Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi sebagai Syarat Wajib Sebelum Penerbangan Domestik
- Pemerintah telah menetapkan peraturan baru yang mewajibkan seluruh pelaku perjalanan pada penerbangan domestik harus mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Aturan ini ditujukan untuk menghindari antrean panjang saat kedatangan penumpang.
Aturan ini mulai berlaku per 3 Maret 2022. Sebelumnya, pelaku penerbangan domestik mengisi eHAC setelah sampai di lokasi tujuan. Namun, seiring meningkatnya jumlah pelaku penerbangan domestik, terjadi antrean panjang di bandara untuk memeriksa e-HAC.
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Aplikasi PeduliLindungi Tidak Bisa Dibuka
Dengan aturan baru tersebut, pelaku penerbangan domestik harus mengisi e-HAC sebelum berangkat sebagai syarat wajib selama masa pandemi COVID-19. Lantas, bagaimana cara mengisi eHAC untuk penerbangan domestik?
Dulu, e-HAC berdiri sebagai aplikasi mandiri di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan. Sekitar akhir tahun lalu, fitur e-HAC diintegrasikan ke aplikasi PeduliLindungi yang dikelola bersama Kemmeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dengan demikian, cara mengisi e-HAC sebagai syarat penerbangan domestik bisa dilakukan via aplikasi PeduliLindungi. Syaratnya, Anda hanya perlu untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di ponsel, baik itu ponsel Android maupun iPhone.
Baca juga: Kartu Syarat Perjalanan Udara E-HAC Kini Bisa Diakses lewat Aplikasi PeduliLindungi
Selengkapnya, berikut cara mengisi eHAC melalui aplikasi PeduliLindungi di iPhone dan Android, sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Cara mengisi e-HAC untuk penerbangan domestik
- Buka aplikasi PeduliLindungi versi terbaru di ponsel Anda. Apabila belum memperbaruinya, periksa dulu di toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone), lalu lakukan pembaruan jika tersedia
- Setelah itu, buka aplikasi PeduliLindungi dan klik menu “EHAC” yang berada di halaman awal
- Klik opsi “Buat e-HAC” dan pilih pembuatan EHAC untuk opsi perjalanan “Domestik”
- Kemudian, pilih opsi perjalanan “Dengan Pesawat Terbang”
- Masukkan tanggal dan nomor penerbangan Anda
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuannya
- Isi “Data Personal” seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, dan sebagainya, bisa diisi untuk maksimal 4 orang sekaligus
- Selanjutnya, Anda dapat mengecek kelayakan terbang
- Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
- Sementara itu, jika dari pengecekan menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
- Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah telah diisi sebelumnya
- Setelah itu, lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
- Terakhir, pilih opsi “konfirmasi” dan selesai.
Baca juga: Menkominfo: E-HAC di Aplikasi PeduliLindungi Masih Aman
Jika sudah selesai membuat e-HAC di aplikasi PeduliLindungi, hasil status layak terbang milik Anda bisa diakses lewat opsi “e-HAC saya” pada menu “EHAC”. Lalu, tunjukkan hasil tersebut pada petugas di bandara.
Terdapat tiga warna pada hasil status layak terbang, yakni hijau, merah, dan hitam, pada halaman eHAC yang tadi telah dibuat. Jika status layak terbang warna hijau maka artinya Anda diperbolehkan untuk melanjutkan proses ke counter check-in hingga proses boarding.
Apabila status layak terbang warna merah, Anda dipersilakan menuju counter KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk melakukan validasi manual dokumen hasil tes dan vaksin Covid-19.
Baca juga: Bukan Aplikasi E-HAC, PeduliLindungi Jadi Syarat Naik Pesawat Selama PPKM
Kemudian, jika status layak terbang bewarna hitam, Anda tidak dapat melakukan perjalanan karena terkonfirmasi terpapar virus COVID-19.
Sekilas tentang fitur e-HAC, eHAC adalah singkatan dari electronic-Health Alert Card, yang ditujukan untuk membantu mengawasi serta mengendalikan persebaran virus COVID-19 bagi pelaku penerbangan domestik dan internasional, lewat status layak terbang.
Baca juga: Aplikasi E-HAC Kemenkes Hilang dari Google Play Store
Pemeriksaan status layak terbang di e-HAC dilakukan sebelum check-in di bandara keberangkatan. Sedangkan pengisiannya, bisa dilakukan sesaat sebelum check-in atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan.
Baik di ponsel Android maupun iPhone, cara mengisi e-HAC lewat aplikasi PeduliLindungi relatif sama. Demikian cara mengisi e-HAC untuk penerbangan domestik, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Office LTSC 2024 Resmi, Tanpa Internet dan Tak Perlu Berlangganan
- Kompetisi Microsoft Excel Digelar di Indonesia untuk Pertama Kalinya, Final di Las Vegas
- Game "Final Fantasy XVI" Meluncur di PC, Ini Harganya di Indonesia
- Temui Menkominfo, Bigo Live Nyatakan Komitmen Keamanan Konten dan Investasi di Indonesia
- Instagram Rilis Akun Khusus Remaja, Interaksi Bisa Lebih Privat dan Aman
- 27 iPhone yang Kebagian iOS 18
- Samsung Galaxy F05 Meluncur, HP Murah dengan Kamera 50 MP
- Sejarah Urutan Versi Android dari Paling Awal hingga Terbaru
- Bisnis Game Lebih Cuan dari Streaming Video dan Musik, Menurut Riset
- Kenapa TWS di MacBook Terus Putus-putus? Begini Cara Mengatasinya
- AMD dan Intel Rebutan Bikin Chip untuk PS6, Siapa Pemenangnya?
- 6 Tips biar HP Xiaomi Tidak Lemot dan Lancar
- Harga dan Spesifikasi nubia V60 Design di Indonesia
- iOS 18 Sudah Tersedia, Apakah iPhone 11 Bisa Update?
- Intel dan Amazon Kerja Bareng Kembangkan Chip untuk AI
- Cara Cek Jadwal KRL Jogja-Solo di 11 Stasiun yang Dilewati via Aplikasi KRL Access
- Teknologi Samsung yang Bikin Layar Galaxy S22 Cerah dan Hemat Baterai
- PMPL ID Spring 2022 Pakai Format Pertandingan Baru
- Cara Menyalakan Lampu Dual Orbit Light Oppo Reno 7 Z 5G
- Cara Mengunci Tulisan di Word Agar Tidak Bisa Di-copas Orang Lain