Media Asing Soroti Aturan PSE Kominfo yang Wajibkan Google, Facebook dkk Mendaftar atau Diblokir
- Media asing turut memberitakan aturan kewajiban pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Salah satunya adalah media asing berbahasa Inggris, Bloomberg, yang juga kerap membahas tentang isu-isu bisnis dan ekonomi.
Artikel yang berjudul “Google, Meta Bow to Sweeping Taxes, Content Curbs in Indonesia” telah dipublikasikan pada Selasa (19/7/2022) kemarin di situs berita mereka.
Bloomberg, dalam konteks ini, mengawali pembahasannya dengan berfokus pada perusahaan induk Google, Alphabet, Inc dan Meta Grup yang tunduk dan setuju pada kebijakan Kominfo.
Baca juga: Kurang dari 12 Jam Batas Akhir, Google, YouTube, dan Twitter Belum Daftar PSE Kominfo
Google diberitakan Bloomberg menjadi perusahaan terakhir yang mendaftar ke laman PSE Kominfo, menyusul perusahaan layanan streaming Netflix, Spotify, Instagram, Facebook, dan TikTok yang sudah mendaftarkan diri lebih dulu.
Namun sebenarnya, nama Google yang tercantum di situs PSE Kominfo berada di kategori PSE domestik, dan didaftarkan oleh perusahaan (PT atau CV) lokal, bukan didaftarkan sendiri oleh Google Indonesia.
Selain itu, artikel Bloomberg juga mengacu pada penjelasan sejumlah aturan yang harus dipatuhi seluruh PSE asing di Indonesia. Sebagai contoh, harus mau menghapus konten yang punya potensi “menghasut” atau “mengganggu ketertiban umum”, seperti konten pornografi anak atau hal yang berbau “terorisme”.
Bloomberg juga mengutip pernyataan dari Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Pangerapan bahwa akan ada sanksi yang diberlakukan bagi PSE asing yang tidak melakukan pendaftaran.
Artikel tersebut ditutup dengan sejumlah masalah yang dihadapi oleh Google. Perusahaan mesin pencari raksasa ini menghadapi kecaman karena sering memberitakan berita palsu. Karena punya dampak yang besar, Google harus bergulat dengan sejumlah aturan dari Eropa, India, hingga Asia Tenggara.
Baca juga: Media Asing Soroti Kesulitan Siswa dan Guru di Indonesia Belajar Online
“Facebook, Google, dan perusahaan lainnya mengatakan mereka menjunjung kebebasan berbicara, tetapi harus kerap kali mematuhi peraturan lokal di mana pun mereka beroperasi,” tulis Bloomberg, Rabu (20/7/2022).
Media asing lainnya
Berbeda dengan Bloomberg, kali ini artikel Reuters fokus membahas sejumlah platform besutan Meta, yakni Instagram, Facebook, dan Instagram.
Reuters membuka artikelnya dengan menuliskan kalau perusahaan Meta telah menandatangani kebijakan yang diberlakukan di Indonesia kemarin, Selasa (19/7/2022).
Tertulis kalau kebijakan tersebut “memaksa” platform untuk mengungkapkan data pengguna dan harus mau menghapus konten-konten yang dianggap melanggar hukum, seperti “melanggar ketertiban umum”. Secara keseluruhan, aturan yang dibahas Reuters sama seperti Bloomberg.
Baca juga: Kriteria Perusahaan Teknologi yang Wajib Daftar PSE ke Kominfo, Selain Google, Facebook, dkk
Reuters juga menyinggung platform microblogging Twitter yang masih belum melakukan pendaftaran. Padahal, batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022, alias hari ini.
Terkini Lainnya
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- Qualcomm RIlis Chip Snapdragon W5 Gen 1 dan W5 Plus Gen 1 untuk Smartwatch dkk
- Kurang dari 12 Jam Batas Akhir, Google, YouTube, dan Twitter Belum Daftar PSE Kominfo
- Netflix Siapkan Tarif Ekstra untuk Pelanggan yang Berbagi "Password"
- Cara Tambah Kontak WhatsApp Tanpa Masukkan Nomor Telepon
- Selisih Rp 100.000, Ini Beda Spesifikasi Xiaomi 12 Lite 5G Vs Poco F4 5G di Indonesia