Link Download Aplikasi E-Uji Emisi untuk Cari Lokasi Uji Emisi di Jakarta
- Pemilik kendaraan sepeda motor dan mobil di kawasan DKI Jakarta diwajibkan untuk melakukan uji emisi. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.
Melalui peraturan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengenakan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus emisi, mulai 13 November mendatang.
Sanksi tilang sebesar Rp 250.000 akan dikenakan untuk kendaraan sepeda motor, sementara pengguna mobil yang tak lulus uji emisi akan didenda sebesar Rp 500.000.
Aturan uji emisi diwajibkan bagi seluruh kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk upaya memperbaiki kualitas udara di Ibukota.
Baca juga: Gojek Uji Coba Motor Listrik demi Nol Emisi Karbon pada 2030
Untuk menemukan lokasi bengkel yang menyediakan layanan uji emisi, Anda bisa menggunakan aplikasi E-Uji Emisi.
Aplikasi E-Uji Emisi ini bisa di-download di ponsel Android melalui Google Play Store. Berikut ini adalah link download aplikasi E-Uji Emisi:
- Link download aplikasi E-Uji Emisi
Aplikasi ini disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mempermudah pencarian lokasi uji emisi motor dan mobil.
Pengguna Android hanya perlu menyisihkan memori penyimpanan sebesar 7,6 MB untuk bisa mengunduh aplikasi ini.
Melalui aplikasi E-Uji Emisi, pengguna dapat melakukan pengecekan hasil uji emisi kendaraan, sejarah uji emisi kendaraan, dan informasi daftar bengkel pelaksanaan uji emisi terdekat.
Aplikasi ini turut menyediakan layanan pendaftaran kendaraan untuk dilakukan pengujian, serta menyediakan informasi dan kegiatan seputar uji emisi.
Fitur-fitur di aplikasi E-Uji Emisi
Halaman utama aplikasi E-Uji Emisi menyediakan enam menu dengan fungsi yang berbeda-beda.
Menu Sejarah Uji Emisi berisistatus dan waktu terakhir kendaraan melakukan uji emisi.
Baca juga: Ganjil Genap PPKM Bisa Dihindari dengan Google Maps
Selanjutnya, masukkan lokasi tempat dan tekan tombol "cari" untuk menampilkan daftar bengkel yang menyediakan layanan uji emisi di sekitar wilayah pengguna.
Kemudian terdapat menu Cek Hasil Uji Emisi yang memungkinkan pengguna untuk mengecek apakah kendaraan sudah lulus uji emisi atau belum.
Ada pula menu Pendaftaran Bengkel menyediakan fitur untuk mendaftarkan kendaraan pengguna di lokasi bengkel uji emisi.
Pengguna juga dapat melihat peraturan dan kegiatan pelaksanaan kegiatan uji emisi melalui menu Informasi Uji Emisi.
Terakhir, menu Pendaftaran Kendaraan dapat digunakan untuk mendaftarkan kendaraan yang ingin melakukan pengujian emisi.
Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta Bisa Dicari lewat Google Maps, Begini Caranya
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Tiket.com Klaim Transaksi Melonjak, Penyebabnya "Liburan Balas Dendam"
- Instagram dan WhatsApp Ganti Nama Facebook Menjadi Meta
- Siap-siap, Pengguna Zoom Gratisan Akan Disodori Iklan
- Cara Cek Lokasi Uji Emisi Mobil/Motor dengan Aplikasi E-Uji Emisi
- Daftar Smartphone Android Terkencang Oktober 2021 Versi AnTuTu