cpu-data.info

Starlink Mau Blokir X Twitter di Brasil, Asal Rekening Bank Dibuka

Ilustrasi logo X Twitter di smartphone Android
Lihat Foto

- Starlink, perusahaan penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, menolak arahan pemerintah Brasil untuk memblokir media sosial X (dahulu Twitter) di Negeri Samba tersebut.

Penolakan itu disampaikan Starlink ke regulator telekomunikasi Brasil, Anatel.

Menurut pernyataan perusahaan, Starlink bakal mematuhi perintah bila rekening bank milik perusahaan di Brasil yang ditangguhkan, dibuka lagi oleh regulator setempat.

Respons Starlink ini sudah diteruskan ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.

Tidak hanya Starlink, pemerintah Brasil memerintahkan semua perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke X. Sejak Minggu (1/9/2024) malam waktu setempat, sebagian besar akses ke X ditutup.

Baca juga: Brasil Ultimatum Elon Musk, Ancam Blokir X dan Rekening Starlink

Meski begitu, pengguna Starlink masih bisa mengakses platform mikroblog tersebut. Alternatif lainnya yaitu memakai VPN, tetapi dengan risiko ancaman denda.

Bila Starlink tetap membuka akses ke X, maka pemerintah Brasil bisa mencabut lisensi perusahaan di negaranya.

Kemudian bila Starlink tetap beroperasi meski lisensinya dicabut, maka regulator diizinkan menyita peralatan yang berperan meningkatkan kualitas internet satelit yang tersebar di 23 titik.

Berdasarkan keputusan pengadilan per Senin (2/9/2024) X juga akan tetap diblokir dari Brasil dan pengguna yang mengaksesnya lewat VPN akan didenda harian sebesar 50.000 real (sekitar Rp 138 juta). X bisa mengajukan banding atas putusan ini.

Adapun Starlink digunakan oleh sekitar 250.000 pelanggan di Brasil, dihimpun KompasTekno dari Engadget, Selasa (3/9/2024). Layanan internet satelit ini banyak dipakai di pedesaan dan di antara penduduk pribumi di Amazon.

Baca juga: Perusahaan BUMN China Siapkan 15.000 Satelit Pesaing Starlink

Perusahaan milik miliarder Elon Musk ini berjanji akan menyediakan internet gratis ke pelanggannya di Brasil, meski rekening lokal Starlink ditangguhkan.

Penangguhan rekening Starlink sendiri didasarkan pada keputusan hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes. Awalnya Moraes hanya mempermasalahkan X karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan disinformasi.

Hakim itu meminta X memblokir akun-akun tertentu yang dinilai bermasalah. Karena X menolak perintah itu, Moraes menetapkan denda sebesar 3 juta dollar AS (sekitar Rp 46 miliar).

Dalih yang sama kemudian dipakai untuk menangguhkan rekening Starlink guna menekan X, mengingat Starlink dan X sama-sama dimiliki oleh Elon Musk.

Starlink lantas mengajukan petisi ke pengadilan agar rekeningnya dibuka lagi. Perusahaan ini beranggapan penangguhan rekening Starlink sebagai hal ilegal karena SpaceX (induk Starlink) adalah entitas yang berbeda dengan X. Namun pengadilan menolaknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat