India Blokir Permanen 59 Aplikasi Buatan China, Termasuk TikTok, WeChat, dan PUBG
- Menteri Elektronik dan Teknologi Informasi India (MetY) memblokir permanen 59 aplikasi buatan China, termasuk WeChat, TikTok, dan game PUBG.
Aplikas-aplikasi tersebut sejatinya sudah diumumkan diblokir di India sejak Juni 2020 lalu. Namun kini, pemerintah India mengumumkan pemblokiran secara permanen.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintah India meminta tanggapan dari para perusahaan media sosial itu, tentang bagaimana data pengguna dihimpun dan bagaimana mereka mengelolanya.
Tampaknya, pemerintah Negeri Anak Benua itu tidak puas dengan jawaban dari para penyedia layanan, dan memutuskan untuk memblokir permanen aplikasi-aplikasi tersebut sejak minggu lalu.
Baca juga: TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu Virgoun
Hingga akhir tahun 2020, pemerintah India telah memblokir lebih dari 200 aplikasi, menurut laporan Gadgets 360, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Rabu (27/1/2021). Selain aplikasi media sosial, aplikasi game mobile populer PUBG Mobile juga masuk dalam daftar blokir.
Pihak PUBG Mobile telah berusaha memperbaiki situasi dengan meluncurkan vesi baru khusus pengguna India, yang diumumkan pada November 2020. Mereka juga memperkejakan sejumlah karyawan baru asal India.
Tapi, MeitY tetap tidak memberikan izin untuk peluncuran ulang, dan belum tahu kapan aPUBG Mobile versi India bisa dirilis kembali. Dengan pemblokiran permanen 59 aplikasi ini, belum diketahui bagaimana nasib para pegawainya.
Pihak ByteDance sebelumnya mengatakan, ratusan pegawainya di India akan tetap dipertahankan setelah pemblokiran, dan dilibatkan dalam operasional global. Setelah diblokir secara permanen, belum diketahui apakah skema ini tetap dilakukan atau tidak.
Baca juga: Alasan Pemerintah Indonesia Tak Bisa Setegas India soal Kebijakan WhatsApp
Dalam keterangan terbarunya, TikTok mengatakan akan meninjau pengumuman dari pemerintah.
"TikTok masuk dalam perusahaan awal yang mematuhi arahan pemerintah India yang dikeluarkan 29 Juni 2020 lalu. Kami akan terus berusaha untuk mematuhi hukum dan regulasi setempat dan melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah apapun yang dikhawatirkan pemerintah," jelas perwakilan TikTok, seperti dikutip dari Mint.
TikTok juga kembali memastikan bahwa privasi dan keamanan data pengguna menjadi prioritas mereka.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- YouTube Perpanjang "Hukuman" untuk Trump
- Nomor Ponsel Pengguna Facebook Dijual Rp 280.000 di Telegram
- Sony Siapkan Pesaing iPhone 12 Mini?
- Menjajal Kamera Samsung Galaxy S21 Ultra, Begini Hasil Jepretannya
- Pupusnya Harapan Balon Google Menyebar Internet di Indonesia