cpu-data.info

Telkomsel Ikut Lelang Frekuensi 2.100 MHz Bekas Indosat

Ilustrasi BTS
Lihat Foto

- Telkomsel akan ikut serta dalam seleksi lelang pita frekuensi 2.100 MHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler. Adapun lelang frekuensi 2.100 MHz (2,1 GHz) telah diumumkan pelaksanaannya oleh Kementerian Kominfo pada 25 Agustus 2022.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan keikutsertaan Telkomsel dalam lelang frekuensi 2.100 MHz itu merupakan komitmen Telkomsel dalam memperkuat pengembangan layanan telekomunikasi berbasis digital.

Sebab, dikatakan Saki, operator seluler kini membutuhkan gelaran konektivitas jaringan broadband berteknologi terdepan, serta ketersediaan alokasi sumber daya frekuensi yang mencukupi.

Baca juga: Kominfo Buka Seleksi Pengguna Frekuensi 2,1 GHz

"Seiring dengan semakin cepatnya adopsi layanan digital dalam aktivitas masyarakat Indonesia," kata Saki dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Senin (29/8/2022).

Selain itu, Saki juga mengatakan bahwa keikutsertaan Telkomsel dalam lelang frekuensi 2.100 MHz itu adalah wujud konsistensi Telkomsel dalam memastikan pemenuhan kualitas pengalaman aktivitas digital masyarakat.

"Melalui dukungan konektivitas broadband yang prima dengan standard cakupan yang merata dan kapasitas serta kualitas yang setara, sesuai kebutuhan masyarakat di era transformasi digital," ujar Saki.

Pendaftaran peserta lelang dibuka untuk operator seluler existing di Indonesia mulai 30 Agustus mendatang.

Bekas Indosat Ooredoo

Kementerian Kominfo sendiri telah meneken Keputusan Menteri Nomor 343 Tahun 2022 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Baca juga: Ini Rincian Pita Frekuensi Tri yang Dialihkan ke Indosat Setelah Merger

Adapun objek lelangnya terdiri dari satu blok pita frekuensi 2,1 GHz sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975–1980 MHz, berpasangan dengan 2.165 – 2.170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional.

Dalam keterangan resmi Kementerian Kominfo, pelelangan blok pita tersebut dilakukan karena setelah tanggal 3 Januari 2023, pita frekuensi radio 2,1 GHz dalam rentang 1975–1980 MHz berpasangan dengan 2.165–2.170 MHz bakal menganggur.

Adapun pita tersebut sebelumnya digunakan oleh operator seluler Indosat Ooredoo. Namun, pasca-Indosat Ooredoo resmi merger dengan Hutchison Tri Indonesia, menjadi satu payung "Indosat Ooredoo Hutchison" pada awal 2022, pita frekuensi tersebut wajib dikembalikan ke negara.

Nah, kini, Kominfo mengumumkan bakal melelang pita frekuensi yang dikembalikan Indosat tersebut kepada operator seluler di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat