Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Online lewat Tokopedia
- Membayar pajak motor atau mobil kini semakin mudah. Selain dapat membayar secara offline melalui Samsat keliling atau datang ke kantor Samsat, masyarakat juga dimudahkan dengan membayar pajak motor secara online.
Pembayaran pajak motor atau mobil secara online bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL milik Korlantas Polri. Namun, masyarakat juga bisa membayar pajak motor secara online lewat marketplace Tokopedia yang menyediakan layanan e-Samsat.
Namun, perlu diketahui bahwa pembayaran pajak kendaraan lewat layanan e-Samsat Tokopedia agak berbeda di beberapa daerah.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil, Online Tak Perlu Datang ke Samsat
Di daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, pembayaran bisa langsung dilakukan lewat e-Samsat Tokopedia.
Sementara itu, untuk beberapa wilayah, seperti Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, pemilik kendaraan harus mendapatkan kode bayar terlebih dahulu agar dapat melakukan pembayaran pajak via Tokopedia.
Untuk mendapatkan kode bayar, pemilik kendaraan dapat mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP atau dengan mengunduh aplikasi e-Samsat masing-masing kota.
Lantas bagaimana cara membayar pajak motor online melalui Tokopedia? Berikut ini KompasTekno merangkum langkah-langkahnya.
Cara bayar pajak motor online
- Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store atau App Store
- Daftar atau log in ke akun Anda
- Pilih menu “Top-Up & Tagihan”
- Scroll ke bawah pilih “Layanan Pemerintah
- Klik “E-samsat”
- Isi wilayah, nomor polisi, nomor mesin, dan NIK
- Kemudian klik “Cek Tagihan”
- Halaman akan menampilkan kode bayar, detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin
- Apabila kode bayar belum muncul, masukan kode bayar secara manual
- Cek kembali apakah data sudah benar dan sesuai
- Masukkan kode promo jika ada
- Klik “Pilih pembayaran”
- Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih dan ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses
Baca juga: Cara Daftar Aplikasi Signal, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa ke Samsat
Setelah pembayaran pajak sukses, pemilik kendaraan akan menerima notifikasi SMS dari Samsat yang berisikan situs untuk mengunduh E-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.
Setelah menerima bukti pelunasan tersebut, pemilik kendaran wajib mencetak bukti tersebut dan melakukan validasi atau pengesahan di kantor cabang Samsat terdekat. Itulah cara membayar pajak motor secara online lewat Tokopedia.
Terkini Lainnya
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Akhir Tahun 2021, Pendapatan Samsung Meningkat berkat Ponsel Lipat
- Vivo Y75 5G Resmi dengan SoC Dimensity 700, Ini Spesifikasinya
- Syarat dan Cara Daftar Shopee PayLater
- Tanda-tanda Realme C31 Segera Masuk Indonesia
- Daftar Harga Paket Internet Sakti Telkomsel Terbaru