Google, YouTube, dkk Belum Muncul di Situs PSE Kominfo Meski Diklaim Sudah Daftar

- Beberapa layanan Google yang populer digunakan, tampak belum muncul di situs pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Layanan tersebut di antaranya, YouTube, Google Search, Play Store, Google Maps, Google Drive, Gmail, dan sebagainya.
Padahal, beberapa waktu lalu Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani memastikan bahwa Google sedang dalam proses pendaftaran.
"Kami barusan dapat kabar, Google mendaftarkan empat platform tambahan selain Google Cloud dan (Google) Ads-nya. Sekarang, mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, Play Store, dan Google Maps," kata Semuel dalam konferensi pers yang digelar secara online, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Google Akhirnya Daftar PSE Kominfo, YouTube dan Gmail Aman dari Pemblokiran
Kapada KompasTekno, perwakilan Google Indonesia juga mengonfirmasi pihaknya telah mendaftarkan dua entitas ke situs pse.kominfo.go.id.
"Betul, PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar," ujar juru bicara Google Indonesia kepada KompasTekno, Kamis petang (21/7).
Namun, berdasarkan pantauan KompasTekno pada situs PSE Kominfo hingga hari ini, Rabu (27/7), hanya terdapat dua entitas Google yang terdaftar PSE Kominfo, yaitu Google Cloud Indonesia dan Google Ads Indonesia.
Adapun entitas lainnya seperti Youtube, Google Search, Play Store maupun Google Maps terpantau belum muncul pada situs PSE Kominfo.
Baca juga: Kominfo Beri Waktu 5 Hari bagi Platform Digital yang Belum Mendaftar atau Bakal Diblokir
Laman PSE Kominfo khususnya untuk PSE asing sekilas juga tampak tidak mengalami banyak perubahan data sejak 22 Juli lalu, meskipun keterangan pada situs tersebut menyebutkan "Data yang ditampilkan pada tabel merupakan data terbaru per tanggal 27 Juli 2022 Pukul 13:27 zona waktu Asia/Jakarta".
Tak hanya Google, sejumlah PSE asing yang populer seperti LinkedIn, SoundCloud hingga Yahoo juga belum terdaftar di laman PSE Kominfo sampai dengan hari ini.
Tim KompasTekno sendiri sudah menjangkau pihak Kominfo untuk memberikan penjelasan, mengingat masa teguran kepada PSE yang belum terdaftar berakhir hari ini. Sayangnya kementerian yang dipimpin oleh Johnny G. Plate itu belum memberikan tanggapan.
Baca juga: Ancaman Blokir PSE Privat dan Penegakan Kedaulatan Digital
PSE yang tak daftar terancam diblokir
Periode pendaftaran PSE sudah berakhir per 20 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Pada 21 Juli 2022, Kominfo melayangkan surat teguran kepada PSE yang belum mendaftar hingga tenggat tersebut.
Surat itu sekaligus memberikan kesempatan tambahan hingga lima hari kerja (21-27 Juli) kepada PSE yang belum terdaftar untuk segera melakukan pendaftaran melalui situs pse.kominfo.go.id. Dengan kata lain, hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran PSE.
Baca juga: Media Asing Soroti Aturan PSE Kominfo yang Wajibkan Google, Facebook dkk Mendaftar atau Diblokir
PSE yang tidak mendaftar hingga tenggat tersebut akan terancam diputus aksesnya atau diblokir.
"Kalau mulai hari ini, berati hari Rabu (tanggal 27 Juli 2022) pukul 23.59 WIB, PSE tidak ada respons atau komitmen untuk mendaftar, apalagi tidak mau mendaftar, maka tim kami di direktorat pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap platform tersebut," kata Plt. Direktur Tata Kelola Aptika, Teguh Arifiadi dalam konferensi pers yang digelar secara online, Kamis (21/7).
Namun perlu diketahui bahwa pemblokiran ini bersifat sementara. Pemblokiran akses platform digital bisa dicabut alias dinormalisasi bila platform digital melakukan pendaftaran melalui melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA).
Awalnya Kominfo menetapkan denda sebelum pemutusan akses bagi PSE yang tidak mendaftar. Namun karena aturan denda tersebut belum siap, PSE yang tidak mendaftar akan diblokir sementara setelah mendapat surat teguran.
Baca juga: 3 Tahapan Sanksi Bagi Google dkk yang Belum Daftar PSE Kominfo
Terkini Lainnya
- Hasil Foto Kamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Ultra, Di-crop Tetap Jernih
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Tips Bikin Konten Live Streaming Agar Menarik Banyak Penonton dan Raup Banyak Uang
- Hari Terakhir Daftar PSE: Wikipedia, Yahoo, Waze Belum Tampak, Bakal Diblokir?
- Besok, Kominfo Bakal Blokir Twitch, Steam, Dota, Counter-Strike, Minecraft dkk?
- Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah
- Bos Instagram Jawab Kritik Pedas Warganet soal IG yang Makin Mirip TikTok