Cara Bayar Pajak Online via Tokopedia, Lebih Mudah dan Praktis
- Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah dekat yaitu 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan.
Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan dan membayar SPT Tahunan baik melalui offline maupun online. Untuk melakukan pembayaran pajak sendiri, saat ini sudah tersedia berbagai macam cara.
Tidak cuma secara offline dengan datang ke kantor pajak, bayar pajak online juga kini semakin mudah dilakukan.
Baca juga: Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Online lewat Tokopedia
Ada banyak platform yang bisa digunakan untuk membayar pajak secara online, salah satunya Tokopedia.
Tokopedia memudahkan masyarakat untuk bisa melakukan pembayaran Modul Penerimaan Negara (MPN) seperti pembayaran pajak online, Surat Berharga Negara (SBN), Bea Cukai, dan pembayaran PNBP.
Adapun pada kategori pajak online, pengguna dapat membayar semua pajak yang berada di naungan Direktorat Jenderal Pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29, dan PPh Final.
Baca juga: Batas Lapor Pajak 31 Maret 2022, Begini Cara Isi SPT Tahunan secara Online
Lantas bagaimana tahapan cara membayar pajak online di Tokopedia? Berikut ini KompasTekno rangkum langkah -langkahnya.
Cara bayar pajak online di Tokopedia
- Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar atau login menggunakan username dan password
- Pilih menu “Top-Up & Tagihan”
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Layanan Pemerintah”
- Klik “Penerimaan Negara”
- Pilih jenis pajak yang akan dibayarkan, apakah SBN, Pajak Online, Bea Cukai, atau PNBP
- Masukkan kode billing yang bisa didapat dari situs pajak.go.id
- Klik “Cek tagihan”
- Setelah itu halaman akan menampilkan rincian tagihan
- Kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Sistem akan segera memproses pembayaran MPN Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan
Baca juga: Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat
Cara mendapatkan kode billing untuk bayar pajak online lewat Tokopedia
Kode billing merupakan kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak/ Wajib bayar/ Wajib Setor.
Kode billing terdiri dari 15 angka dan bisa didapatkan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi dan/atau melalui e-mail pengguna. Masa berlaku kode billing adlah 48 jam.
Pengguna bisa mendapatkan kode billing melalui link - link berikut ini
- Pajak online: DJP Online di #
- Bea Cukai: Portal Pengguna Jasa di #
- Bayar PNBP: SIMPONI di #
Contoh cara mendapatkan kode billing dari DJP Online
Dilansir KompasTekno dari laman resmi Tokopedia, berikut langkah mendapat kode billing dari DJP Online:
- Login menggunakan NPWP dan password ke DJP Online di #
- Masukkan kode verifikasi dan keamanan
- Kemudian pilih tab isi SSE
- Isi form SSE secara benar, sesuai jenis pajak dan nominal yang disetorkan
- Halaman akan menampilkan dua tombol perintah. Pilih kotak ungu kode billing, untuk melanjutkan proses mendapatkan kode billing
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan bahwa kode billing berhasil dibuat. Kemudian klik "OK"
- Selanjutnya halaman akan menampilkan informasi identitas, kode billing, dan masa berlakunya
- Kemudian salin kode billing tersebut untuk dimasukkan ke kolom kode billing saat akan membayar pajak di Tokopedia
Baca juga: Aset NFT Wajib Dilaporkan di SPT Pajak, Apa Kata Investor?
Kategori pembayaran modul penerimaan negara
Adapun terdapat tiga kategori pembayaran modul penerimaan negara yang bisa dibayar melalui Tokopedia.
-
Pajak online
Anda dapat membayat seluruh pajak yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), PPh 2, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, dan PPh Final.
-
Bea cukai
Pada kategori ini, Anda bisa membayar biaya customs/bea cukai du bawah naungan Dirjen Bea Cukai.
-
Bayar PNBP
Anda bisa membayar biaya/pajak yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Anggaran, seperti perpanjangan paspor, dan biaya pernikaham perpanjangan SIM.
Adapun limit transaksi MPN di Tokopedia mencapai Rp 500.000.000. Jika transaksi berhasil, pengguna akan menerima Bukti Penerimaan Negara (berupa e-mail invoice Tokopedia).
Transaksi yang telah berhasil juga mendapatkan SMS yang berisikan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat
Nomor ini berguna sebagai bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). (Contoh: Tokopedia - Transaksi Pajak Negara kamu sukses dengan NTPN).
Terkini Lainnya
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Update PUBG Mobile 1.9 Dirilis, Pemain Bisa Gowes Sepeda Sambil Perang
- Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar, Syarat, Biaya, dan Jadwalnya
- Tabel Spesifikasi dan Harga Realme Narzo 50A Prime di Indonesia
- Zoom Rilis Fitur Avatar, Peserta Rapat Bisa Ganti Wajah Jadi Kucing
- Microsoft Diretas, Kode Sumber Bing dan Cortana Dicuri Hacker Lapsus$