Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Ini Penyebabnya
- Rusia menjatuhkan denda 21,1 miliar rubel atau hampir 365 juta dollar AS (Rp 5,4 triliun) kepada Google karena gagal menghapus salah satu video YouTube yang dinilai melanggar regulasi pemerintah setempat.
Menurut regulator Bidang Komunikasi Rusia atau Roskomnadzor, YouTube tidak mematuhi perintah untuk menghapus "konten terlarang".
Konten yang dimaksud Roskomnadzor yaitu termasuk video yang mendukung ekstremisme dan terorisme, serta informasi palsu terkait perang di Ukraina.
Pada Maret lalu, Roskomnadzor mengancam akan menetapkan denda mulai dari 8 juta rubel (Rp 35,5 miliar) ke Google karena gagal menghapus video tersebut. Denda itu dikatakan bisa naik hingga 20 persen jika dilihat dari pendapatan Google di negara tersebut.
Baca juga: Google Belum Terdaftar PSE hingga Batas Akhir, Akankah Diblokir Kominfo?
Meskipun demikian, belum diketahui apakah Google akan menyanggupi untuk membayar denda tersebut atau memberi respons lain. Apalagi Google berencana menutup operasinya di Rusia dan mengajukan pailit.
Dirangkum KompasTekno dari The Verge, Jumat (22/7/2022), Google belum memberikan komentar terkait hal ini.
Ajukan pailit di Rusia
Perselisihan Google dengan pemerintah Rusia sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum invasi Rusia kepada Ukraina.
Pada Desember 2021 Rusia mendenda Google 100 juta dollar AS (Rp 1,5 triliun) karena gagal menghapus konten yang dinilai ilegal di negara tersebut.
Setelah perang Rusia-Ukraina pecah, perselisihan Google dengan Rusia kian meningkat.
Sebab, Google mengikuti anjuran pemerintah AS dengan menutup beberapa layanan perusahaan dari Rusia, menangguhkan iklan Google Search serta membatasi jangkauan channel YouTube media yang didukung pemerintah Rusia dan melarang akses ke kanal tersebut.
Selain itu, Google juga menangguhkan tagihan di Play Store dan tidak lagi menerima pelanggan Cloud.
Baca juga: Mengapa Google dan Platform Digital Lain Tak Segera Daftar PSE?
Pada Mei lalu Google bahkan berencana menutup operasinya di Rusia. Sebab, otoritas Rusia menyita aset dan membekukan rekening perusahaan. Google menyatakan pihaknya tidak bisa mempertahankan operasionalnya sehingga mengajukan pailit.
Meski demikian, beberapa layanan Google termasuk Google Search dan Google Maps tetap tersedia di Rusia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Cnet, Jumat (22/7/2022).
Juni lalu Google juga didenda 260.000 dollar AS (Rp 3,9 miliar) karena tidak menyimpan data secara lokal di Rusia.
Terkini Lainnya
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Twitch Uji Coba Fitur “Charity”, Bantu Streamer Kumpulkan Donasi
- Sinyal 3G Telkomsel Mulai Dimatikan, Ini Cara Upgrade Kartu 4G via GraPARI Online
- Tesla Jual Bitcoin Senilai Rp 14 Triliun
- Oppo A57 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Harganya
- Redmi K50i 5G Meluncur dengan Dimensity 8100, Harga Rp 5 Jutaan