Hari Terakhir Daftar PSE: Wikipedia, Yahoo, Waze Belum Tampak, Bakal Diblokir?

- Pendaftaran dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah ditutup pada Rabu minggu lalu, tepatnya 20 Juli 2022.
Namun, PSE Lingkup Privat yang masuk ke kategori “Hiburan dan Informasi” masih terpantau belum muncul dan melakukan pendaftaran ke laman PSE Kominfo.
Berdasarkan pantauan KompasTekno, Rabu siang (27/7/2022), sejumlah PSE Asing seperti Wikipedia, Yahoo, Waze, Pinterest dan sebagainya, masih belum tampak dan tercatat di laman pse.kominfo.go.id.
Baca juga: Besok, Kominfo Bakal Blokir Twitch, Steam, Dota, Counter-Strike, Minecraft dkk?
Padahal, hari ini, Kamis (27/7/2022) merupakan kesempatan terakhir bagi para PSE yang belum mendaftarkan diri ke laman PSE Kominfo, untuk segera mendaftar.
Setidaknya ditemukan 12 PSE Asing, khusus kategori “Hiburan dan Informasi”, yang beroperasi di Tanah Air, tetapi belum melakukan pendaftaran ke Kominfo.
Berikut adalah daftar PSE Asing dengan traffic yang cukup besar di Indonesia dan belum mendaftarkan diri ke Kominfo.
- Wikipedia
- Waze
- Brainly
- Yahoo
- Duckduck Go
- Quora
- IMDb
- Blogger
- Tumblr
- Deezer
- Souncloud
Akankah nama-nama PSE Asing yang belum terdaftar seperti di atas akan diblokir sementara layanannya di Indonesia mulai besok?
Bakal diblokir?
Untuk diketahui, PSE yang masih belum melakukan pendaftaran pada minggu lalu masih diberi kesempatan perpanjangan waktu selama lima hari, yaitu 21-27 Juli 2022, atau terakhir adalah hari ini sampai pukul 23:59 WIB.
Jika sampai tenggat tersebut masih belum juga mendaftar, pihak Kominfo mengatakan akan mengambil langkah tegas dengan memulai proses pemblokiran.
Baca juga: Google Akhirnya Daftar PSE Kominfo, YouTube dan Gmail Aman dari Pemblokiran
Plt. Direktur Tata Kelola Aptika Teguh Arifiadi memaparkan terkait surat pengingatan yang berlaku selama hari kerja, terhitung dari Kamis minggu lalu (21/7/2022).
"Kalau mulai hari ini, berarti hari Rabu (tanggal 27 Juli 2022) pukul 23.59 WIB, PSE tidak ada respons atau komitmen untuk mendaftar, apalagi tidak mau mendaftar, maka tim kami di direktorat pengendalian akan melakukan pemutusan akses terhadap platform tersebut," kata Teguh dalam press conference secara online 21 Juli lalu.
Sejalan dengan pernyataan Teguh, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aprika), Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan kalau pemblokiran PSE yang belum daftar, sifatnya sementara.
Baca juga: Ancaman Blokir PSE Privat dan Penegakan Kedaulatan Digital
Pemblokiran akses platform digital dapat dicabut atau dinormalisasi, apabila platform digital tersebut melakukan pendaftaran melalui sistem online single submission-sirsh based approach (OSS-RBA).
Namun, sampai berita ini ditulis, masih belum ada kejelasan terkait lanjutan sanksi terhadap PSE Asing di atas yang belum mendaftar. Saat dihubungi oleh KompasTekno, Kominfo belum memberi tanggapan atau respons apapun.
Terkini Lainnya
- Hasil Foto Kamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Ultra, Di-crop Tetap Jernih
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Besok, Kominfo Bakal Blokir Twitch, Steam, Dota, Counter-Strike, Minecraft dkk?
- Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah
- Bos Instagram Jawab Kritik Pedas Warganet soal IG yang Makin Mirip TikTok
- Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan via Mobile JKN dengan Mudah
- Cara Ganti Background Zoom di Android, iPhone, dan Laptop