Cerita Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe", Uang Belasan Juta Rupiah Melayang
- Daftar korban penipuan bermodus menyukai (like) sebuah postingan dan produk, atau modus mengikuti (subscribe) sebuah akun tertentu terus bertambah.
Terbaru, seorang pengguna asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MY (27) rugi hingga Rp 15 juta karena terjerumus modus penipuan yang bisa disebut "like and subscribe" ini.
Pada awalnya, MY, yang tengah mencari pekerjaan lewat suatu situs web online, menemukan suatu pekerjaan paruh waktu (part time) yang tidak menguras waktu, namun dengan bayaran atau komisi menggiurkan.
Selain itu, pekerjaan tersebut juga terbilang mudah dilakukan, karena, menurut MY, bisa dikerjakan melalui smartphone (HP).
Baca juga: Korban Penipuan Kerja “Like” dan “Subscribe” Rugi Rp 44 Juta, Ini Cara Menghindarinya
Tertarik dengan iming-iming dan kemudahan ini, MY mulai mengikuti langkah-langkah dan proses kerja yang diberikan sang penipu.
MY menyebut bahwa pekerjaan part time yang ia dapat ini mewajibkan dia menyukai atau like sejumlah postingan produk di suatu toko online (e-commerce).
Apabila sesuai dengan target yang diberikan, maka MY akan mendapatkan komisi yang telah ditentukan oleh si penipu.
Namun untuk mendapatkan pekerjaan atau "misi" pertama, MY harus melakukan transfer uang terlebih dahulu yang angkanya berkisar Rp 40.000.
Sukses di misi pertama, MY akhirnya berhasil menarik uang tersebut kembali, bersama komisi sekitar Rp 23.000. Sehingga, uang yang didapatkan adalah Rp 63.000.
Percaya bahwa ini merupakan pekerjaan part time sungguhan, MY kembali menjalankan misi kedua dengan melakukan transfer sekitar Rp 150.000.
Baca juga: 5 Tips dari Pakar untuk Menghindari Penipuan Kerja Freelance di WhatsApp
Uang tersebut ditarik dengan sejumlah komisi, dan MY kembali melanjutkan misi ketiga, keempat, dan seterusnya, hingga angka transfer uang mencapai nilai jutaan rupiah.
Mulai aneh
Pada suatu titik ketika MY ingin menarik uang beserta komisinya setelah menjalankan beberapa misi yang nilai transfernya sudah mencapai sekitar Rp 3,5 juta, si penipu bilang kepada MY bahwa sistem sedang terkena masalah (error).
Masalah ini, menurut pengakuan penipu yang berbicara kepada MY, disebabkan karena MY telah melakukan suatu pelanggaran.
Tidak disebutkan pelanggaran apa yang dibuat MY. Namun yang jelas, MY harus mentransfer uang tambahan sekitar Rp 7 juta supaya uang Rp 3,5 juta tadi, begitu juga uang komisi dari pekerjaannya menyukai postingan produk di e-commerce, bisa cair.
Setelah mentransfer uang Rp 7 juta, komisi dan uang Rp 3,5 juta yang dijanjikan tak kunjung cair. Sehingga, total uang MY yang hilang mencapai Rp 10,5 juta.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Corsair Luncurkan Mouse Gaming Wireless Nightsabre untuk Game Kompetitif
- Selamat Datang Aptos, Font "Default" Microsoft Office yang Gantikan Calibri
- OpenAI, Perusahaan di Balik ChatGPT Diinvestigasi, Ada Apa?
- Arti Kata Tsunami Fakta, Bahasa Gaul yang Lagi Ramai Dipakai di Medsos
- Game "Naraka: Bladepoint" Kini Bisa Dimainkan Gratis, Ini Cara Downloadnya