Ini Alasan Kemenkop-UKM dan Kominfo Larang Aplikasi Temu Masuk Indonesia
- Aplikasi Temu belakangan menjadi perbicangan di media sosial karena dilarang masuk Indonesia oleh pemerintah.
Temu adalah adalah platform marketplace lintas negara (cross-border) asal China, yang jika di Indonesia mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dkk.
Beberapa kementerian seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika selaras berupaya menghadang aplikasi jual-beli itu masuk ke Tanah Air, termasuk memblokirnya.
Lantas, apa alasan Temu dilarang di Indonesia?
Menurut Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop-UKM, Fiki Satari, aplikasi Temu dapat mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, pihaknya terus berkomitmen mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia.
Baca juga: Aplikasi Temu Dinilai Berbahaya dari Aspek Keamanan, Kenapa?
Yang menjadi poin utama larangan bagi Temu yaitu bahwa aplikasi ini memiliki konsep jual-beli barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa melibatkan seller, reseller, dropshipper maupun afiliator. Menurut Fiki, konsep ini memangkas praktik komisi berjenjang.
“Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara tujuan, ini akan mematikan UMKM,” kata Fiki lewat keterangan resmi, dikutip dari , Kamis (3/10/2024).
Selain murah karena langsung dari pabrik, harga yang ditawarkan Temu bisa lebih murah lagi berkat subsidi yang diberikan perusahaan, sehingga dinilai mengancam eksistensi UMKM di Tanah Air.
Sejak 2022
Aplikasi Temu sudah masuk ke Amerika Serikat dan Eropa. Kini aplikasi itu juga mulai ekspansi ke Asia Tenggara dengan masuk ke Thailand dan Malaysia. Karena itu, Fiki mewanti-wanti agar Temu tidak sampai ke Indonesia.
Di Indonesia, Temu sebenarnya sudah cukup lama berupaya masuk Tanah Air. Menurut penuturan Fiki, Temu berupaya mendaftarkan mereknya sampai tiga kali sejak September 2022.
Kemudian pada 22 Juli 2024, aplikasi asal China ini mengajukan pendaftaran ulang ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).
"Aplikasi Temu dari China ini sudah coba mendaftarkan merek, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI (klasifikasi baku lapangan Indonesia) yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," kata Fiki.
Kemenkop-UKM lantas meminta tiga kementerian lain meliputi Kemenkum-HAM, Kemenperian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bersama mencegah masuknya Temu ke Tanah Air.
Baca juga: Menteri Teten Sebut Aplikasi Temu Lebih Bahaya dari TikTok Shop
“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri, khususnya UMKM,” ujar Fiki.
Lebih bahaya dari TikTok Shop
Selain mengancam UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahkan menganggap Temu lebih berbahaya dari TikTok Shop.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- Aplikasi Temu Bisa Di-download di Indonesia, Dapat Dipakai Belanja?
- Apa Kata Pengguna tentang Aplikasi Temu?
- Tak Hanya di Indonesia, Marketplace Temu Juga Ditentang di Eropa dan AS
- Aplikasi Temu Dinilai Berbahaya dari Aspek Keamanan, Kenapa?
- Menkominfo Larang Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia