Cara Membuat Katalog Produk di WhatsApp Business via HP dan Laptop
- WhatsApp business memiliki beragam fitur yang memudahkan para pemilik bisnis, termasuk pelaku UMKM untuk mengelola usahanya secara digital. Terutama dalam memasarkan produk secara online. Salah satu fitur tersebut adalah fitur katalog.
Fitur katalog produk berguna untuk men-display atau memajang foto produk lengkap dengan detail informasi seperti harga, deskripsi, dan jumlah item.
Adanya katalog produk di WhatsApp business memudahkan pelanggan melihat dan memilih produk yang diinginkan tanpa harus menuju website atau marketplace toko.
Selain lebih mudah mendapatkan informasi mengenai produk, pelanggan dapat langsung memesan produk kepada penjual hanya melalui WhatsApp.
Baca juga: 5 Tips Menggunakan WhatsApp Business untuk Opimalkan Jualan Online
Cara membuat katalog produk di WhatsApp Business bisa dilakukan via HP maupun laptop. Berikut langkahnya:
Cara membuat katalog WhatsApp Business di HP
- Apabila belum memiliki akun WhatsApp Business, silakan membuatnya terlebih dahulu dengan mengikuti tutorial di artikel berikut: Cara Cepat Membuat Akun WhatsApp Business untuk Pelaku Usaha
- Jika akun sudah dibuat, buka akun WhatsApp Business lewat HP
- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
- Pilih “Business Tools”
- Pilih “Catalog”
- Klik “Add new item” untuk menambahkan produk
- Tambahkan gambar dengan klik “Add images”
- Tambahkan informasi produk seperti nama produk, harga, dan deskripsi singkat
- Anda juga bisa menambahkan link dan kode produk tertentu (opsional)
Cara membuat katalog WhatsApp Business di desktop
- Pertama login dengan akun WhatsApp Business di WhatsApp web atau aplikasi WhatsApp desktop
- Klik ikon titik tiga horizontal di atas jendela
- Pilih opsi "catalog"
- Lalu klik "add new item"
- Masukkan informasi produk/layanan, seperti foto, nama, harga, deskripsi, dan sebagainya. Klik "add to catalog"
Cara merapikan katalog produk di WhatsApp Business
Agar katalog produk lebih rapi, Anda dapat membuat kategori katalog sesuai jenis produk. Berikut ini caranya:
- Buka akun WhatsApp Business Anda
- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
- Pilih “Business Tools”
- Pilih “Catalog”
- Klik “Add new collection”
- Ketik nama kategori yang diinginkan
- Kemudian centang atau pilih beberapa produk yang termasuk pada kategori tersebut
Baca juga: Ini Kelebihan WhatsApp Business untuk Pelaku Usaha
Cara membagikan link katalog WhatsApp Business ke media sosial
Selain membuat katalog, Anda dapat membagikan link katalog produk ke berbagai media sosial maupun aplikasi pesan lain. Berikut ini caranya:
- Buka akun WhatsApp Business Anda
- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
- Pilih “Business Tools”
- Pilih “Catalog”
- Pilih informasi produk yang ingin Anda bagikan
- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
- Pilih “Share”
- Pilih “Send link via WhatsApp Business” , “Copy link”, atau “Share link”
Baca juga: Diperbarui, Proses Onboard WhatsApp Business API Kini Hanya Butuh 5 Menit
Cara mengubah item katalog produk WhatsApp Business
Untuk mengubah item produk di katalog, berikut ini caranya:
- Pilih produk yang Anda inginkan
- Klik ikon pensil di pojok kanan bawah
- Kemudian mulai mengubah informasi produk. Anda bisa mengubah foto maupun informasi detail produk
Untuk menyembunyikan atau menghapus salah satu produk, pengguna dapat memilih salah satu produk yang akan disembunyikan atau dihapus. Kemudian klik ikon titik tiga di pojok kanan atas lalu pilih “Delete” atau “Hide”.
Adapun katalog WhatsApp memiliki fitur “Add to cart” yang ditandai dengan ikon keranjang. Fitur ini memudahkan pelanggan dapat langsung melakukan pemesanan dengan menambahkan produk di keranjang.
Pelanggan juga dapat mengatur berapa item yang ingin dipesan. Namun, perlu diketahui bahwa fitur katalog WhatsApp Bisnis masih belum memiliki fitur pembayaran maupun pengiriman secara otomatis yang dapat dipilih pelanggan layaknya pada marketplace.
Sehingga jika pelanggan ingin melakukan pemesanan, fitur tersebut akan otomatis menghubungkan pelanggan kepada penjual melalui chat room.
Nantinya penjual dapat memberikan informasi selanjutnya kepada pelanggan terkait pemesanan yang dilakukan.
Fitur “Add to cart” ini juga bisa diatur oleh pemilik bisnis. Anda dapat menonaktifkan fitur ini jika memang tidak diperlukan. Berikut ini caranya:
- Buka akun WhatsApp business Anda
- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
- Pilih “Business Tools”
- Pilih “Catalog”
- Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
- Pilih “Settings”
- Geser toggle “Show add to cart button” ke sebelah kiri
Itulah cara membuat katalog produk di WhatsApp Business yang dapat membantu bisnis UMKM Anda semakin mudah dikenal dan dijangkau oleh konsumen. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dengan Mudah dan Praktis
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- 10 Lagu yang Banyak Diputar di YouTube Saat Hari Valentine
- Bocor, Spesifikasi dan Tampang Samsung Galaxy A23 5G
- Kenapa Banyak Logo Aplikasi Berwarna Biru?
- Penampakan Awal Android 13 Beserta Fitur Barunya
- 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Website, Aplikasi JMO, dan SMS