cpu-data.info

Rusia Denda Google 2,5 Desiliun Dollar AS gara-gara Tolak Permintaan Ini

Logo Google terlihat di sebuah layar.
Lihat Foto

- Perusahaan teknologi Google ternyata punya tunggakan denda hingga 2,5 desiliun dollar Amerika Serikat ke pemerintah Rusia. Bila ditulis rinci, nominal denda itu memerlukan 33 angka di belakang satuan (2,5 x 10 pangkat 33).

Apabila dikonversi ke dalam kurs rupiah, nilainya sekitar Rp 39 desiliun lebih (asumsi kurs 1 dollar AS = Rp 15.754)

Denda itu kabarnya belum dibayar oleh raksasa teknologi tersebut hingga saat ini.

Google dijatuhi denda sebesar itu oleh pengadilan Rusia. Sebab, Google menolak mematuhi perintah pengadilan Rusia yang memintanya memulihkan akun YouTube milik media yang pro dan dikelola pemerintah.

Beberapa di antara media yang dimaksud yaitu Tsargrad TV dan RIA FAN, yang diblokir dari YouTube pada tahun 2020, karena dinilai melanggar regulasi perdagangan, di mana pemiliknya sudah disanksi oleh AS.

Baca juga: TikTok dan Meta Blokir Akun Media Pemerintah Rusia

Selain itu, pada Februari 2022 saat ketegangan antara Rusia dan Ukraina pecah, YouTube juga memblokir beberapa media lain milik pemerintah Rusia, termasuk Sputnik, NTV, Russia 24, RT, dan lainnya. 

Hal itu memicu gugatan hukum dari total 17 saluran TV Rusia termasuk Channel One, Zvezda dan lain-lain, sehingga turut menambah deret denda Google karena mereka memenangkan tuntutanya di pengadilan.

Karena menolak perintah pengadilan, Google didenda sebesar 100.000 rubel per hari sekitar tahun 2020.

Namun, jumlahnya berlipat ganda seiring waktu, sehingga menjadi setara sebesar 2,5 desiliun dollar AS dalam kurun waktu sekitar empat tahun.

Apalagi Google seharusnya memenuhi pembayaran denda dalam waktu sembilan bulan sejak putusan pengadilan ditetapkan, dilansir KompasTekno dari Indian Express, Jumat (1/11/2024).

Jadi jumlah total denda saat ini merupakan akumulasi, tidak sejak awal ditetapkan sebesar itu.

Adapun Google tidak mungkin bisa membayar denda Rusia tersebut. Sebab, kapitalisasi pasarnya saja sekitar 2 triliun dollar AS, jauh lebih kecil dari dendanya.

Kantor Google di Rusia juga mengajukan bangkrut pada tahun 2022 karena utangnya sampai lebih dari 19 miliar rubel Rusia (sekitar Rp 3 triliun), sementara aset Google di negara tersebut hanya 3,5 miliar rubel (sekitar Rp 567 miliar). 

Baca juga: Google Ajukan Pailit di Rusia

Google juga didenda Uni Eropa

Tidak hanya di Rusia, Google juga sempat menghadapi ancaman denda dari Uni Eropa karena dugaan praktik monopoli sejak tahun 2019. Namun, untuk kasus ini Google selamat karena memenangkan gugatan.

Pada tahun 2019, Google dianggap memonopoli bisnis iklan di Uni Eropa melalui program AdSense for Search (AFS).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat