TikTok Digugat, Dituduh Lacak Aktivitas Pengguna Tanpa Izin
- TikTok tengah menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat. Tak hanya satu, tetapi 15 tuntutan hukum sekaligus dengan tuduhan yang sama.
Menurut laporan Forbes, TikTok dituduh memiliki fitur peramban internet di dalam aplikasi (in-app browser) yang dapat melacak perilaku pengguna secara ilegal.
Fitur in-app broser TikTok ini diwakili dengan ikon kaca pembesar di halaman utama atau kolom "search" di video TikTok pengguna.
Gugatan terbaru yang diajukan di pengadilan federal di Philadelphia pada 28 Februari, menuduh bahwa "penggunaan browser dalam aplikasi membuat TikTok mengetahui informasi rahasia apa pun yang dimasukkan pengguna, tanpa sepengetahuan pengguna".
Baca juga: Tiktok Series Meluncur di Indonesia, Kreator Bisa Jualan Konten Eksklusif
Gugatan hukum pada TikTok ini berawal dari laporan dari peneliti keamanan siber bernama Felix Krause.
Dalam laporannya, Krause menyebut bahwa aplikasi media sosial populer TikTok menyisipkan suatu kode berjenis "JavaScript" yang bisa memantau dan merekam aktivitas pengguna iOS.
Salah satu yang bisa direkam adalah input keyboard yang dimasukkan pengguna melaui peramban (browser) internet yang ada di dalam aplikasi (in-app browser).
"In-app browser TikTok diselipi dengan kode yang bisa memantau seluruh informasi yang pengguna masukkan via keyboard di sana, yang bisa meliputi kata sandi (password) hingga informasi kartu kredit," tulis Krause dalam sebuah blog.
Krause juga menguji tujuh aplikasi iPhone yang menggunakan browser dalam aplikasi, termasuk Facebook, Instagram, Snapchat, dan lainnya.
Hasilnya, TikTok adalah satu-satunya yang memiliki kode itu untuk bisa memantau input keyboard yang dimasukkan pengguna ketika menggunakan in-app browser.
Gugatan lain berspekulasi, pencarian sederhana "perawatan prenatal" di in-app browser TikTok bisa saja memberi tahu TikTok bahwa pengguna tersebut mungkin sedang hamil.
"TikTok mungkin mengetahui pengguna hamil bahkan sebelum keluarga dan teman dekat pengguna," tulis salah satu gugatan.
Baca juga: AS Siapkan UU Baru yang Bisa Blokir TikTok
TikTok membantah
Menanggapi tuduhan ini, pihak TikTok langsung angkat bicara. Menurut mereka, in-app browser di TikTok memang diselipi dengan kode-kode yang dimaksud Krause tadi. Namun, fungsinya tidak untuk melacak aktivitas pengguna.
“Kode yang ada di in-app browser kami hanya digunakan untuk memperbaiki error (bug), menyelesaikan beragam masalah di dalam aplikasi, serta memantau performa aktivitas untuk perbaikan-perbaikan tersebut," klaim TikTok.
Di lain sisi, menurut Forbes, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (10/3/2023), kebijakan privasi TikTok sendiri secara eksplisit mengatakan bahwa perusahaan "mengumpulkan informasi tertentu" tentang perangkat penggunanya, termasuk "pola atau ritme penekanan tombol (di keyboard)".
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Viral, Ini Daftar Link Tes Karakter Kepribadian Ktestone, Ada Berbagai Tes Menarik
- Gamer Indonesia Sudah Bisa "Halo-halo" lewat Discord di PS5
- Pengguna Internet Indonesia 215 Juta, Penetrasi Tertinggi di Banten
- Xiaomi Redmi 12C Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,4 Juta
- Google Translate Kini Bisa Terjemahkan Teks dalam Gambar