Ketika Pemblokiran TikTok di AS di Depan Mata...
- Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin memblokir TikTok di negerinya.
Setelah melarang TikTok dari HP milik atau yang disediakan untuk staff pemerintahan, kini sejumlah anggota Senat Amerika Serikat mengungkap regulasi baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing, seperti TikTok.
Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology (Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi).
UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional.
Baca juga: TikTok Digugat, Dituduh Lacak Aktivitas Pengguna Tanpa Izin
Sebenarnya, regulasi tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus. Namun, diwartakan sebelumnya, menurut Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner, aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal masuk "radar" pengawasan berdasarkan UU tersebut.
Meski ada banyak platform asing lain, Warner secara khusus menyampaikan kekhawatirannya soal aplikasi TikTok.
Menurut dia, TikTok yang dinilai dekat dengan pemerintah China, bisa menjadi alat propaganda melalui video-video yang direkomendasikan untuk ditonton pengguna.
Dalam kasus TikTok juga anggota parlemen mengatakan undang-undang keamanan nasional China dapat memaksa induk TikTok di China, ByteDance, untuk menyediakan akses ke data pengguna TikTok di AS.
Nah, UU Restrict yang diperkenalkan ini menjadi "senjata" AS untuk melawan ketakutan bahwa perusahaan yang memiliki hubungan dengan China dapat ditekan oleh pemerintah negara itu untuk menyerahkan informasi pribadi atau catatan komunikasi yang sensitif milik orang Amerika.
Baca juga: AS Siapkan UU Baru yang Bisa Blokir TikTok
UU Restrict ini memberikan keleluasaan luas kepada Departemen Perdagangan untuk mengidentifikasi, dan kemudian untuk mengurangi, risiko yang dirasakan berasal dari teknologi yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki hubungan dengan "musuh" asing termasuk China, Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela.
UU tersebut secara khusus mengarahkan Menteri Perdagangan untuk “mengidentifikasi, menghalangi, mengganggu, mencegah, melarang, menyelidiki, atau mengurangi” risiko keamanan nasional yang terkait dengan teknologi dari negara-negara tersebut.
Ini memungkinkan Menteri Perdagangan untuk bernegosiasi, masuk ke dalam, memaksakan dan menegakkan “tindakan mitigasi apa pun” sebagai respons.
Tanggapan TikTok
CEO TikTok, Shou Chew, belum lama ini mengatakan bahwa TikTok tidak pernah menerima permintaan berupa informasi pribadi atau catatan komunikasi yang sensitif milik pengguna asal Amerika, dari pemerintahan China.
Bila pun ada permintaan, Chew sesumbar bahwa TikTok tidak akan pernah mematuhinya.
TikTok sendiri disebut telah mengambil langkah sukarela untuk memblokir data pengguna AS dari seluruh organisasi globalnya.
Salah satu langkah konretnya, TikTok menghosting data orang AS di server yang dioperasikan oleh Oracle, raksasa teknologi asal AS, bukan di luar negeri.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan larangan pemerintah AS akan menghambat kebebasan berbicara di Amerika dan akan menjadi "larangan ekspor budaya dan nilai-nilai Amerika kepada lebih dari satu miliar orang yang menggunakan layanan kami di seluruh dunia".
Kini, TikTok dilaporkan sedang menegosiasikan kemungkinan kesepakatan dengan pemerintahan Biden yang memungkinkan TikTok terus beroperasi di Amerika Serikat dalam kondisi tertentu, sebagainana dihimpun KompasTekno dari CNN, Senin (13/3/2023).
Terkini Lainnya
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dengan Mudah dan Praktis
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Rumor Samsung Galaxy S25 Versi Tipis Menyeruak
- Oppo Reno 13 Belum Dirilis, tapi Sudah Siap Masuk Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Apple Luncurkan Aplikasi Streaming Khusus Musik Klasik
- Jadwal MPL S11 Sabtu 11 Maret, RRQ Kembali Berlaga
- GoTo PHK Karyawan di 600 Posisi, Ini Alasannya
- 5 Aplikasi Screen Time untuk Windows 10 Agar Makin Produktif
- Bocoran PS5 Pro dari Spesifikasi, Harga, hingga Jadwal Peluncuran