Cara Unggah Hasil Penghitungan Suara TPS ke Situs KawalPemilu
- Pemilihan Umum 2024 telah tiba. Pesta politik nasional ini akan serentak diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024).
Pada momen tersebut, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Setelah menggunakan hak pilih dan penghitungan jumlah suara selesai, masyarakat bisa turut serta mengawal jalannya penghitungan suara secara online dengan melaporkan hasil penghitungan di TPS lewat situs Kawalpemilu.org.
Masyarakat bisa memotret formulir C.Hasil-PPWP dan mengunggahnya melalui halaman Kawalpemilu.org. KawalPemilu sendiri adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia PRO DATA yang berdiri sejak tahun 2014.
Situs ini dihadirkan dengan tujuan "untuk menjaga suara rakyat di PEMILU melalui teknologi real count cepat & akurat", sebagaimana dihimpun KompasTekno dari halaman Kawalpemilu.
Siapa pun bisa mengunggah foto form C1-PPWP ini, meski tidak terlibat dalam kepanitiaan seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lain sebagainya.
Baca juga: Ini Link untuk Cek TPS Jika Belum Dapat Undangan Nyoblos Pemilu 2024
Lalu bagaimana caranya mengunggah formulir C.Hasil-PPWP ke situs kawalpemilu.org? Berikut ini langkah-langkahnya.
Cara unggah foto form C1-PPWP di situs KawalPemilu
Sebelum melaporkan hasil pemilu di wilayah terdekat, pengguna perlu login terlebih dahulu ke situs Kawalpemilu.org.
Bila sudah login, tab "Masuk" di situs web itu akan berubah menjadi "Profil". Perubahan ini juga mejadi tanda bahwa proses login sukses. Selanjutnya ikuti tahapan berikut.
- Klik menu "Cari" yang ditandai dengan ikon kaca pembesar
- Masukan lokasi TPS yang ingin dilaporkan ke kolom pencarian. Pengguna bisa memakai nama kecamatan atau desa sebagai kata kunci pencarian
- Pilih lokasi TPS yang sesuai
- Setelah menemukan lokasi yang dituju, pilih opsi "Unggah Foto" pada kolom TPS terkait
- Pilih kamera untuk memotret form C1 atau pilih "File media" bila foto form C1 sudah diambil sebelumnya
KawalPemilu juga memberikan panduan foto form C yang bisa diunggah di situsnya. Berikut beberapa poinnya.
- Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon.
- Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka (32) dan huruf (tiga puluh dua), lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi.
- Lalu isikan angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.
- Pastikan Anda mengunggah di nomor TPS yang tepat.
Selain bisa mengunggah di TPS setempat, warga juga bisa mengunggah foto form C.HASIL-PPWP halaman 2 dari TPS lainnya.
Baca juga: Situs KawalPemilu 2024 Meluncur, Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pilpresi
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Hati-hati, Aplikasi Pemilu 2024 Abal-abal Berbahaya Beredar via WhatsApp
- Ini Link untuk Cek TPS jika Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024
- Masyarakat Bisa Unggah Hasil Penghitungan TPS ke Situs KawalPemilu
- Segera Update Windows 10, Ada Celah Berbahaya Bisa Disusupi Hacker
- Instagram Rilis Fitur "Cutouts", Bisa Bikin Stiker Bergerak dari Video