Situs KawalPemilu 2024 Meluncur, Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pilpres

- Situs KawalPemilu.org kembali beroperasi menjelang Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) atau disebut juga Pemilihan Umum Presiden 2024 (Pilpres 2024). Pemilu 2024 bakal digelar pada Rabu (14/2/2024) besok.
Akun Twitter resmi KawalPemilu pada 7 Februari lalu mengumumkan bahwa situ KawalPemilu aktif kembali untuk menampung foto formulis C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Situs KawalPemilu.org juga sekaligus menjadi situs tabulasi yang dapat diakses oleh publik selama masa Pemilu.
- Mohon RT: # resmi diluncurkan -
Seminggu jelang PEMILU 14 Februari, KawalPemilu meluncurkan situs unggah foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP sekaligus situs tabulasi yang dapat diakses oleh publik selama masa Pemilu
— KawalPemilu (@KawalPemilu_org) February 7, 2024
KawalPemilu.org merupakan situs pemantauan hasil rekapitulasi penghitungan suara berbasis urun-daya (crowdsourcing) warganet Indonesia.
Situs yang digagas Ainun Najib ini berdiri sejak 2014 dan bertujuan untuk menjaga suara rakyat di Pemilu, melalui teknologi real count cepat serta akurat.
Inisiatif non-partisan ini mengajak seluruh rakyat Indonesia, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas dan saksi, untuk mengunggah foto hasil hitung Pilpres dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertulis di formulir C.Hasil-PPWP, serta memantau penghitungan suara secara real-time.

Selain itu, saat itu belum ada juga kepastian apakah formulir C.Hasil Salinan-PPWP akan dibuka ke publik seperti Pemilu 2014 dan Pemilu 2019.
"Dua hal ini membuat KawalPemilu merasa perlu mengambil langkah proaktif agar publik bisa berpartisipasi memantau penghitungan suara Pilpres," tulis akun resmi KawalPemilu di media sosial X (dahulu Twitter), Rabu (7/2/2024).
Sebagai informasi, KPU belum lama ini mengonfirmasi akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat rekapitulasi suara jelang Pemilu 2024. Data Sirekap ini disebut akan dibuka di laman infopemilu.kpu.go.id.
Cara berpartisipasi dalam KawalPemilu
Tim KawalPemilu mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal perolehan suara Pemilu.
Sehubungan dengan itu, ada dua hal yang bisa dilakukan pengguna, yakni menandai TPS yang ingin dijaga dan mengunggah foto halaman dua formulir C.Hasil PPWP di situs KawalPemilu.org.
Berikut ini cara untuk menandai TPS yang ingin dikawal pengguna:
Ayo bantu kawal hasil Pilpres di 820.161 TPS se-Indonesia* ????????????
Tandai TPS yang kamu nanti bisa foto & upload angka hasil Pilpresnya di #
1) Login akun google
2) Cari TPS mu, nama desa/kel
3) Klik “Saya Jaga TPS ini”*TPS Luar Negeri segera menyusul ya pic.twitter.com/dNSNV36T2e
— Ainun Najib (@ainunnajib) February 9, 2024
- Buka situs KawalPemilu.org di desktop atau di mobile, dan login menggunakan akun Google
- Klik tombol "Cari Lokasi TPS" dan cari wilayah TPS berdasarkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
- Klik tombol "Saya Jaga TPS ini", dan nantinya tombol akan berubah menjadi "Terima kasih atas partisipasi anda untuk menjaga TPS ini"
Begitu Pemilu dimulai, pengguna bisa mengawal perolehan suara dengan cara di bawah ini:
- Foto halaman dua formulir C.Hasil PPWP setelah penghitungan suara pemilihan capres dan cawapres di TPS selesai, lalu mengunggah foto tersebut di situs KawalPemilu.org
- Mengisi angka perolehan tiap pasangan calon (paslon) di kolom yang disediakan
- Menekan tombol kirim yang sudah tersedia di situs
Tim KawalPemilu menjelaskan bahwa makin banyak TPS yang foto C.Hasil PPWP-nya tersedia di situs KawalPemilu.org, makin sahih dan transparan pula hasil tabulasi nasional.
Walaupun sudah menghadirkan platform rekapitulasinya sendiri, KawalPemilu berharap KPU nantinya membuka hasil pemindaian formulir C.Hasil Salinan PPWP dari 823.220 TPS ke publik.
Transparansi ini disebut penting agar masyarakat bisa memantau pergerakan proses penghitungan suara, setiap harinya secara real-time sampai pengumuman hasil akhir resmi dari KPU.
Sebelumnya, data C1 dari tiap TPS sudah dibuka oleh KPU pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, sehingga idealnya transparansi ini diteruskan di Pemilu 2024.
Terkini Lainnya
- Ponsel Lipat Masa Depan Samsung Bisa Ditekuk Dua Arah?
- Fitur Baru Instagram Reels, Video Bisa Dikebut seperti TikTok
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE dan Tab S10 FE Plus Resmi, Pakai Exynos 1580
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Konsol Nintendo Switch 2 Diumumkan, Meluncur 5 Juni, Ini Harganya
- Intel Menyerah dari Pasar GPU "High-End", Tumbang dari Nvidia dkk?
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Pengguna HP Android di Singapura Dilarang "Sideloading" Aplikasi Berbahaya
- Apple Diam-diam Siapkan 2 iPhone Lipat
- Jumlah Pengguna Spotify Tumbuh pada 2023, Tembus 600 Juta
- Team Perkenalkan SSD Eksternal dengan MagSafe untuk iPhone
- Puji Headset AR Apple Vision Pro, Bos ChatGPT: Tercanggih sejak iPhone