Sony Digugat Rp 87,6 Miliar, Ada Apa?
- Sony tengah menghadapi gugatan sebesar 5 juta poundsterling atau setara Rp 87,6 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan secara kolektif oleh pengguna konsol PlayStation yang membeli game di PlayStation Store.
Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan di Inggris pada pekan lalu karena Sony dianggap mematok harga game di PlayStation Store terlalu mahal.
Menurut penggugat, Sony membebankan komisi yang terlalu besar untuk setiap game digital dan pembelian game di PlayStation Store, yakni 30 persen. Hal ini dianggap sebagai sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan undang-undang persaingan dagang di Inggris.
Baca juga: Microsoft Tuduh Sony Bayar Pengembang untuk Cegah Game Masuk ke Xbox Game Pass
Sony juga dinilai meyalahgunakan kekuatannya di pasar, karena menetapkan syarat dan ketentuan yang tidak adil terhadap para pengembang dan penerbit game sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Sky News, Rabu (24/8/2022).
Oleh karena itu, para pelanggan yang telah melakukan pembelian dengan rentang waktu 2016-2022 juga diajak untuk mengajukan gugatan melalui situs web “Playstation You Owe Us” (Playstation Kamu Berutang (pada) Kami).
“Dengan tindakan hukum ini, saya membela jutaan orang Inggris yang tanpa disadari telah ditagih (secara) berlebihan (oleh Sony). Kami (para penggugat) yakin Sony telah menyalahgunakan posisinya dan menipu pelanggan,” ujar Alex Neill, salah satu konsumen yang turut melayangkan gugatan.
Baca juga: Sony Siapkan Sensor Kamera 100 MP untuk Ponsel Menengah
Kuasa hukum penggugat, Natasha Pearman, mengatakan bahwa Sony telah memonopoli pasar game digital dan menerapkan strategi yang menyebabkan banderol harga di PlayStation Store sangat mahal.
“Sony mendominasi distribusi digital game PlaysStation, itu (Sony) telah menerapkan strategi yang mengakibatkan harga yang (dinaikkan) berlebihan kepada pelanggan. (Hal ini) tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan Sony saat menyediakan layanannya (sendiri),” jelas Natasha.
Namun, pihak Sony masih belum memberikan komentar atau tanggapan apapun terkait gugatan yang diberikan pelanggan.
Terkini Lainnya
- Sejarah Nokia, Berpindah-pindah Tangan hingga Pensiunnya Merek di Smartphone
- TikTok Terancam Tutup, Warga AS Malah Belajar Mandarin di Duolingo
- TWS Oppo Enco Air 4 Resmi di Indonesia, Bawa Fitur ANC Harga Rp 800.000
- HP Oppo Reno 13F 4G dan Reno 13F 5G Resmi di Indonesia, Desain Kembar Beda "Otak"
- Oppo Reno 13 5G Resmi di Indonesia, Smartphone Kuat dengan Fitur AI
- 2 Cara agar Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul di Layar Kunci, Mudah dan Praktis
- Dampak HP Direset Pabrik yang Perlu Diketahui
- TikTok Terancam Tutup di AS, Pengguna Pindah ke Aplikasi Saudaranya
- Lupa Password IG setelah Deactive? Begini Cara Mengatasinya
- Video: Challenge Koin Jagat yang Viral di Media Sosial, Rusak Fasilitas Publik hingga Dilarang
- 5 Merek Ponsel Terlaris di Dunia 2024 Versi IDC
- HP Tecno Spark 30 Pro Rilis di Indonesia Minggu Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya
- Dipanggil Komdigi, Pendiri Jagat Janji Ubah Permainan Berburu Koin
- Mantan Bos Google Bikin "Hooglee", Medsos Video Berbasis AI
- Sinyal Mahkamah Agung AS Enggan Selamatkan TikTok
- Ponsel Gaming Asus ROG Phone Bakal Ditenagai Chipset Mediatek?
- Mantan Karyawan Tuding Twitter Abaikan Keamanan dan Privasi Pengguna
- Vivo Y22s Resmi dengan Kamera 50 MP, Harga Rp 3 Jutaan
- Asyik! Android TV Bakal Lebih Cepat Dibuka
- Sony Pamer Desain Controller PS5 Baru, "Stik" Analog Kini Bisa Diganti Sendiri