cpu-data.info

Brasil Ultimatum Elon Musk, Ancam Blokir X dan Rekening Starlink

Ilustrasi Elon Musk, bos Twitter, Tesla, dan SpaceX yang dikenal gila kerja. Musk curhat setelah kurang lebih tiga bulan menjadi bos baru Twitter.
Lihat Foto

- Brasil lewat Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes menuntut perusahaan jejaring X/Twitter milik miliarder Elon Musk untuk patuh pada perintah hukum di Negeri Samba tersebut.

Salah satu perintah yang harus dipatuhi adalah menunjuk perwakilan hukum untuk perusahaan X di Brasil selambat-lambatnya pada Kamis (29/8/2024) setelah pukul 8 malam waktu setempat. Jika tidak, situs X terancam ditangguhkan atau diblokir di Brasil.

X tampaknya tetap tak mematuhi perintah Moraes. Pasalnya lewat sebuah posting di akun resmi X dengan handle @GlobalAffairs, pihaknya telah bersiap menerima perintah penutupan kantor X di Brasil.

Baca juga: X Twitter Akan Setop Operasional di Brasil, Ini Penyebabnya

“Kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes akan segera memerintahkan penutupan kantor X di Brasil – semata-mata karena kami tidak akan mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya,” twit @GlobalAffairs

Pada hari Kamis yang sama, Moraes juga sudah memerintahkan pemblokiran akun keuangan Starlink milik miliarder Elon Musk.

Keputusan untuk membekukan rekening bank Starlink juga disebut juga dipengaruhi oleh persoalan denda yang belum dibayar (padahal harus dibayarkan X) karena X gagal menyerahkan beberapa dokumen.

Surat kabar lokal Folha melaporkan total denda sedikitnya 20 juta real (sekitar Rp 54,97 miliar), tetapi angka ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Baca juga: Brasil Tak Percaya Alasan Apple Jual iPhone Tanpa Charger, Denda Rp 290 Miliar Menanti

Moraes dan Musk telah berselisih selama berbulan-bulan, setelah X gagal mematuhi perintah hukum untuk memblokir akun-akun tertentu yang dituduh menyebarkan "berita palsu" dan pesan-pesan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro.

Elon Musk menolak mengabulkan perintah tersebut dengan alasan melindungi kebebasan berbicara penggunanya.

Disebut sebagai perintah ilegal

Elon Musk berulang kali menyebut keputusan Hakim Agung Moraes terhadap X ilegal dan "inkonstitusional". Musk menyebut perusahaannya tidak dapat menyetujui "tuntutan sensor rahasia dan penyerahan informasi pribadi" atas perintah hakim.

Dalam beberapa hari mendatang, X mengatakan bakal menerbitkan semua tuntutan ilegal Hakim de Moraes dan semua pengajuan pengadilan terkait demi kepentingan transparansi.

“Tidak seperti platform media sosial dan teknologi lainnya, kami tidak akan mematuhi perintah ilegal secara rahasia,” kata X.

“Kepada pengguna kami di Brazil dan di seluruh dunia, X tetap berkomitmen untuk melindungi kebebasan berbicara Anda,” lanjut X.

Kasus perselisihan X dan Hakim Moraes pun turut menyita perhatian pengguna X di Brasil.

Beberapa dari mereka mengkritik putusan Moraes, engan alasan bahwa ia merusak kebebasan berbicara. Namun, beberapa pengguna ada yang berpendapat bahwa Musk dan X harus mematuhi perintah tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Sabtu (31/8/3024).

Perintah hapus akun

Awal tahun ini, Moraes dilaporkan memerintahkan X untuk memblokir sejumlah akun yang dituduh menyebarkan berita palsu dan pesan-pesan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro. Perintah ini dikeluarkan ketika Moraes menyelidiki apa yang disebut "milisi digital".

Tak mau patuh, Musk menyebut akan mengaktifkan kembali akun-akun di X yang telah diperintahkan oleh hakim untuk diblokir. Namun, setelah itu, Moraes melakukan penyelidikan terhadap bisnis-bisnis Musk, termasuk Starlink.

Tak lama, X berubah pikiran. Perwakilan X mengubah arah lebijakannya dan mengatakan kepada Mahkamah Agung Brasil bahwa raksasa media sosial itu akan mematuhi putusan hukum.

Pengacara yang mewakili X di Brasil pada bulan April mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa "kesalahan operasional" memungkinkan pengguna yang diperintahkan diblokir untuk tetap aktif di platform media sosial, setelah Moraes meminta X untuk menjelaskan alasan perusahaan itu diduga tidak sepenuhnya mematuhi keputusannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat