Syarat TKDN Jadi 35 Persen, Apakah Harga Ponsel Akan Naik?
- Pemerintah resmi menaikkan besaran minimal nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G, yakni dari sebelumnya 30 persen menjadi 35 persen.
Dengan demikian, vendor smartphone diwajibkan untuk melakukan penyesuaian besaran kandungan komponen lokal (hardware/software/investasi) yang digunakan dalam proses produksi ponselnya.
Secara teknis, konsumen Indonesia tidak terpengaruh secara langsung oleh kenaikan nilai TKDN ini. Sebab, persyaratan TKDN sudah diterapkan untuk ponsel yang dijual di Indonesia sejak 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail pada Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Naikkan TKDN Perangkat 4G Jadi 35 Persen
"Dengan quality control yang sama dari para pemegang merk, konsumen tetap dapat mendapatkan kualitas perangkat yang sama, sehingga tidak ada kerugian bagi konsumen dengan kewajiban TKDN ini," kata Ismail melalui pesan singkat kepada KompasTekno.
Ismail menegaskan, kenaikan nilai TKDN jadi 35 persen ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan industri telekomunikasi dalam negeri dalam menghadapi era teknologi 5G.
Dengan begitu, industri telekomunikasi dalam negeri dapat tumbuh bahkan membuka lapangan pekerjaan baru.
Harga ponsel bakal naik?
Dari segi harga, Ismail memprediksi bahwa kebijakan nilai TKDN menjadi 35 persen ini seharusnya tidak memengaruhi harga jual smartphone di pasaran.
Namun, pendapat agak berbeda diungkapkan oleh PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto. Aryo mengatakan, kenaikan nilai TKDN ini bisa saja berpengaruh pada harga jual smartphone, khususnya pada merek yang cakupan pasarnya kecil.
"Karena volume produksi mereka cenderung sedikit," kata Aryo. Dengan demikian, bisa jadi ada kenaikan ongkos produksi demi memenuhi aturan TKDN yang baru. Masalah ini, lanjut Aryo, tidak dialami pabrikan besar seperti Oppo.
Sebenarnya, di luar TKDN ada faktor-faktor lain yang bisa memicu kenaikan harga ponsel.
Xiaomi, misalnya, bulan ini menaikkan harga sejumlah ponsel buatannya di Indonesia karena permasalahan kelangkaan chip yang sedang berlangsung secara global. Oppo sendiri juga pernah menaikkan harga gadget buatannya karena alasan yang sama.
Baca juga: Xiaomi Umumkan Kenaikan Harga Smartphone di Indonesia, Ini Daftarnya
Persyaratan TKDN software disebut bisa merugikan konsumen ponsel murah
Nilai TKDN sendiri mengacu pada kandungan komponen lokal yang harus dimiliki pada sebuah ponsel untuk bisa dipasarkan di Indonesia.
Untuk dapat memenuhi persyaratan itu, ada beberapa skema yang dapat ditempuh, di antaranya ada investasi 100 persen software atau investasi 100 persen hardware.
Pengamat gadget dari komunitas Gadtorade, Lucky Sebastian, berpendapat bahwa ketentuan nilai TKDN yang baru tidak akan memberikan pengaruh besar kepada konsumen, terutama jika vendor memutuskan untuk melakukan penambahan komponen dari sisi hardware.
Sebaliknya, konsumen akan merasa dirugikan apabila vendor memilih skema investasi 100 persen software.
Baca juga: Oppo, Samsung, Vivo, dan Xiaomi Komentari Kenaikan TKDN Ponsel 4G dan 5G
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Jadwal Playoff MPL S8 23 Oktober, Ajang Hidup dan Mati Alter Ego dan Evos Legends
- TKDN Naik Jadi 35 Persen, Bagaimana Nasib Ponsel yang Sudah Beredar?
- Oppo, Samsung, Vivo, dan Xiaomi Komentari Kenaikan TKDN Ponsel 4G dan 5G
- Samsung Dilarang Jual Smartphone Lipat di Rusia
- Aturan TKDN 35 Persen Rugikan Pengguna Ponsel Murah?