Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo telah memulai proses pemblokiran aplikasi marketplace Temu, karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Temu sendiri adalah platform marketplace asal China dengan bisnis cross-border yang menawarkan berbagai barang dengan harga terjangkau.
“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Ini Alasan Kemenkop-UKM dan Kominfo Larang Aplikasi Temu Masuk Indonesia
Kementerian Kominfo mengatakan pemblokiran Temu demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
Penelusuran KompasTekno, saat berita ini ditayangkan, aplikasi Temu masih bisa didownload di toko aplikasi Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Situs Temu.com pun juga masih bisa diakses dengan mudah.
Kemungkinan pemblokiran ini dilakukan secara bertahap dan maish dalam proses.
Baca juga: Profil Colin Huang, Pendiri Marketplace Temu yang Dilarang Masuk di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Budi Arie.
Baca juga: Aplikasi Temu Dinilai Berbahaya dari Aspek Keamanan, Kenapa?
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.
“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.
Terkini Lainnya
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify Mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Pilkada Serentak 2024, Induk Facebook Rilis Hub Pemilu di Indonesia
- Brasil Buka Blokir X/Twitter Setelah Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar
- Perbedaan Mencolok Spark 30C Vs Spark Go 1, HP "Rp 1 Jutaan" Tecno
- Arloji Pintar Samsung Galaxy Watch Ultra Segera Masuk Indonesia?
- 3 Cara Menggunakan 2 Nomor WhatsApp dalam 1 HP dengan Mudah dan Praktis