Perintah Google ke Vendor HP Android Berbuah Denda Rp 2,5 Triliun

- Google lagi-lagi dijatuhi denda. Kali ini, Google didenda setara 161,9 juta dollar AS atau Rp 2,5 triliun oleh Komisi Persaingan India. Musababnya, Google diduga menggunakan sistem operasi bikinannya, Android, untuk meredam persaingan.
Google disebut memberlakukan persyaratan penggunaan Android yang dinilai membatasi dan tidak adil bagi produsen vendor di India. Caranya, Google mengharuskan produsen vendor ponsel menginstal aplikasi Google secara bawaan dalam ponsel.
Komisi Persaingan India juga menyatakan bahwa Google menggunakan "posisi dominannya" untuk menekan pesaing dalam pencarian, toko aplikasi, browser web, dan layanan video.
Baca juga: KPPU Selidiki Google Indonesia, Diduga Lakukan Praktik Monopoli
Secara historis, Google mengharuskan ponsel dengan Play Store terpasang serta menyertakan aplikasi seperti Chrome dan YouTube. Tak hanya itu, aplikasi Google macam browser Chrome dan YouTube juga seringkali ditempatkan di posisi yang menonjol, seperti di layar beranda (home screen).
Produsen ponsel sebenarnya bisa menggunakan Android Open Source Project (AOSP), proyek sumber terbuka di mana produsen bisa mengembangkan, memodifikasi, bahkan mendistribusikan versinya sendiri Android.
Namun, masalahnya, bila menggunakan Android versi AOSP, produsen vendor tidak bisa menyertakan toko aplikasi Google Play Store di ponselnya.
Ini sama saja seperti Google membuat produsen vendor di India memakai Android versi asli dengan persyaratan bahwa mereka harus menyertakan aplikasi Google di ponsel.
Selain itu, Google juga disebut mencegah perusahaan pengembang software untuk membuat aplikasi yang tidak bergantung pada layanan Google.
Terkait hal ini, Komisi Persaingan India menilai Google telah menyalahi regulasi persaingan usaha sehingga dijatuhi denda setara Rp 2,5 triliun.
Baca juga: Brasil Tak Percaya Alasan Apple Jual iPhone Tanpa Charger, Denda Rp 290 Miliar Menanti
Regulator India juga mengeluarkan perintah CDO atau Cease and Desist Order. Perintah ini membuat Google harus menarik kembali ketentuan aplikasi Google bawaan (pre-installed) sebagai persyaratan penggunaan Android pada vendor ponsel.
Produsen ponsel harus diberi pilihan aplikasi mana saja yang mereka inginkan untuk diinstal secara bawaan.
Google juga tidak diizinkan untuk melakukan beberapa hal tambahan, seperti tidak diizinkan menolak akses ke Google Play services framework, tidak diizinkan menyertakan klausa "anti-fragmentasi" yang melarang Android forks atau versi modifikasi.
Di samping itu, Google juga diperintahkan untuk menyertakan aplikasi toko aplikasi pihak ketiga didistribusikan melalui Google Play Store.
Saat ini, Google menolak berkomentar sampai menerima perintah resmi dari Komisi Persaingan India.
Menurut laporan Engadget, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Sabtu (22/10/2022), penyelidikan terhadap Google dimulai pada 2019. Namun baru pada September 2021, regulator memustuskan Google menyalahgunakan dominasinya.
Baca juga: Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Ini Penyebabnya
Terkini Lainnya
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Saat Tim Dota 2 Indonesia Tumbangkan Juara Dunia di The International 2022
- Catat, Ini Tanggal Penjualan Perdana iPhone 14 di Indonesia
- Samsung Rilis Sensor Kamera 200 MP Isocell HPX, Apa Istimewanya selain Megapiksel Besar?
- Samsung Diam-diam Rilis Galaxy A04e, Punya Kamera 13 MP dan Baterai 5.000 mAH
- Resmi, Ini Harga iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max di Indonesia