Cara Cek NIK Terdaftar Jadi Anggota Parpol atau Tidak via infopemilu.kpu.go.id
- Beberapa proses menuju Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 telah dilaksanakan sejak tahun lalu. Per Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 24 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
24 parpol itu ditetapkan lantaran dinilai memenuhi semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan buat jadi peserta Pemilu 2024, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.
Baca juga: 2 Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji via Aplikasi Pusaka dan Haji Pintar
Untuk diketahui, dari sekian banyak syarat yang ada, salah satunya adalah parpol wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) orang dari jumlah penduduk.
Tiap orang yang jadi anggota parpol harus dibuktikan dengan KTA dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) berisi NIK (Nomor Induk Kependudukan). Di beberapa parpol, orang yang ingin secara sukarela menjadi anggota atau kader biasanya bakal diminta KTP.
Namun, untuk melengkapi syarat jadi peserta Pemilu 2024, mungkin saja terdapat beberapa parpol “nakal” yang mencatut NIK milik orang-orang buat dijadikan kader. Padahal, orang tersebut tidak merasa pernah mendaftarkan diri buat jadi anggota parpol.
Pada September tahun lalu, sempat memberitakan terdapat NIK belasan warga Kota Tangerang Selatan, Banten, dicatut atau didaftarkan menjadi anggota parpol tertentu tanpa sepengetahuan mereka.
Kasus NIK dicatut parpol seperti yang dilaporkan itu mungkin bisa pula terjadi di orang lain atau bahkan Anda sendiri. Dengan adanya potensi pencatutan itu, Anda sebaiknya perlu buat melakukan cek NIK dicatut parpol atau tidak.
Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar jadi anggota parpol atau tidak? Untuk mengetahui data tersebut, KPU menyediakan layanan cek NIK dicatut parpol via website “infopemilu.kpu.go.id”.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai cara cek NIK terdaftar jadi anggota parpol atau tidak melalui website infopemilu.kpu.go.id.
Cara cek NIK terdaftar jadi anggota parpol atau tidak via Infopemilu.kpu.go.id
- Kunjungi website ini # lewat browser di laptop atau ponsel.
- Saat website infopemilu.kpu.go.id telah terbuka, pilih menu “Cek Anggota Parpol”.
- Kemudian, masukkan NIK milik Anda dan klik opsi “Cari”.
- Terakhir, tunggu beberapa saat hingga muncul informasi mengenai status keanggotaan parpol dari NIK tersebut. Bila NIK terdaftar maka bakal disajikan keterangan nama anggota dan asal parpolnya.
Itulah cara cek NIK terdaftar jadi anggota parpol atau tidak via Infopemilu.kpu.go.id. Sebagai informasi tambahan, jika hasil pencarian menunjukkan NIK ternyata dicatut jadi anggota parpol tanpa sepengetahuan, Anda bisa mengirim laporan ke KPU.
Untuk kirim laporan terkait masalah ini, setelah hasil cek NIK di Infopemilu.kpu.go.id keluar, silakan klik opsi “Tanggapan”. Lalu, isi formulir laporan masalah NIK dicatut parpol sesuai dengan data yang diminta. Bila telah terisi, klik opsi “Submit”.
Baca juga: Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023 Online lewat SIHALAL, Ada 1 Juta Kuota
Laporan masalah NIK dicatut parpol dari Anda bakal diverifikasi lebih lanjut oleh KPU. Seandainya laporan diterima dan terbukti, KPU bakal meminta parpol buat menghapus NIK milik Anda yang dicatut untuk jadi kader.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Fitur Penting di iPhone 14 Bakal Hadir Juga di Samsung Galaxy S23?
- Sinyal WiFi Bisa Dipakai "Melihat" Orang di Balik Tembok
- "Acil" Pelatih Tim Mobile Legends RRQ Hoshi Hengkang
- Elon Musk Disidang di Pengadilan gara-gara Twit 2018 Lalu
- WhatsApp Uji Coba Fitur Voice Note sebagai Status WA