Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Ini Penyebabnya
- Rusia menjatuhkan denda 21,1 miliar rubel atau hampir 365 juta dollar AS (Rp 5,4 triliun) kepada Google karena gagal menghapus salah satu video YouTube yang dinilai melanggar regulasi pemerintah setempat.
Menurut regulator Bidang Komunikasi Rusia atau Roskomnadzor, YouTube tidak mematuhi perintah untuk menghapus "konten terlarang".
Konten yang dimaksud Roskomnadzor yaitu termasuk video yang mendukung ekstremisme dan terorisme, serta informasi palsu terkait perang di Ukraina.
Pada Maret lalu, Roskomnadzor mengancam akan menetapkan denda mulai dari 8 juta rubel (Rp 35,5 miliar) ke Google karena gagal menghapus video tersebut. Denda itu dikatakan bisa naik hingga 20 persen jika dilihat dari pendapatan Google di negara tersebut.
Baca juga: Google Belum Terdaftar PSE hingga Batas Akhir, Akankah Diblokir Kominfo?
Meskipun demikian, belum diketahui apakah Google akan menyanggupi untuk membayar denda tersebut atau memberi respons lain. Apalagi Google berencana menutup operasinya di Rusia dan mengajukan pailit.
Dirangkum KompasTekno dari The Verge, Jumat (22/7/2022), Google belum memberikan komentar terkait hal ini.
Ajukan pailit di Rusia
Perselisihan Google dengan pemerintah Rusia sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum invasi Rusia kepada Ukraina.
Pada Desember 2021 Rusia mendenda Google 100 juta dollar AS (Rp 1,5 triliun) karena gagal menghapus konten yang dinilai ilegal di negara tersebut.
Setelah perang Rusia-Ukraina pecah, perselisihan Google dengan Rusia kian meningkat.
Sebab, Google mengikuti anjuran pemerintah AS dengan menutup beberapa layanan perusahaan dari Rusia, menangguhkan iklan Google Search serta membatasi jangkauan channel YouTube media yang didukung pemerintah Rusia dan melarang akses ke kanal tersebut.
Selain itu, Google juga menangguhkan tagihan di Play Store dan tidak lagi menerima pelanggan Cloud.
Baca juga: Mengapa Google dan Platform Digital Lain Tak Segera Daftar PSE?
Pada Mei lalu Google bahkan berencana menutup operasinya di Rusia. Sebab, otoritas Rusia menyita aset dan membekukan rekening perusahaan. Google menyatakan pihaknya tidak bisa mempertahankan operasionalnya sehingga mengajukan pailit.
Meski demikian, beberapa layanan Google termasuk Google Search dan Google Maps tetap tersedia di Rusia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Cnet, Jumat (22/7/2022).
Juni lalu Google juga didenda 260.000 dollar AS (Rp 3,9 miliar) karena tidak menyimpan data secara lokal di Rusia.
Terkini Lainnya
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- Twitch Uji Coba Fitur “Charity”, Bantu Streamer Kumpulkan Donasi
- Sinyal 3G Telkomsel Mulai Dimatikan, Ini Cara Upgrade Kartu 4G via GraPARI Online
- Tesla Jual Bitcoin Senilai Rp 14 Triliun
- Oppo A57 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Harganya
- Redmi K50i 5G Meluncur dengan Dimensity 8100, Harga Rp 5 Jutaan