Syarat TKDN Jadi 35 Persen, Apakah Harga Ponsel Akan Naik?
- Pemerintah resmi menaikkan besaran minimal nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G, yakni dari sebelumnya 30 persen menjadi 35 persen.
Dengan demikian, vendor smartphone diwajibkan untuk melakukan penyesuaian besaran kandungan komponen lokal (hardware/software/investasi) yang digunakan dalam proses produksi ponselnya.
Secara teknis, konsumen Indonesia tidak terpengaruh secara langsung oleh kenaikan nilai TKDN ini. Sebab, persyaratan TKDN sudah diterapkan untuk ponsel yang dijual di Indonesia sejak 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail pada Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Pemerintah Naikkan TKDN Perangkat 4G Jadi 35 Persen
"Dengan quality control yang sama dari para pemegang merk, konsumen tetap dapat mendapatkan kualitas perangkat yang sama, sehingga tidak ada kerugian bagi konsumen dengan kewajiban TKDN ini," kata Ismail melalui pesan singkat kepada KompasTekno.
Ismail menegaskan, kenaikan nilai TKDN jadi 35 persen ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan industri telekomunikasi dalam negeri dalam menghadapi era teknologi 5G.
Dengan begitu, industri telekomunikasi dalam negeri dapat tumbuh bahkan membuka lapangan pekerjaan baru.
Harga ponsel bakal naik?
Dari segi harga, Ismail memprediksi bahwa kebijakan nilai TKDN menjadi 35 persen ini seharusnya tidak memengaruhi harga jual smartphone di pasaran.
Namun, pendapat agak berbeda diungkapkan oleh PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto. Aryo mengatakan, kenaikan nilai TKDN ini bisa saja berpengaruh pada harga jual smartphone, khususnya pada merek yang cakupan pasarnya kecil.
"Karena volume produksi mereka cenderung sedikit," kata Aryo. Dengan demikian, bisa jadi ada kenaikan ongkos produksi demi memenuhi aturan TKDN yang baru. Masalah ini, lanjut Aryo, tidak dialami pabrikan besar seperti Oppo.
Sebenarnya, di luar TKDN ada faktor-faktor lain yang bisa memicu kenaikan harga ponsel.
Xiaomi, misalnya, bulan ini menaikkan harga sejumlah ponsel buatannya di Indonesia karena permasalahan kelangkaan chip yang sedang berlangsung secara global. Oppo sendiri juga pernah menaikkan harga gadget buatannya karena alasan yang sama.
Baca juga: Xiaomi Umumkan Kenaikan Harga Smartphone di Indonesia, Ini Daftarnya
Persyaratan TKDN software disebut bisa merugikan konsumen ponsel murah
Nilai TKDN sendiri mengacu pada kandungan komponen lokal yang harus dimiliki pada sebuah ponsel untuk bisa dipasarkan di Indonesia.
Untuk dapat memenuhi persyaratan itu, ada beberapa skema yang dapat ditempuh, di antaranya ada investasi 100 persen software atau investasi 100 persen hardware.
Pengamat gadget dari komunitas Gadtorade, Lucky Sebastian, berpendapat bahwa ketentuan nilai TKDN yang baru tidak akan memberikan pengaruh besar kepada konsumen, terutama jika vendor memutuskan untuk melakukan penambahan komponen dari sisi hardware.
Sebaliknya, konsumen akan merasa dirugikan apabila vendor memilih skema investasi 100 persen software.
Baca juga: Oppo, Samsung, Vivo, dan Xiaomi Komentari Kenaikan TKDN Ponsel 4G dan 5G
Terkini Lainnya
- 5 Manfaat Blockchain sebagai Jaringan Penyimpanan Data yang Perlu Diketahui
- Game Zenless Zone Zero 1.3 Siap Rilis, Ini Karakter Baru dan Jadwal Maintenance-nya
- Relakah Pemerintah RI Cabut Blokir iPhone 16 Hanya dengan Rp 157 Miliar?
- Komputer Lawas Tidak Kuat Instal Windows, Coba KolibriOS Cuma Seukuran Disket
- Smartphone ZTE Nubia V60 Resmi di Indonesia, Bawa Desain Kamera "Boba" Mirip iPhone
- Daftar Shortcut Penting di Microsoft Excel untuk Produktivitas Maksimal
- Isi Pidato CEO Apple yang Tak Lagi Sebut Indonesia, Imbas iPhone 16 Diblokir
- Power Bank Menggembung? Ini Sebab dan Bahayanya
- Apple Bangun Pabrik Aksesori di Bandung agar Blokir iPhone 16 Dibuka?
- Blockchain: Pengertian, Manfaat, Cara Kerja, Contoh, dan Macam-macamnya
- Apple Mau Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Indonesia, demi iPhone 16?
- iPhone 14 Pro Max Meledak Saat Dicas Semalaman, Pemilik Alami Luka Bakar
- 3 Alasan Main HP Sebelum Tidur Malah Bikin Susah Tidur
- X Twitter Bikin Aturan Blokir Baru, tapi Dianggap Tidak Berguna
- Saat Apple Semakin “Menganaktirikan” Indonesia…
- Jadwal Playoff MPL S8 23 Oktober, Ajang Hidup dan Mati Alter Ego dan Evos Legends
- TKDN Naik Jadi 35 Persen, Bagaimana Nasib Ponsel yang Sudah Beredar?
- Oppo, Samsung, Vivo, dan Xiaomi Komentari Kenaikan TKDN Ponsel 4G dan 5G
- Samsung Dilarang Jual Smartphone Lipat di Rusia
- Aturan TKDN 35 Persen Rugikan Pengguna Ponsel Murah?