TikTok Gugat Pemerintah AS, Buntut UU yang Ancam Eksistensi
- TikTok melawan pemerintah AS. Pada Selasa (7/5/2024), TikTok resmi menggugat pemerintah AS atas undang-undang baru yang akan memblokir TikTok dalam 1 tahun ke depan, kecuali jika TikTok dijual ke perusahaan non-China.
UU yang diberi nama “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing)" ini ditandatangani Presiden AS Joe Biden bulan lalu.
Tujuannya untuk mengatasi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh kepemilikan perusahaan China, ByteDance, di TikTok.
Bytedance diduga memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis China. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di badan Kongres AS bahwa China bisa saja menggunakan data warga AS yang ada di TikTok untuk memata-matai aktivitas warga AS.
Baca juga: Survei: Mayoritas Warga AS Percaya TikTok Alat Mata-mata China
Dalam gugatannya, ByteDance mengatakan UU baru itu menggambarkan kepemilikannya atas TikTok sebagai ancaman keamanan nasional, meskipun tidak ada bukti bahwa perusahaan tersebut menimbulkan ancaman nasional sejak beroperasi di AS pada 2017.
ByteDance/TikTok mengatakan bahwa UU tersebut "jelas tidak konstitusional" dan menghilangkan hak kebebasan berbicara sebagaimana diamanatkan Amandemen Pertama.
Adapun Amendemen Pertama (Amendment I) Konstitusi Amerika Serikat melarang DPR AS membuat undang-undang yang isinya membentuk suatu agama, melarang praktik agama secara bebas, serta menghambat kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan untuk berkumpul secara damai, dan kebebasan untuk menyampaikan petisi kepada pemerintah terkait dengan ganti rugi atas keluhan mereka.
Artinya, pemerintah tidak dapat membatasi akses orang Amerika terhadap ide, informasi, atau media dari luar negeri tanpa alasan yang kuat.
ByteDance dan TikTok meminta pengadilan untuk menjatuhkan putusan yang mengatakan undang-undang soal pemblokiran TikTok itu melanggar Konstitusi AS. Mereka juga menginginkan agar UU tersebut dianulir atau dibatalkan.
Potensi menang lawan AS?
Misalnya, pada bulan November, seorang hakim federal memblokir undang-undang Montana yang akan melarang penggunaan TikTok di seluruh negara bagian.
Baca juga: Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Ancam Blokir TikTok di AS
Pada tahun 2020, pengadilan federal memblokir perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump saat itu untuk melarang TikTok setelah perusahaan tersebut menggugat dengan alasan bahwa perintah tersebut melanggar kebebasan berbicara dan hak proses hukum.
Ketika itu, Pemerintahan Trump pun menjadi perantara kesepakatan yang akan membuat perusahaan AS Oracle dan Walmart mengambil saham besar di TikTok.
Penjualan tidak pernah berhasil karena beberapa alasan; salah satunya adalah China, yang menerapkan kontrol ekspor yang lebih ketat terhadap penyedia teknologinya.
Lusinan negara bagian dan pemerintah federal telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat pemerintah.
Terkini Lainnya
- AWS Luncurkan Server Virtual Baru, "Pelatih" AI yang Lebih Tangguh
- AWS Umumkan Amazon Nova, AI "Multimodal" Pesaing Google Gemini dan GPT-4V
- Xiaomi Bikin Chipset Smartphone Sendiri untuk Tahun Depan?
- Jangan Lengah, Ini Ciri-ciri Spam Chat WhatsApp Penipuan
- Ciri-ciri Spam DM di Instagram dan Cara Mengatasinya
- Cara Ganti Background Video Call WhatsApp dengan Mudah
- Arti DM, Istilah yang Sering Muncul di Media Sosial untuk Kirim Pesan
- Threads Sesumbar Dapat 1 Juta Pengguna Baru Tiap Hari
- Netizen Indonesia Habiskan Waktu Nonton TikTok Terlama di Dunia
- Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Apple Music Replay 2024 Dirilis, Rekap Musik Paling Sering Didengar Sepanjang Tahun
- Tips dan Trik biar Hasil Foto dan Video Flexing Lari Makin Maksimal
- Belanja Elektronik Orang Indonesia Naik 4 Persen pada Triwulan III-2024
- AWS Umumkan Chip Generative AI Trainium3
- Investasi Apple di Indonesia Bertambah Jadi Rp 15 Triliun?
- Chip Mediatek Dimensity 9300 Plus Resmi, Lebih Ngebut dan AI Lebih Pintar
- Smartwatch Huawei Watch Fit 3 Meluncur, Desain Mirip Apple Watch
- Pixel 8A Meluncur, Ponsel "Murah" Google dengan Layar 120 Hz
- iPad 9 Diskontinu, iPad 10 Turun Harga
- Apple Pencil Pro Meluncur, Bawa Fitur Meremas dan "Haptic Feedback"