cpu-data.info

Aturan Ekspor AS Makin Ketat, Perusahaan Chip Harus "Izin" Jualan ke China

Ilustrasi chip AI.
Lihat Foto

- Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memperketat aturan ekspor chip dari AS ke China. Aturan baru ini diumumkan Departemen Perdagangan AS pada 9 April 2025 lalu dan efektif di tanggal yang sama. 

Dalam regulasi teranyar ini, sejumlah pabrikan chip asal AS, seperti Nvidia, AMD, Intel, Micron, hingga Broadcom terkena dampak. Mereka kini harus mendapatkan izin berupa lisensi dari Departemen Perdagangan AS untuk dapat mengekspor beberapa produk baru mereka ke China.

Nvidia, misalnya, harus memiliki lisensi spesifik untuk chip kecerdasan buatan (AI) H20 jika ingin menjualnya ke perusahaan China. Chip AI ini, berdasarkan regulasi Departemen Perdagangan AS pada Oktober 2023 lalu, sebelumnya tidak memerlukan lisensi.

AMD memerlukan lisensi untuk produk pengolah grafis (GPU) MI308, sementara Intel membutuhkan hal serupa apabila ingin mengekspor lini chip AI mereka, yaitu Intel Gaudi ke China. 

Baca juga: Nvidia Akhirnya Boleh Jual Chip AI Lagi ke China Setelah Rayu Trump

Untuk Micron, pembatasan ekspor akan berlaku pada beberapa produk memori berkapasitas tinggi (high bandwidth memory/HBM), sedangkan kebutuhan lisensi untuk ekspor produk Broadcom mungkin berkisar di chip untuk layanan komunikasi. 

Menurut Departemen Perdagangan AS, pembatasan ekspor terbaru ini mereka terapkan untuk meningkatkan keamanan nasional dan melindungi ekonomi AS. Pembatasan ini juga disebut bertujuan untuk membatasi perkembangan teknologi mutakhir China, seperti AI. 

Aturan ekspor chip bikin rugi

Aturan ekspor baru ini kabarnya membuat beberapa perusahaan chip asal AS merugi. 

Nvidia, misalnya, disebut akan "rugi" sekitar 5,5 miliar dollar AS (setara Rp 88 triliun) pada kuartal pertama tahun fiskal 2026 mendatang (berakhir pada 27 April 2025).

Biaya ekstra triliunan rupiah ini tentunya berkaitan dengan chip H20, terutama dengan stok, kontrak-kontrak dengan perusahaan yang telah membeli H20, dan pesanan-pesanan yang sudah disepakati di tahun ini.

Kemudian AMD disebut akan merugi sekitar 800 juta dollar AS (sekitar Rp 12,8 triliun) untuk biaya gudang apabila mereka gagal mendapatkan lisensi untuk produk-produk yang akan diekspor ke China.

Baca juga: Intel Menyerah dari Pasar GPU High-End, Tumbang dari Nvidia dkk?

Selain kerugian yang tak terduga, regulasi ekspor chip terbaru yang diumumkan Departemen Perdagangan AS pada 9 April 2025 ini juga membuat valuasi perusahaan-perusahaan chip asal AS sedikit turun. 

Hal ini disebabkan karena harga saham perusahaan yang belakangan turun, terutama pasca pengumuman 9 April 2025 lalu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters.com, Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan sejumlah sumber, saham Nvidia, AMD, Intel, Micron, dan Broadcom masing-masing kompak mengalami penurunan dengan kisaran 6,5 persen, 6 persen, 1,2 persen, 6,3 persen, dan 7,9 persen. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat