Modal Investasi Rp 1,7 Triliun, Apple Bisa Dapat Rp 19 Triliun Setahun dari Indonesia
- iPhone 16 series dilarang diperjualbelikan di Indonesia untuk sementara ini. Gara-garanya, Apple belum memenuhi komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun sebagai bagian dari pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.
Pemerintah pun melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berencana memblokir atau menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia.
Wacana itu muncul lantaran ada pihak yang sudah menjual iPhone 16 di marketplace Indonesia. Padahal, smartphone flagship ini masih dilarang peredarannya di Tanah Air.
Baca juga: Hasil Pencarian iPhone 16 Hilang di Marketplace, Ini Sebabnya
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, semua kebijakan terkait iPhone 16 ini bertujuan agar PT Apple Indonesia, bersedia memenuhi komitmen investasi dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
Febri mengatakan, nilai produk Apple yang sudah dijual di Indonesia sangat tinggi. Selama tahun 2023-2024, Apple disebut telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.
Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun.
Akumulasi nilai penjualan produk Apple di Indonesia bakal jauh lebih tinggi lagi apabila ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT Apple sejak tahun 2016.
"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” jelas Febri.
Investasi kurang Rp 200-an miliar
Menurut Kemenperin, dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun, Apple baru merealisasikan Rp 1,48 trilun. Artinya, ada selisih sekitar Rp 220 miliar yang harus dituntaskan demi iPhone 16 bisa masuk Indonesia.
Yang terbaru, Apple dilaporkan menawarkan investasi hampir 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar) untuk memuluskan jalan iPhone 16 series ke pasar Indonesia.
Baca juga: Relakah Pemerintah RI Cabut Blokir iPhone 16 Hanya dengan Rp 157 Miliar?
Menurut sumber anonim yang dikutip Bloomberg, investasi ini akan digunakan untuk mendanai pabrik di Bandung melalui mitra Apple di Indonesia. Pabrik ini diharapkan dapat memproduksi aksesori dan komponen untuk perangkat Apple.
Apple sendiri disebut telah mengajukan proposal ini kepada Kemenperin. Namun, pihak kementerian, menurut sumber yang sama, masih mempertimbangkannya dan belum memberikan keputusan resmi.
Belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan sepenuhnya disetujui atau akan mengalami penyesuaian.
Apple investasi Rp 255 triliun di Vietnam
Terkini Lainnya
- Kecilnya Tawaran Baru Apple di Indonesia Dibanding di Vietnam
- Modal Investasi Rp 1,7 Triliun, Apple Bisa Dapat Rp 19 Triliun Setahun dari Indonesia
- Donald Trump Menangi Pemilu AS, Bos-bos Perusahaan Teknologi Ucapkan Selamat
- Blokir Akun di X Twitter Kini Tak Ada Gunanya?
- Hacker Suruhan China Retas Operator Seluler Singapura, "Pemanasan" sebelum Serang AS?
- Donald Trump Klaim Menang Pilpres AS 2024, Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Private DNS di Android: Cara Kerja dan Keuntungannya untuk Pengguna
- Cara Kerja Big Data yang Perlu Diketahui
- Nintendo Switch 2 Dipastikan Dukung Game Nintendo Switch Lama
- SK Hynix Luncurkan Memori HBM3E 16 Lapis Pertama di Dunia
- Dampak Main HP sebelum Tidur yang Penting Dihindari
- 3 Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri dengan Mudah dan Lengkap
- Daftar 54 Game yang Dioptimalkan untuk PS5 Pro
- 5 Fitur Tersembunyi di Gmail yang Bisa Anda Coba
- Ini Dia, Turnamen E-sports Pemecah Rekor Penonton Terbanyak dalam Sejarah
- Hacker Suruhan China Retas Operator Seluler Singapura, "Pemanasan" sebelum Serang AS?
- Daftar 54 Game yang Dioptimalkan untuk PS5 Pro
- SK Hynix Luncurkan Memori HBM3E 16 Lapis Pertama di Dunia
- Menkomdigi: Operasional Pusat Data Nasional Mundur