India Blokir Permanen 59 Aplikasi Buatan China, Termasuk TikTok, WeChat, dan PUBG
- Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi India (MetY) memblokir permanen 59 aplikasi buatan China, termasuk WeChat, TikTok, dan game PUBG.
Aplikas-aplikasi tersebut sejatinya sudah diumumkan diblokir di India sejak Juni 2020 lalu. Namun kini, pemerintah India mengumumkan pemblokiran secara permanen.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah India meminta tanggapan dari para perusahaan media sosial itu, tentang bagaimana data pengguna dihimpun dan bagaimana mereka mengelolanya.
Tampaknya, pemerintah Negeri Anak Benua itu tidak puas dengan jawaban dari para penyedia layanan, dan memutuskan untuk memblokir permanen aplikasi-aplikasi tersebut sejak minggu lalu.
Baca juga: TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu Virgoun
Hingga akhir tahun 2020, pemerintah India telah memblokir lebih dari 200 aplikasi, menurut laporan Gadgets 360, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Rabu (27/1/2021). Selain aplikasi media sosial, aplikasi game mobile populer PUBG Mobile juga masuk dalam daftar blokir.
Pihak PUBG Mobile telah berusaha memperbaiki situasi dengan meluncurkan vesi baru khusus pengguna India, yang diumumkan pada November 2020. Mereka juga memperkejakan sejumlah karyawan baru asal India.
Tapi, MeitY tetap tidak memberikan izin untuk peluncuran ulang, dan belum tahu kapan aPUBG Mobile versi India bisa dirilis kembali. Dengan pemblokiran permanen 59 aplikasi ini, belum diketahui bagaimana nasib para pegawainya.
Pihak ByteDance sebelumnya mengatakan, ratusan pegawainya di India akan tetap dipertahankan setelah pemblokiran, dan dilibatkan dalam operasional global. Setelah diblokir secara permanen, belum diketahui apakah skema ini tetap dilakukan atau tidak.
Baca juga: Alasan Pemerintah Indonesia Tak Bisa Setegas India soal Kebijakan WhatsApp
Dalam keterangan terbarunya, TikTok mengatakan akan meninjau pengumuman dari pemerintah.
"TikTok masuk dalam perusahaan awal yang mematuhi arahan pemerintah India yang dikeluarkan 29 Juni 2020 lalu. Kami akan terus berusaha untuk mematuhi hukum dan regulasi setempat dan melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah apapun yang dikhawatirkan pemerintah," jelas perwakilan TikTok, seperti dikutip dari Mint.
TikTok juga kembali memastikan bahwa privasi dan keamanan data pengguna menjadi prioritas mereka.
Terkini Lainnya
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Penyebab Nomor Telepon Tidak Bisa Dicek di GetContact
- Ini Sebab Bali Jadi Tempat Peluncuran Global Oppo Find X8
- Telkomsel Dukung Industri Game Nasional lewat Keikutsertaan di MPL ID S14
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Oppo Find X8 Pro Resmi dengan Tombol Kamera "Quick Button", Ini Harganya di Indonesia
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- YouTube Perpanjang "Hukuman" untuk Trump
- Nomor Ponsel Pengguna Facebook Dijual Rp 280.000 di Telegram
- Sony Siapkan Pesaing iPhone 12 Mini?
- Menjajal Kamera Samsung Galaxy S21 Ultra, Begini Hasil Jepretannya
- Pupusnya Harapan Balon Google Menyebar Internet di Indonesia