Sony Digugat Rp 87,6 Miliar, Ada Apa?

- Sony tengah menghadapi gugatan sebesar 5 juta poundsterling atau setara Rp 87,6 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan secara kolektif oleh pengguna konsol PlayStation yang membeli game di PlayStation Store.
Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan di Inggris pada pekan lalu karena Sony dianggap mematok harga game di PlayStation Store terlalu mahal.
Menurut penggugat, Sony membebankan komisi yang terlalu besar untuk setiap game digital dan pembelian game di PlayStation Store, yakni 30 persen. Hal ini dianggap sebagai sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan undang-undang persaingan dagang di Inggris.
Baca juga: Microsoft Tuduh Sony Bayar Pengembang untuk Cegah Game Masuk ke Xbox Game Pass
Sony juga dinilai meyalahgunakan kekuatannya di pasar, karena menetapkan syarat dan ketentuan yang tidak adil terhadap para pengembang dan penerbit game sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Sky News, Rabu (24/8/2022).

Oleh karena itu, para pelanggan yang telah melakukan pembelian dengan rentang waktu 2016-2022 juga diajak untuk mengajukan gugatan melalui situs web “Playstation You Owe Us” (Playstation Kamu Berutang (pada) Kami).
“Dengan tindakan hukum ini, saya membela jutaan orang Inggris yang tanpa disadari telah ditagih (secara) berlebihan (oleh Sony). Kami (para penggugat) yakin Sony telah menyalahgunakan posisinya dan menipu pelanggan,” ujar Alex Neill, salah satu konsumen yang turut melayangkan gugatan.
Baca juga: Sony Siapkan Sensor Kamera 100 MP untuk Ponsel Menengah
Kuasa hukum penggugat, Natasha Pearman, mengatakan bahwa Sony telah memonopoli pasar game digital dan menerapkan strategi yang menyebabkan banderol harga di PlayStation Store sangat mahal.
“Sony mendominasi distribusi digital game PlaysStation, itu (Sony) telah menerapkan strategi yang mengakibatkan harga yang (dinaikkan) berlebihan kepada pelanggan. (Hal ini) tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan Sony saat menyediakan layanannya (sendiri),” jelas Natasha.
Namun, pihak Sony masih belum memberikan komentar atau tanggapan apapun terkait gugatan yang diberikan pelanggan.
Terkini Lainnya
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Cara Hapus GetContact Permanen biar Identitas Kontak Tetap Aman
- Cara Melihat Garis Lintang dan Bujur di Google Maps dengan Mudah dan Praktis
- Apa Itu Grok AI dan Bagaimana Cara Menggunakannya?
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Ponsel Gaming Asus ROG Phone Bakal Ditenagai Chipset Mediatek?
- Mantan Karyawan Tuding Twitter Abaikan Keamanan dan Privasi Pengguna
- Vivo Y22s Resmi dengan Kamera 50 MP, Harga Rp 3 Jutaan
- Asyik! Android TV Bakal Lebih Cepat Dibuka
- Sony Pamer Desain Controller PS5 Baru, "Stik" Analog Kini Bisa Diganti Sendiri