Google Umumkan Sistem Pembayaran Pihak Ketiga untuk Developer Game Indonesia
- Google pada Kamis (8/8/2024) mengumumkan rencana ekspansi sistem pembayaran pihak ketiga yang disebut "User Choice Billing" (Penagihan Sesuai Pilihan Pengguna/UCB) di toko aplikasi Play Store, bagi pengembang (developer) game di Indonesia.
Rencana itu akan dijalankan di Tanah Air pada akhir tahun ini, bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi, dan Asosiasi Game Indonesia (AGI).
Dengan UCB, pengembang game di Indonesia dapat menawarkan opsi pembayaran tambahan ke pengguna, di luar sistem penagihan yang sudah ada sebelumnya di Google Play.
Sejak akhir tahun 2022, Google Play sebenarnya sudah menyediakan opsi pembayaran pihak ketiga alias UCB untuk pengembang aplikasi. Adapun ekspansi yang diumumkan kali ini ditujukan untuk pengembang game.
Baca juga: Google Uji Coba Sistem Pembayaran Pihak Ketiga di Indonesia
Walhasil, baik pengembang aplikasi maupun game akan mendapat opsi pembayaran yang sama.
"Kami telah menawarkan Penagihan Sesuai Pilihan Pengguna untuk aplikasi selama beberapa tahun," kata Putri Alam, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik, Google Indonesia dalam keterangan yang diterima KompasTekno.
"Mengingat komunitas gim yang dinamis dan kian berkembang di Indonesia, kami senang dapat memperluas feksibilitas dan pilihan ini ke pengembang gim juga," imbuh Putri.
Putri juga mengeklaim rencana itu sebagai upaya Google dalam mendukung pertumbuhan industri game Tanah Air, menyusul disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional pada 12 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Kominfo: Pengembang Game Lokal Masih Terpusat di Pulau Jawa
Menurut Google, komunitas game di Indonesia kian berkembang. Catatan Google menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 10.400 pengembang aktif yang mengelola 33.800 aplikasi. Angka ini membuat komunitas pengembang Indonesia berada di peringkat ke-12 di Google Play.
Syarat UCB untuk pengembang aplikasi
Google belum merinci informasi lebih lanjut tentang UCB bagi pengembang game di Indonesia, termasuk soal mekanisme pendaftaran maupun syarat yang ditetapkan.
Berkaca pada ketentuan UCB untuk pengembang aplikasi yang sudah tersedia sebelumnya, pengembang harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Hanya menawarkan sistem penagihan alternatif dalam aplikasi, contohnya pembayaran berbasis web.
- Mematuhi Standar Keamanan Data Industri Kartu Pembayaran (PCI-DSS) (jika menangani data kartu kredit dan debit).
- Menyediakan dukungan pelanggan untuk pengguna sistem pembayaran alternatif (termasuk produk yang dijual menggunakan sistem pembayaran alternatif), dan sistem pembayaran alternatif harus menyediakan proses untuk membatalkan transaksi yang tidak sah.
- Mengintegrasikan API penagihan alternatif
Selain mematuhi syarat-syarat di atas, pengembang aplikasi juga harus membayar sejumlah biaya layanan ke Google. Bila konsumen membeli melalui sistem penagihan alternatif, biaya layanan standar yang dibayarkan developer akan dikurangi sebesar 4 persen.
Rincian syarat pengembang aplikasi bila ingin menawarkan opsi pembayaran pihak ketiga bisa dilihat pada tautan berikut ini.
Setelah diterapkan, sistem pembayaran pihak ketiga ini bisa diselipkan sebagai alternatif sistem pembayaran yang disediakan Play Store.
Pengguna akan melihat alternatif sistem pembayaran ini ketika hendak menyelesaikan transaksi pembelian sebuah aplikasi.
Perlu dicatat bahwa syarat di atas ditujukan untuk pengembang aplikasi. Meski begitu, ketentuan di atas bisa menjadi gambaran bagi pengembang game ketika UCB sudah diperluas akhir tahun nanti.
Bisa jadi syaratnya sama, atau bahkan dibuat agak berbeda oleh Google Indonesia. Kita tunggu saja.
Terkini Lainnya
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- 4 Tips Hapus Jejak Digital di Internet dengan Aman
- Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak
- AMD Siapkan Kartu Grafis Radeon RX 7000 Versi Murah?
- Dell PHK 12.000 Karyawan, Ingin Fokus Layanan AI Modern
- Sony Pamer Sensor Baru, Diklaim Tingkatkan Kualitas Kamera HP
- 4 HP Terlaris di Indonesia Kuartal II-2024 Versi Canalys
- Smartphone Baru di Indonesia Tembus 9 Juta Unit, Riset Canalys Kuartal II-2024