Apakah Anda Kena BI Checking, Begini Cara Cek Secara Online
- Beberapa waktu belakangan,Twitter ramai dengan perbincangan mengenai KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) yang ditolak oleh bank lantaran terdapat masalah pada BI Checking, sebagaimana disampaikan akun base dengan handle @hrdbacot di bawah ini.
Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp dengan Mudah
Lagi rame nih katanya, gaji gede tapi cicilan KPR ditolak bank. Bahas nggak nih? Siapa yang udah tau soal BI Checking wahai para kaum yang tidak bisa lepas dari kredit dan cicilan? pic.twitter.com/SUwEyJXl96
— Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) (@hrdbacot) October 18, 2022
Berdasar perbincangan tersebut, lantas sebenarnya apa itu BI Checking dan bagaimana fungsinya terhadap KPR? Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan soal pengertian dan fungsi BI Checking.
Pengertian dan fungsi BI Checking
BI Checking adalah layanan untuk mendapatkan informasi riwayat kredit atau pinjaman dari debitur yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Informasi riwayat kredit debitur itu tercatat dalam SID (Sistem Informasi Debitur).
Lewat sistem tersebut, informasi riwayat kredit debitur bakal dibagikan ke bank atau lembaga keuangan lain, sebagai penyedia jasa pinjaman. Fungsi BI Checking sendiri adalah untuk mempermudah debitur saat hendak mengajukan kredit ke penyedia jasa pinjaman.
Sebelum mengajukan berbagai jenis pinjaman atau kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), lembaga keuangan atau bank biasanya bakal melihat informasi riwayat kredit dari seorang debitur.
Apabila dalam BI Checking terdapat catatan yang buruk atas riwayat pembayaran kredit, kemungkinan besar permohonan pengajuan pinjaman debitur bakal lebih sulit untuk disetujui oleh pihak bank.
Dengan demikian, debitur hendaknya selalu cek BI Checking atau memeriksa informasi riwayat pembayaran kredit yang pernah dilakukan terlebih dahulu, sebelum mengajukan permohonan pinjaman KPR ke bank.
Agar pengajuan KPR berpotensi tinggi diterima oleh bank, debitur harus memenuhi skor BI Checking yang dibutuhkan. Setidaknya terdapat lima kategori skor BI Checking yang diberikan pada debitur berdasar riwayat performa pembayaran kreditnya.
Skor BI Checking
1. Kredit Lancar
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan
2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)
Skor Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari
3. Kredit Tidak Lancar
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.
4. Kredit Diragukan
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.
5. Kredit Macet
Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.
Skor di atas bakal menjadi bahan pertimbangan bank atau lembaga keuangan lain dalam memutuskan untuk memberi pinjaman pada calon debitur. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau Blacklist BI Checking.
Dikutip dari laman resmi bank CIMB Niaga, debitur yang masuk dalam Blacklist BI Checking bakal sulit untuk diterima pengajuan kreditnya. Bank tidak akan mengambil resiko pada debitur yang memiliki performa pembayaran kredit buruk atau non-performing loan (NPL).
Terkini Lainnya
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- AI Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Sudah Ada di iPhone
- Gaji CEO Apple Tim Cook Naik pada 2024, Sekian Jumlahnya
- 5 Besar Merek PC Global Akhir 2024 Riset Canalys, Lenovo Teratas
- Server Tumbang gara-gara Kebakaran, Bos KakaoTalk Langsung Mundur
- ZTE Axon 40 SE Meluncur dengan Kamera 50 MP, Harga Rp 4 Jutaan
- Update Baru Google Chrome di Tablet Bikin Multitasking Lebih Mudah
- Hati-hati, Situs Google Translate Palsu Bisa Curi Data Pengguna
- Intel Pamer Thunderbolt Generasi Baru, Kecepatan Transfer Data Maksimum 120 Gbps