cpu-data.info

Rumitnya Alur "Backup" Data PDNS, Perlu Ajukan Permintaan ke Kominfo dan Telkom

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid
Lihat Foto

- Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kemenkominfo dan BSSN pada Kamis (27/6/2024) lalu mengungkap rumitnya proses pencadangan (backup) data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang kini terkena ransomware.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, praktik backup harus dilakukan secara aktif oleh kementerian/lembaga/daerah.

Namun Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat itu mengambil contoh rumitnya proses backup ata di PDNS, dari kasus di Kemendikbudristek.

Baca juga: Kepala BSSN: Hanya 2 Persen Data di PDNS 2 Surabaya yang Di-backup

Menurut Meutya, Kementerian di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim itu harus mengajukan permintaan backup terlebih dahulu lewat Kementerian Kominfo.

Dari situ, Meutya menyimpulkan bahwa diperlukan izin dari Kominfo bagi kementerian/lembaga/daerah atau disebut tenant, untuk backup data.

"Memang backup oleh tenant, tetapi tetap harus koordinasi dengan Kominfo. Jadi tenant kalau tidak dapat izin Kominfo tidak bisa (backup)," ujar Meutya.

Adapun Telkom sebagai penyedia fasilitas penyimpanan di PDNS 2 Surabaya, berperan memproses backup bila terdapat permintaan dari tenant.

Singkatnya, Telkom hanya akan melakukan backup bila menerima permintaan, tidak secara otomatis.

Menurut Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, pihaknya memiliki 6.000 virtual machine (VM) untuk mengakomodasi data backup.

Namun praktik backup data, perlu dilakukan permintaan oleh kementerian/lembaga daerah terkait seperti dijelaskan Dirjen Aptika, Semuel Pangerapan tadi.

Baca juga: Data PDNS Kena Ransomware dan Tak Ada Backup, DPR: Ini Kebodohan

Dalam kasus Kemendikbud, Kominfo menerima enam kali laporan sejak Desember 2023. Semua laporan itu diklaim sudah dipenuhi. Sementara backup-nya menurut pihak Telkom sedang dalam proses pemulihan. Yang jelas data milik Kemendikbudristek memiliki backup.

"Untuk Kemendikbud memang proses restore yang kita lakukan, datanya ada. Saat ini masuk proses restore. Backup-nya ada" ujar I Wayan Sukerta, Direktur Delivery & Operation Telkomsigma.

Saat ini proses restore. Nanti kami cek terinfeksi atau tidak. Bila tidak, kami lakukan penguatan agar saat dinaikkan kembali, aman," lanjutnya.

Kominfo bakal wajibkan backup

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa backup data kementerian/lembaga daerah di PDNS bersifat opsional. Walhasil, tidak semua lembaga memiliki data backup ketika PDNS 2 Surabaya mengalami serangan ransomware pekan lalu.

Oleh karena itu, Budi menyatakan pihaknya akan segera membuat ragulasi yang mengubah praktik backup dari opsional menjadi wajib. Dengan begitu, ada data cadangan yang bisa dipakai ketika terjadi serangan siber.

"Solusi yang akan dilakukan, saya akan tandatangan Permen yang mewajibkan kementerian punya backup. Sifatnya mandatory, bukan opsional seperti sebelumnya," kata Budi dalam rapat bersama Komisi I DPR.

Permen itu diklaim paling lambat akan diteken pada Senin mendatang. "Paling lambat Senin Kepmen akan saya tandatangani," ujarnya.

Budi juga memaparkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan kementerian/lembaga daerah tidak melakukan backup data. Untuk itu, Budi menjadikan poin tersebut sebagai evaluasi bersama dengan berbagai pihak terkait.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat