Oppo, Samsung, Vivo, dan Xiaomi Komentari Kenaikan TKDN Ponsel 4G dan 5G
- Pemerintah menaikkan besaran minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat berbasis 4G dan 5G, dari 30 persen menjadi 35 persen. Aturan baru ini diterbitkan oleh Kementerian Kominfo pada 12 Oktober 2021 lalu.
Menurut Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, ketentuan TKDN sebesar 35 persen ini mulai diberlakukan enam bulan sejak peraturan tersebut diterbitkan atau tepatnya sekitar April 2022 mendatang.
Itu artinya, perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G, misalnya smartphone, wajib mengandung 35 persen komponen lokal agar diizinkan untuk dijual dan diedarkan di Indonesia.
Lantas, bagaimana tanggapan dari vendor smartphone terkait aturan baru ini? KompasTekno telah menanyakan hal ini kepada sejumlah vendor ponsel, seperti Oppo, Samsung, Vivo, dan Xiaomi.
Vendor smartphone kompak
Saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (22/10/2021), Vivo Indonesia mengatakan bahwa pihaknya senantiasa mengikuti aturan pemerintah terkait aturan baru mengenai kenaikan nilai TKDN untuk perangkat 4G dan 5G.
"Sebagai produsen smartphone 4G dan 5G yang telah menjalankan basis produksi di Indonesia, Vivo berupaya untuk menjalankan aturan pemerintah termasuk dalam pemenuhan TKDN," tutur Edy Kusuma, Senior Brand Director Vivo Indonesia.
Senada dengan Vivo, Samsung dan Xiaomi juga menuturkan hal yang sama. Menurut Samsung, ini merupakan salah satu upaya untuk berkontribusi dalam mendukung kemajuan industri dalam negeri.
"Samsung Electronics Indonesia senantiasa mendukung pemerintah dalam upaya untuk mendorong pertumbuhan pelaku industri elektronik dalam negeri melalui peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)," ujar Selvia Gofar, Head of Product Marketing Samsung Electronics Indonesia.
"Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Xiaomi sepenuhnya mengikuti ketentuan yang pemerintah yang berlaku," jelas Stephanie Sicilia, Head of PR Xiaomi Indonesia.
Sementara itu, PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto, menuturkan bahwa Oppo merasa tidak keberatan dengan kenaikan besaran minimal TKDN menjadi 35 persen. Bahkan, hal ini juga tidak mempengaruhi proses manufaktur perangkat itu sendiri.
"Sebenernya tidak ada masalah mau dikejar sampe 35 persen. Pihak pabrik pernah cerita bahwa kita pernah tembus 36 persen bahkan. Jadi nggak ada masalah berarti, apalagi manufaktur sendiri," ungkap Aryo.
Baca juga: TKDN Naik Jadi 35 Persen, Bagaimana Nasib Ponsel yang Sudah Beredar?
Vendor yang tidak punya pabrik sendiri
Aryo juga mengatakan, kenaikan nilai TKDN ini kemungkinan akan berpengaruh pada vendor-vendor yang mengandalkan perusahaan perakitan smartphone, misalnya seperti Sat Nusapersada di Batam.
Pasalnya, vendor tersebut harus mengikuti kebijakan yang berlaku di Sat Nusa yang memproduksi beberapa brand smartphone.
"Ya karena manufaktur apapun bisa dikejar sih, lebih leluasa kan dijalankan sendiri, kalo yang lain mungkin kan kebijakannya mengikuti manufaktur yang memproduksi, misalkan Satnusa kan banyak produksi merek," imbuh Aryo.
"Nah, kebijakan persentase TKDN ini kan mengikuti Satnusa. Kalo kita (Oppo) tinggal menyesuaikan, mau ambil jalur mana kita yang memutuskan. Kita yang bisa langsung milih apa yang harus ditempuh," lanjut Aryo.
Terkini Lainnya
- Apa Itu VPN? Pengertian, Fungsi, Cara Kerja, Kelebihan dan Kekurangannya
- Daftar Lengkap HP Samsung yang Dapat Update Software 2025
- Apa Itu Prompt AI? Ini Dia Penjelasan dan Contoh Penggunaannya
- Mau Beli HP Konser, Tonton Dulu Hasil Fancam Smartphone Ini
- Bagaimana Cara Membuat Audio di WhatsApp?
- Fungsi Cache di HP yang Perlu Diketahui, Jangan Asal Dihapus
- Cache di HP Bukan File Sampah, Ini Fungsi Pentingnya
- 5 Faktor Pengguna Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- 2 Cara agar Notifikasi WhatsApp Muncul di Atas Layar dengan Mudah dan Praktis
- Produk "Dummy" Nintendo Switch 2 Muncul di CES 2025, Layar Lebih Lega
- Daftar Emoji Favorit Gen Z yang Bikin Chat Lebih Ekspresif
- Instagram Akan Hapus Bubble Highlights Instagram Story?
- Bos OpenAI: ChatGPT Berbayar Malah Bikin Rugi Perusahaan
- Siap-siap, Instagram, Facebook, dkk Makin Banjir Konten Politik
- YouTube Shorts Durasi 3 Menit Sudah Bisa di Indonesia
- Aturan TKDN 35 Persen Rugikan Pengguna Ponsel Murah?
- Vivo Y33s Bisa Dibeli di Indonesia Mulai Hari Ini
- Game "Gelimpang" Buatan Pengembang Lokal Meluncur di Android
- PUBG: New State Meluncur 11 November untuk Android dan iOS
- Video Call di Facebook Messenger Kini Punya Filter Wajah AR