TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Terkait Hak Cipta Lagu Virgoun
- Aplikasi berbagi video pendek, TikTok, digugat oleh PT Digital Rantai Maya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terkait hak cipta lagu musisi Virgoun Teguh Putra.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), penggugat dalam hal ini PT Digital Rantai Maya menggugat ByteDance. Inc dan TikTok.PTE LTD dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.
TikTok dan induk perusahaannya digugat membayar ganti rugi dengan total Rp 13,1 miliar dengan rincian Rp 3,1 miliar sebagai ganti rugi kepada penggugat dan Rp 10 miliar sebagai ganti rugi immateriil.
Baca juga: Aturan Baru TikTok untuk Pengguna di Bawah 18 Tahun, Sejumlah Fitur Dibatasi
"Karena penggugat mengalami keresahan yang diakibatkan dari tekanan dan desakan sehingga menyebabkan terganggunya kegiatan bisnis penggugat di masa yang akan datang," tertulis dalam petitum tersebut.
Dalam petitum gugatan, disebutkan bahwa Perjanjian Kerjasama antara PT Digital Rantai Maya dengan penyanyi Virgoun tentang label rekaman No. DRM: Legal/DRM/055/X/2015 tertanggal 3 November 2015 adalah sah.
TikTok disebut secara tidak sah dan tanpa izin melakukan penggandaan, pengedaran, dan penyebaran lagu-lagu pada master sound/master rekaman milik penggugat.
Selain meminta penggantian uang atas kerugian materiil, PT Digital Rantai Maya juga meminta TikTok untuk memasang iklan yang menyatakan kesalahan di media cetak nasional selama tiga hari berturut-turut.
Proses hukum ini masih dalam tahap pendaftaran di Pengadian Negeri. Adapun sidang pertama akan digelar pada 22 April mendatang.
Baca juga: Italia Minta TikTok Blokir Pengguna Setelah Kematian Gadis 10 Tahun
KompasTekno telah menghubungi pihak TikTok terkait gugatan ini. Namun, belum ada tanggapan resmi hingga berita ini ditulis.
Berikut isi petitum yang disampaikan PT Digital Rantai Maya, dikutip dari situs SIP PN Jakarta Pusat:
Terkini Lainnya
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Operator Seluler Digital Switch Tutup Layanan
- Hasil PMGC 2020 Hari Ke-3, Dua Tim Indonesia Raih "Chicken Dinner"
- Grab Disebut Bisa Mendapat Rp 28 Triliun dari IPO di AS
- Adobe Flash Ditutup, Sistem Kereta Api di China Lumpuh
- Inilah Birdwatch, Program Twitter untuk Melawan Kicauan Hoaks