TikTok Digugat, Dituduh Lacak Aktivitas Pengguna Tanpa Izin
- TikTok tengah menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat. Tak hanya satu, tetapi 15 tuntutan hukum sekaligus dengan tuduhan yang sama.
Menurut laporan Forbes, TikTok dituduh memiliki fitur peramban internet di dalam aplikasi (in-app browser) yang dapat melacak perilaku pengguna secara ilegal.
Fitur in-app broser TikTok ini diwakili dengan ikon kaca pembesar di halaman utama atau kolom "search" di video TikTok pengguna.
Gugatan terbaru yang diajukan di pengadilan federal di Philadelphia pada 28 Februari, menuduh bahwa "penggunaan browser dalam aplikasi membuat TikTok mengetahui informasi rahasia apa pun yang dimasukkan pengguna, tanpa sepengetahuan pengguna".
Baca juga: Tiktok Series Meluncur di Indonesia, Kreator Bisa Jualan Konten Eksklusif
Gugatan hukum pada TikTok ini berawal dari laporan dari peneliti keamanan siber bernama Felix Krause.
Dalam laporannya, Krause menyebut bahwa aplikasi media sosial populer TikTok menyisipkan suatu kode berjenis "JavaScript" yang bisa memantau dan merekam aktivitas pengguna iOS.
Salah satu yang bisa direkam adalah input keyboard yang dimasukkan pengguna melaui peramban (browser) internet yang ada di dalam aplikasi (in-app browser).
"In-app browser TikTok diselipi dengan kode yang bisa memantau seluruh informasi yang pengguna masukkan via keyboard di sana, yang bisa meliputi kata sandi (password) hingga informasi kartu kredit," tulis Krause dalam sebuah blog.
Krause juga menguji tujuh aplikasi iPhone yang menggunakan browser dalam aplikasi, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, dan lainnya.
Hasilnya, TikTok adalah satu-satunya yang memiliki kode itu untuk bisa memantau input keyboard yang dimasukkan pengguna ketika menggunakan in-app browser.
Gugatan lain berspekulasi, pencarian sederhana "perawatan prenatal" di in-app browser TikTok bisa saja memberi tahu TikTok bahwa pengguna tersebut mungkin sedang hamil.
"TikTok mungkin mengetahui pengguna hamil bahkan sebelum keluarga dan teman dekat pengguna," tulis salah satu gugatan.
Baca juga: AS Siapkan UU Baru yang Bisa Blokir TikTok
TikTok membantah
Menanggapi tuduhan ini, pihak TikTok langsung angkat bicara. Menurut mereka, in-app browser di TikTok memang diselipi dengan kode-kode yang dimaksud Krause tadi. Namun, fungsinya tidak untuk melacak aktivitas pengguna.
“Kode yang ada di in-app browser kami hanya digunakan untuk memperbaiki error (bug), menyelesaikan beragam masalah di dalam aplikasi, serta memantau performa aktivitas untuk perbaikan-perbaikan tersebut," klaim TikTok.
Di lain sisi, menurut Forbes, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (10/3/2023), kebijakan privasi TikTok sendiri secara eksplisit mengatakan bahwa perusahaan "mengumpulkan informasi tertentu" tentang perangkat penggunanya, termasuk "pola atau ritme penekanan tombol (di keyboard)".
Terkini Lainnya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dengan Mudah dan Praktis
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Rumor Samsung Galaxy S25 Versi Tipis Menyeruak
- Oppo Reno 13 Belum Dirilis, tapi Sudah Siap Masuk Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Tanda iPhone 16 Dijual Resmi di Indonesia Menguat, Ini Janji Apple
- Viral, Ini Daftar Link Tes Karakter Kepribadian Ktestone, Ada Berbagai Tes Menarik
- Gamer Indonesia Sudah Bisa "Halo-halo" lewat Discord di PS5
- Pengguna Internet Indonesia 215 Juta, Penetrasi Tertinggi di Banten
- Xiaomi Redmi 12C Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,4 Juta
- Google Translate Kini Bisa Terjemahkan Teks dalam Gambar