Jaga Pemilu, JagaSuara, dan Kawal Pemilu Bersatu untuk Kawal Pemilu 2024

- Pemilu 2024 sudah di depan mata. Untuk membantu masyarakat Indonesia dalam mengawasi jalannya proses penghitungan suara, tiga lembagai independen pemantau pemilu berkolaborasi untuk saling berbagi data.
Mereka adalah Jaga Pemilu, JagaSuara, dan Kawal Pemilu yang memiliki platform digital masing-masing. Data yang dibagikan antar ketiga platform adalah foto-foto formulir C.Hasil di tempat pemungutan suara (TPS) untuk digunakan sebagai dasar penghitungan suara independen.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin berpartisipasi mengawasi jalannya proses penghitungan dengan memotret formulir C.Hasil berisi rekapitulasi suara di TPS hanya perlu mengunggah fotonya ke salah satu platform saja, sehingga lebih praktis dan memudahkan.
Baca juga: Situs KawalPemilu 2024 Meluncur, Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pilpres
Selain itu, menurut Reza Lesmana dari JagaSuara, kerja sama ketiga pihak akan memperluas cakupan tiap platform sekaligus menghasilkan data yang lebih komprehensif. Sebab, Pemilu 2024 di Indonesia melibatkan TPS dalam jumlah sangat besar, lebih dari 820.000.
"Dengan kolaborasi ini, kami berharap bisa saling mengisi dan meng-cover seluruh data pemilu. Agar suara kita bisa dijaga, tidak ada manipulasi," ujar Reza dalam acara konferensi pers ketiga lembaga di Jakarta, Selasa (13/2/2024), yang ikut disiarkan secara online.
Reza mengatakan, data yang dikumpulkan oleh ketiga lembaga pemantau pemilu ini nantinya juga akan dibuka untuk publik sehingga bisa diakses dengan bebas oleh masyarakat.
Lebih banyak data masuk, lebih aman
Elina Ciptadi dari Kawal Pemilu yang ikut hadir dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan tiap platform yang berkolaborasi memiliki peranan dan kelebihannya masing-masing.
JagaSuara 2024, misalnya, hadir dalam bentuk aplikasi mobile yang bisa dipasang di perangkat smartphone. Sementara KawalPemilu dan Jaga Pemilu memiliki sistem berbasis web yang bisa diakses dengan mudah lewat peramban.
Meskipun berbeda, ketiga platform bertujuan memantau hasil penghitungan suara dengan menyajikan rekapitulasi independen dari hasil partisipasi masyarakat yang suka rela memantau TPS lewat mekanisme urun daya.
Jenis data yang dikumpulkan pun sama, yakni form C.Hasil, sehingga ketiga organisasi memutuskan untuk berkolaborasi melakukan data sharing. Kerja sama ini diharapkan akan memungkinkan masing-masing platform untuk saling melengkapi.
Baca juga: Jangan Asal Coblos! Ini 3 Situs dan Video Tutorial Cara Cek Profil Caleg Peserta Pemilu 2024
"Jadi, coverage lebih lengkap dan publik dapat manfaatnya. Lebih merata dari seluruh Indonesia tanpa harus upload foto tiga kali. Cukup gunakan salah satu platform saja" ujar Elina.
Natalia Soebajgo dari Jaga Pemilu mengatakan bahwa dengan jumlah data yang lebih banyak dari ketiga platform yang digabungkan, aspek keamanan pun ikut meningkat karena para organisasi pemantau mendapat banyak informasi yang bisa saling dibandingkan.
"Data sharing ini memberikan satu layer ekstra dalam hal transparansi," sebut Natalia, sambil menambahkan bahwa KawalPemilu, JagaSuara, dan Jaga Pemilu sama-sama telah memperoleh akreditasi sebagai mitra resmi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).
Untuk perbandingan independen dengan hasil KPU
KPU sebenarnya sudah memiliki tool untuk mempublikasi asul perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Bentuknya adalah aplikasi bernama Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sirekap menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir digunakan pada Pemilu 2019. Bedanya, data yang didokumentasikan dalam Sirekap bukan foto formulir seperti Situng, melainkan sudah berupa data numerik berbentuk diagram.
Data numerik tersebut diperolehdari pemindaian formulir C-Hasil dengan teknologi optical mark recognition (OMR) dan optical character recognition (OCR) yang diverifikasi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
Baca juga: Hati-hati, Aplikasi Pemilu 2024 Abal-abal Berbahaya Beredar via WhatsApp
Reza Lesmana dari JagaSuara mengatakan, hasil penghitungan dari lembaga pemantau seperti JagaSuara, KawalPemilu, dan Jaga Pemilu bisa digunakan oleh masyarakat sebagai perbandingan independen atas hasil resmi dari KPU.
"Kami ingin aplikasi milik KPU dan Bawaslu, yakni Sirekap dan Siwaslu (aplikasi untuk pengawas pemilu dari TPS sampai provinsi) berjalan lancar," ujar Reza.
Secara paralel, ketiga platform masyarakat sipil ini juga mengajak para Pengawas, Saksi Partai atau Tim Sukses, serta KPPS untuk mengunggah form C-Hasil ke salah satu platform Jaga Pemilu, Jaga Suara atau KawalPemilu sebagai data backup dari tiap TPS.
Terkini Lainnya
- Apple TV+ Sebar Diskon, Hanya Rp 29.000 per Bulan
- 10 HP Terlaris di Indonesia
- Cara Pakai Grok AI di HP Android dan iPhone dengan Gratis
- Harga dan Spesifikasi iPhone 16 Plus di Indonesia, Mulai 19 Juta
- Warna iPhone 16 yang Jadi Favorit di Penjualan Perdana Hari Ini
- Begini Cara Samsung Ciptakan Lapangan Kerja dan SDM Indonesia Berkualitas
- Tablet Oppo Pad 4 Pro Resmi dengan Snapdragon 8 Elite
- Xiaomi Rilis Android 16 Developer Preview, Ini 2 HP yang Kebagian
- Konsumen di Indonesia Beli iPhone 16 Sekarang, Takut Tarif Trump dan Khawatir iPhone 17 Lama
- Harga dan Spesifikasi iPhone 16 di Indonesia, mulai Rp 17 Juta
- Oppo Find X8s dan Find X8s Plus Resmi, Harga Lebih Terjangkau
- Telat 7 Bulan di Indonesia, "Apple Fanboy" Tetap Beli iPhone 16 Karena Fitur Ini
- Spesifikasi dan Harga iPhone 16 Pro di Indonesia
- 12 Fitur Baru WhatsApp Resmi Dirilis, Ada Fitur Scan Dokumen Langsung di Aplikasi
- Penjualan Perdana iPhone 16 di Tangerang: Belasan Pembeli Datang Sebelum Mal Buka
- Biznet Mulai Terapkan Kebijakan FUP Internet
- Nvidia Rilis GPU RTX 2000 ADA, Kartu Grafis "Entry Level" untuk Workstation
- Mengenal KawalPemilu, Situs Pengawas Hasil Suara Pilpres 2024
- Cara Unggah Hasil Penghitungan Suara TPS ke Situs KawalPemilu
- Kumpulan Video TikTok Tutorial Coblos Pemilu 2024