Menkominfo Resmi Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo telah memulai proses pemblokiran aplikasi marketplace Temu, karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Temu sendiri adalah platform marketplace asal China dengan bisnis cross-border yang menawarkan berbagai barang dengan harga terjangkau.
“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Ini Alasan Kemenkop-UKM dan Kominfo Larang Aplikasi Temu Masuk Indonesia
Kementerian Kominfo mengatakan pemblokiran Temu demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
Penelusuran KompasTekno, saat berita ini ditayangkan, aplikasi Temu masih bisa didownload di toko aplikasi Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Situs Temu.com pun juga masih bisa diakses dengan mudah.
Kemungkinan pemblokiran ini dilakukan secara bertahap dan maish dalam proses.
Baca juga: Profil Colin Huang, Pendiri Marketplace Temu yang Dilarang Masuk di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.
“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Budi Arie.
Baca juga: Aplikasi Temu Dinilai Berbahaya dari Aspek Keamanan, Kenapa?
Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual Temu juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.
Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.
“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ujar Menkominfo.
Terkini Lainnya
- iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia Besok, Gerai iBox Tutup Cepat Hari Ini
- Nvidia Akhirnya Boleh Jual Chip AI Lagi ke China Setelah Rayu Trump
- Samsung Galaxy A26 5G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- 6 Cara Hentikan Telepon Pinjol yang Mengganggu di iPhone dan Android
- Arti Kata “Stecu”, Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok
- Pengguna iOS 18.4 Kini Tidak Bisa Downgrade OS Lagi
- Cara Memasukkan Musik di Status WhatsApp di iPhone
- Setelah 15 Tahun, Instagram Akhirnya Siapkan Aplikasi Khusus iPad
- Mau Beli iPhone 16? Pertimbangkan 8 Hal Ini Dulu
- Cara Mengaktifkan MFA ASN Digital di asndigital.bkn.go.id untuk PNS dan PPPK
- Saham Apple Naik 15 Persen setelah Pengumuman Tarif Trump
- Trump Tunda Tarif Impor, Pasar Kripto "Menghijau"
- 5 HP Samsung Ini Tak Akan Lagi Dapat Update Software
- Gemini Live Hadir di 4 HP Android Ini, Bawa Visual Real-Time dan Screen Sharing
- 10 HP Terlaris di Indonesia
- Arti Kata “Stecu”, Bahasa Gaul yang Lagi Viral di TikTok
- Pilkada Serentak 2024, Induk Facebook Rilis Hub Pemilu di Indonesia
- Brasil Buka Blokir X/Twitter Setelah Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar
- Perbedaan Mencolok Spark 30C Vs Spark Go 1, HP "Rp 1 Jutaan" Tecno
- Arloji Pintar Samsung Galaxy Watch Ultra Segera Masuk Indonesia?
- 3 Cara Menggunakan 2 Nomor WhatsApp dalam 1 HP dengan Mudah dan Praktis