3 Syarat dari Kominfo yang Harus Dipenuhi Indosat GIG Sebelum Tutup Layanan
- Indosat GIG, layanan internet (fixed broadband) milik PT Indosat Mega Media (IM2) yang mayoritas sahamnya dimiliki Indosat Ooredoo, mengumumkan penutupan operasionalnya pada tanggal 25 November 2021.
Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan bahwa perusahaan harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,35 triliun. Hal itu ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Agung No 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, meminta IM2 untuk memenuhi tiga persyaratan yang didasarkan pada UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi beserta peraturan perubahan dan peraturan pelaksanaannya.
Pertama, Menkominfo meminta IM2 untuk mengajukan permohonan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Menkominfo Ungkap Hasil Pertemuan Terkait Penutupan Indosat GIG
Kedua, Menkominfo juga meminta IM2 untuk memberikan pilihan bagi pelanggan untuk mendapatkan pengalihan layanan kepada Penyelenggara Jasa/Telekomunikasi lain dan/atau mengembalikan biaya berlangganan yang telah dibayarkan atas sisa masa berlangganan yang belum terpenuhi dan/atau deposit prabayar yang dibayarkan.
Ketiga, Menkominfo meminta IM2 untuk memenuhi kewajiban lain, termasuk piutang negara.
"Memenuhi kewajiban lain, termasuk pembayaran piutang negara, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Johnny kepada KompasTekno, Selasa (23/11/2021).
Johnny juga mengatakan telah menugaskan jajaran di Kementerian Kominfo untuk melakukan langkah koordinasi dengan IM2.
Selain itu, Direktorat Pengendalian pada Direktorat Jenderal Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo mengatakan telah melakukan pembahasan dengan pihak IM2 yang diwakili oleh Direktur Teknik, Finance, dan Legal IM2, serta Direktur Regulatory PT Indosat Tbk.
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan. Salah satunya mengenai kondisi IM2 yang secara teknis, sumber daya manusia (SDM), dan keuangan sudah tidak bisa lagi beroperasi dan akan berhenti pada bulan November 2021.
Kemudian, para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2 yang saat ini disebut berjumlah 50.000 pelanggan.
"Pengumuman terkait perlindungan pelanggan IM2 disampaikan oleh Indosat sebagai pemegang saham IM2," kata Menkominfo.
Menkominfo mengatakan, Surat Permohonan Persetujuan Penghentian Layanan yang berisi alasan penghentian layanan, serta mitigasi penanganan pelanggan kepada Indosat sebagai pemegang saham, saat ini sedang disiapkan oleh pihak IM2. Adapun Indosat Ooredoo memiliki 99,85 persen IM2.
"Koordinasi lebih lanjut terkait penghentian layanan Indosat GIG sebagai layanan dari IM2 akan dilakukan bersama Indosat untuk memastikan pemenuhan ketentuan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Johnny.
Baca juga: Kronologi Indosat GIG Tutup, Buntut Kasus Korupsi Sewindu Lalu
Kronologi kasus penutupan Indosat GIG
Penutupan layanan Indosat GIG adalah buntut dari kasus korupsi frekuensi tahun 2013 silam.
Saat itu, Kejaksaan Agung menetapkan PT Indosat Tbk dan anak perusahaannya, PT Indosat Mega Media (IM2) sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz atau 3G.
Terkini Lainnya
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI
- Mau Dapat Cuan Lebih dari YouTube Shopping? Ini Syaratnya
- Microsoft Perbarui AI Copilot, Ada Fitur Kolaborasi Serupa Freeform
- iPhone 16 Enggak Selaku iPhone 15?
- Profil IShowSpeed, YouTuber Kenamaan yang Kunjungi Indonesia dan Pecahkan Rekor
- Skor IQ AI Buatan Induk ChatGPT Capai 120, IQ Rata-rata Manusia 100
- Di Indonesia, Youtuber IShowSpeed Pecahkan Rekor "IRL Streaming"
- 2 Opsi Kompensasi Pelanggan GIG yang Diminta Kominfo
- Samsung Bayangi Apple di Pasar Smartwatch
- 25.000 Komputer PNS Jerman Tinggalkan Windows, Beralih ke Linux
- Menkominfo Ungkap Hasil Pertemuan Terkait Penutupan Indosat GIG
- Free Fire Jadi Game Mobile Terbaik 2021