AS Siapkan UU Baru yang Bisa Blokir TikTok
- Pemerintah Amerika Serikat tampaknya benar-benar ingin melarang atau memblokir TikTok di negerinya.
Menurut laporan outlet media Reuters, dua anggota senat AS berencana memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru yang memungkinkan pemerintahan AS melarang teknologi asing.
Senator sekaligus ketua Komite Intelijen Senat, Mark Warner mengatakan aplikasi TikTok menjadi salah satu produk teknologi asing yang bakal ditinjau berdasarkan RUU tersebut.
Dengan begitu, aplikasi berbagai video pendek bikinan perusahaan ByteDance asal China itu bisa dibilang menjadi salah satu platform asing yang berpotensi diblokir pemerintah AS.
Baca juga: Pengguna di Bawah 18 Tahun Cuma Bisa Main TikTok 1 Jam Sehari
Warner mengatakan, RUU yang rencananya diperkenalkan dalam waktu dekat itu menjadi salah satu pendekatan sistematis terhadap teknologi asing yang ada di AS.
"RUU itu untuk memastikan kami dapat melarang atau memblokir atau melarangnya bila perlu," lanjut Warner.
Meski ada banyak platform asing lain, Warner secara khusus menyampaikan kekhawatirannya soal aplikasi TikTok. Menurut dia, TikTok melalui video-video yang direkomendasikan untuk ditonton pengguna, bisa menjadi alat propaganda.
Sayangnya, belum ada detail lebih lanjut soal RUU yang berpotensi membuat TikTok diblokir di AS itu.
Dilarang di HP pemerintahan
RUU yang berpotensi melarang TikTok tersebut diusulkan di tengah upaya pemerintah AS yang gencar melarang aplikasi TikTok di HP milik atau yang disediakan untuk staff pemerintahan.
Larangan ini dikeluarkan pada akhir Desember 2022 lalu. Alasan TikTok dilarang adalah karena aplikasi milik ByteDance ini dianggap berisiko bagi pengguna, khususnya pengguna yang merupakan anggota parlemen dan staf DPR.
Baca juga: PNS di Kanada Dilarang Akses TikTok Pakai HP Kantor
Kantor Kepala Administratif bagian Keamanan Siber meyakini bahwa TikTok “berisiko tinggi bagi pengguna” karena kurangnya transparansi terkait cara perusahaan induknya di China, ByteDance, menangani data pengguna.
Arahan tersebut mengikuti beberapa upaya lain untuk membatasi penggunaan TikTok di AS yang dilaterbelakangi oleh kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk melacak dan memata-matai orang-orang di AS.
Sebelumnya, pemerintah daerah di 19 negara bagian juga sudah melarang penggunaa TikTok pada perangkat milik pemerintah dengan alasan masalah keamanan.
Gedung Putih minggu lalu memberi lembaga pemerintah 30 hari untuk memastikan bahwa Tiktok tidak ada di perangkat dan sistem federal.
Menurut laporan Reuters, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (8/3/2023), lebih dari 30 negara bagian di AS telah mengharamkan aplikasi Tiktok terinstal di perangkat milik negara.
Setelah AS, DPR Kanada dan Badan eksekutif Uni Eropa, European Commission (Komisi Eropa) juga ikut melarang staf pemerintahan untuk menginstal dan menggunakan TikTok di perangkat kerjanya, termasuk HP dan tablet.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Pendapatan Twitter Anjlok 40 Persen, Dua Bulan Setelah Elon Musk Berkuasa
- Setelah 16 Tahun, Game Dragon Ball Z: Budokai Tenkaichi Baru Segera Meluncur
- Cara Daftar GoFood untuk Usaha Rumahan dan Syaratnya
- Realme C55 NFC Rilis di Indonesia dengan Poni ala iPhone 14 Pro
- Penerus "Counter-Strike: Global Offensive" Meluncur Bulan Ini?