cpu-data.info

Kecilnya Tawaran Baru Apple di Indonesia Dibanding di Vietnam

Ilustrasi Apple.
Lihat Foto

- Apple tengah berupaya agar iPhone 16 series bisa beredar dan diperjualbelikan secara resmi di Indonesia. Hingga detik ini, iPhone 16 dilarang di Indonesia karena Apple belum memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen.

Sebagai bagian dari siasat memenuhi TKDN itu, perusahaan asal Amerika Serikat itu menawarkan skema investasi baru untuk Indonesia dengan nilai sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).

Baca juga: Saat Apple Semakin “Menganaktirikan” Indonesia…

Sayangnya, tawaran investasi Apple baru ini nilainya jauh dari komitmen awal yang disepakati. Tak hanya itu, tawaran investasi Rp 157 miliar ini nilainya juga tetap masih jauh lebih kecil dibanding investasi Apple di negara-negara tetangga.

Apple tawarkan investasi baru Rp 157 miliar

Apple sebelumnya berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan nilai sebesar Rp 1,7 triliun. Investasi tersebut ditujukan untuk memenuhi nilai TKDN sebesar 40 persen agar perangkat Apple bisa diedarkan dan diperjualbelikan secara resmi di Indonesia.

Sebagai informasi, setiap perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, harus memiliki atau memakai komponen dalam negeri dengan nilai 40 persen agar mendapat sertifikat atau izin sehingga bisa diperjualbelikan di Indonesia.

Pemenuhan TKDN 40 persen itu bisa ditempuh melalui beberapa skema. Apple memilih mendapatkan sertifikat TKDN menggunakan skema inovasi dengan menggelontorkan investasi sebesar Rp 1,7 triliun.

Investasi itu dipakai buat untuk membagun infrastruktur pendidikan lewat program Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia. Akan tetapi, investasi Apple Rp 1,7 triliun itu belum terealisasi secara penuh di Indonesia.

Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun. Juru bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, nilai investasi Apple masih kurang sekitar Rp 300 miliar.

"Nah, kan Apple investasi di situ Rp 1,7 triliun. Tapi kan, yang dia realisasi dari Rp 1,7 triliun itu kan Rp 1,4 triliun. Nah, masih ada di bawah Rp 300 miliar yang dia belum realisasi," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).

"Nah karena dia enggak realisasikan untuk yang Rp 300 miliar terakhir ini, maka TKDN-nya tidak nyampai 40 persen. Jadi kalau dia investasi sekian di Apple Academy, karena dia pakai skema inovasi, langsung skornya 40 persen," tambahnya.

Dengan masih memiliki kekurangan pemenuhan investasi ini, Apple masih belum bisa mendapatkan sertifikat TKDN yang akhirnya membuat iPhone 16 dilarang oleh pemerintah buat diedarkan dan diperjualbelikan di Indonesia .

Untuk mengejar kekurangan investasi dan bisa menjual iPhone 16 di Indonesia, Apple dilaporkan mengajukan tawaran investasi baru ke pemerintah dengan nilai sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar).

Menurut sumber dalam anonim yang dikutip Bloomberg, investasi Rp 157 miliar itu itu akan disalurkan ke sebuah pabrik di Bandung melalui mitra strategis Apple di Indonesia.

Dengan investasi tersebut, pabrik itu direncanakan akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk melengkapi gadget keluaran Apple. Apple kabarnya sudah mengajukan proposal terkait rencana investasi baru ini ke Kemenperin.

Baca juga: Apple Mau Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Indonesia, demi iPhone 16?

Sementara itu, menurut sumber yang sama, Kemenperin masih mempertimbangkan proposal tersebut. Kemenperin belum memberikan keputusan resmi apakah mengabulkan usulan Apple sepenuhnya atau memberikan penyesuaian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat