cpu-data.info

Korban Penipuan Kerja “Like” dan “Subscribe” Rugi Rp 44 Juta, Ini Cara Menghindarinya

Modus penipuan kerja online.
Lihat Foto

- Penipuan online punya beragam modus yang perlu diwaspadai, salah satunya seperti yang belakangan marak beredar adalah penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan untuk melakukan tindakan “Like” dan “Subscribe” pada akun tertentu.

Baru-baru ini, modus penipuan kerja online seperti itu telah memakan korban dengan kerugian mencapai Rp 44 juta. A (28), salah satu pekerja di Tangerang, mengalami kerugian hingga Rp 44 juta setelah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang disebarkan penipu.

Baca juga: Korban Penipuan File APK Terkuras Rp 1,4 M, Ini Ciri-ciri Modusnya, Hati-hati

A awalnya tergiur dengan iklan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan penipu melalui Instagram. Penipu menawarkan pekerjaan dengan keuntungan yang besar. Dengan iming-iming iklan seperti itu, A pun langsung menghubungi penipu.

Dalam menyebarkan penipuan kerja itu, penipu mengatasnamakan sebagai anak perusahaan salah satu e-commerce besar di Indonesia. Penipu mengatakan kepada A bahwa pekerjaan atau “misi” yang harus dilakukan adalah memperbanyak pengunjung di toko daringnya.

Misi palsu tersebut ditujukan agar toko daring penipu terkesan aktif dan banyak pengunjung. Pertama kali menjalankan misi, A diminta untuk menyetor uang Rp 100.000 terlebih dahulu. Setelah misi pertama dikerjakan, penipu mengirim balik uang itu dan memberikan tambahan.

Untuk mengerjakan misi selanjutnya, penipu meminta setora dengan nominal yang lebih besar. A menyetorkan uang Rp 500.000. Setelah mengerjakan misi, penipu mengirim balik uang setoran A dan menambahkan uang Rp 100.000. Jadi, A mendapat Rp 600.000.

Penipu mengiming-imingi A apabila menyetor uang lebih banyak maka komisi yang didapat juga bakal lebih banyak. Di misi ketiga, setoran yang diminta meningkat dari Rp 2 juta, Rp 4 juta, dan seterusnya.

Penipu terus memeras A dengan dalih uang setoran untuk mengerjakan misi agar mendapat komisi. A mengaku sudah keluar hingga belasan juta saat itu. Saat uangnya, A pun menagih janji komisi ke penipu.

Akan tetapi, penipu malah meminta A untuk setor lagi sebesar Rp 26 juta agar uangnya dikembalikan. A yang sudah tak ada uang bahkan disarankan oleh penipu agar meminjam uang untuk membayar setoran Rp 26 juta itu.

Lantaran ingin uangnya kembali, A menuruti permintaan penipu. Namun, A mirisnya tak mendapat kembali sepeser uang yang telah disetor itu. Semua uang yang sudah dikeluarkan A, termasuk setoran Rp 26 juta, tak dikembalikan oleh penipu.

Sebagaimana dilansir , total uang yang sudah dikeluarkan A saat itu mencapai Rp 44 juta. Kejadian yang dialami A ini menambah daftar penipuan like dan subscribe yang marak beredar belakangan.

Modus penipuan kerja online

A bukanlah orang yang pertama kali menjadi korban modus penipuan kerja seperti ini. Sebelum A, terdapat korban berinisial COD (24) dan enam warga Depok juga melaporkan kasus serupa.

Korban COD dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp 48 juta. Korban lain berinisial SNA (24) juga mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setelah tergiur dengan penipuan like dan subscribe.

Bila melihat dari kasus-kasus di atas, penipuan like dan subscribe memiliki modus yang mirip-mirip. Modus penipuan kerja online umumnya beroperasi dengan penipu menawarkan komisi tertentu pada korban setelah menyelesaikan misi atau pekerjaan.

Baca juga: Waspada, Ini 5 Tips Menghindari Penipuan Online di WA yang Marak Terjadi Belakangan

Misi yang ditawarkan penipu ke korban bentuknya bisa beragam seperti mengambil tangkapan layar pada akun tertentu, serta ada juga misi yang meminta melakukan tindakan like dan subscribe pada akun tertentu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat