Cara Unggah Hasil Penghitungan Suara TPS ke Situs KawalPemilu
- Pemilihan Umum 2024 telah tiba. Pesta politik nasional ini akan serentak diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024).
Pada momen tersebut, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Setelah menggunakan hak pilih dan penghitungan jumlah suara selesai, masyarakat bisa turut serta mengawal jalannya penghitungan suara secara online dengan melaporkan hasil penghitungan di TPS lewat situs Kawalpemilu.org.
Masyarakat bisa memotret formulir C.Hasil-PPWP dan mengunggahnya melalui halaman Kawalpemilu.org. KawalPemilu sendiri adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia PRO DATA yang berdiri sejak tahun 2014.
Situs ini dihadirkan dengan tujuan "untuk menjaga suara rakyat di PEMILU melalui teknologi real count cepat & akurat", sebagaimana dihimpun KompasTekno dari halaman Kawalpemilu.
Siapa pun bisa mengunggah foto form C1-PPWP ini, meski tidak terlibat dalam kepanitiaan seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lain sebagainya.
Baca juga: Ini Link untuk Cek TPS Jika Belum Dapat Undangan Nyoblos Pemilu 2024
Lalu bagaimana caranya mengunggah formulir C.Hasil-PPWP ke situs kawalpemilu.org? Berikut ini langkah-langkahnya.
Cara unggah foto form C1-PPWP di situs KawalPemilu
Sebelum melaporkan hasil pemilu di wilayah terdekat, pengguna perlu login terlebih dahulu ke situs Kawalpemilu.org.
Bila sudah login, tab "Masuk" di situs web itu akan berubah menjadi "Profil". Perubahan ini juga mejadi tanda bahwa proses login sukses. Selanjutnya ikuti tahapan berikut.
- Klik menu "Cari" yang ditandai dengan ikon kaca pembesar
- Masukan lokasi TPS yang ingin dilaporkan ke kolom pencarian. Pengguna bisa memakai nama kecamatan atau desa sebagai kata kunci pencarian
- Pilih lokasi TPS yang sesuai
- Setelah menemukan lokasi yang dituju, pilih opsi "Unggah Foto" pada kolom TPS terkait
- Pilih kamera untuk memotret form C1 atau pilih "File media" bila foto form C1 sudah diambil sebelumnya
KawalPemilu juga memberikan panduan foto form C yang bisa diunggah di situsnya. Berikut beberapa poinnya.
- Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon.
- Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka (32) dan huruf (tiga puluh dua), lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi.
- Lalu isikan angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.
- Pastikan Anda mengunggah di nomor TPS yang tepat.
Selain bisa mengunggah di TPS setempat, warga juga bisa mengunggah foto form C.HASIL-PPWP halaman 2 dari TPS lainnya.
Baca juga: Situs KawalPemilu 2024 Meluncur, Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pilpresi
Terkini Lainnya
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Oppo Find X8 Pro Resmi dengan Tombol Kamera "Quick Button", Ini Harganya di Indonesia
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Hati-hati, Aplikasi Pemilu 2024 Abal-abal Berbahaya Beredar via WhatsApp
- Ini Link untuk Cek TPS jika Belum Dapat Undangan Mencoblos Pemilu 2024
- Masyarakat Bisa Unggah Hasil Penghitungan TPS ke Situs KawalPemilu
- Segera Update Windows 10, Ada Celah Berbahaya Bisa Disusupi Hacker
- Instagram Rilis Fitur "Cutouts", Bisa Bikin Stiker Bergerak dari Video