PBB Desak Elon Musk Hormati HAM Karyawan Twitter
- Pekan lalu, perusahaan jejaring sosial Twitter dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara global.
Dikabarkan sekitar 3.700 karyawan atau hampir 50 persen dari total karyawan Twitter yang terdampak pemecatan massal ini.
Isu pemecatan massal pegawai Twitter ini pun menjadi topik hangat internasional. Bahkan, perwakilan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pun sampai buka suara.
Dalam sebuah surat terbuka, Komisaris Tinggi PBB untuk urusan Hak Asasi Manusia (HAM), Volker Turk, mengatakan bahwa laporan PHK massal karyawan Twitter bukan awal yang menggembirakan bagi kepemimpinan Elon Musk di Twitter.
Turk pun mendesak Elon Musk untuk menghormati HAM pegawai Twitter. Berikut isi lengkap surat terbuka Turk untuk Elon Musk, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Elon Musk Pecat 4 Petinggi Twitter, Salah Satu Digiring Keluar Gedung
“Twitter adalah bagian dari revolusi global yang telah mengubah cara kita berkomunikasi. Tapi saya menulis dengan keprihatinan dan kekhawatiran tentang ruang publik digital kami dan peran Twitter di dalamnya," kata Turk dalam surat itu.
Seperti semua perusahaan, Twitter perlu memahami bahaya yang berkaitan dengan platformnya dan mengambil langkah untuk mengatasinya. Penghormatan terhadap hak asasi manusia kita bersama harus menetapkan pagar pembatas untuk penggunaan dan evolusi platform.
Singkatnya, saya mendesak Anda (Elon Musk) untuk memastikan hak asasi manusia menjadi pusat pengelolaan Twitter di bawah kepemimpinan Anda."
Turk menetapkan enam prinsip dasar dari perspektif hak asasi manusia yang perlu menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Twitter:
1. Lindungi kebebasan berbicara di seluruh dunia
Türk mendesak Twitter untuk membela hak atas privasi dan kebebasan berekspresi semaksimal mungkin, di bawah undang-undang yang relevan, dan secara transparan melaporkan permintaan Pemerintah yang akan melanggar hak-hak tersebut.
2. Kebebasan berbicara bukanlah jalan bebas
Penyebaran disinformasi berbahaya, seperti yang terlihat selama pandemi Covid-19 terkait dengan vaksin, mengakibatkan kerugian dunia nyata. Twitter memiliki tanggung jawab untuk meredam konten yang dapat merugikan hak orang lain.
3. Tidak ada tempat untuk kebencian yang menghasut diskriminasi, permusuhan atau kekerasan di Twitter
Penyebaran ujaran kebencian di media sosial memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi ribuan orang.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- Resmi, Ini Harga Samsung Galaxy A04e di Indonesia
- 26 STB Harga Rp 100.000-an Bersertifikasi Kominfo buat Nonton Siaran TV Digital
- Apple Kini Lebih Besar dari Gabungan Google, Amazon, dan Meta
- Menang Lelang Frekuensi 2,1 GHz, Telkomsel Perluas 4G dan 5G
- Meta Dikabarkan PHK Karyawan Besar-besaran Minggu Ini