cpu-data.info

Daftar Organisasi Berbahaya Versi Facebook Bocor, Ada Nama dari Indonesia

Ilustrasi Facebook
Lihat Foto

- Facebook dilaporkan telah memblokir ribuan organisasi dan individu yang masuk dalam daftar Dangerous Individuals and Organizations (DIO/Organisasi dan Individu Berbahaya).

Total ada 4.000 organisasi dan individu yang masuk dalam daftar blokir tersebut, berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Informasi ini terungkap dari laporan The Intercept yang dipublikasi pada Rabu (13/10/2021), bukan resmi dari pihak Facebook.

Dalam keterangannya, The Intercept mengklaim telah mendapat tangkapan layar yang menampilkan data yang diduga berasal dari internal Facebook. Bocoran data tersebut menampilkan sejumlah organisasi dan individu yang dianggap berbahaya oleh Facebook.

Menurut The Intercept, daftar tersebut mencakup aktivitas, penyebutan, dan nama orang atau grup yang berafiliasi, berdasarkan data internal Facebook.

The Intercept menyatakan, "tidak memverifikasi informasi yang diperoleh dan tidak bermaksud membuat pernyataan apapun mengenai keakuratan informasi yang ada di dalam daftar Facebook".

Facebook sendiri sejatinya enggan mempublikasikan data DIO meskipun beberapa pihak seperti akademisi hukum meminta perusahaan jejaring sosial raksasa itu untuk mempublikasikannya demi kepentingan publik.

Akan tetapi, Facebook berulang kali menolak permintaan tersebut. Menurut Facebook, hal itu akan membahayakan karyawannya.

Selain itu, entitas yang masuk daftar DIO bisa menemukan celah untuk menghindar dari tindakan pelanggaran kebijakan jika mengetahui mereka masuk dalam daftar.

Hal itu dikatakan Direktur Kebijakan untuk Kontra-Terorisme dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman kepada The Intercept.

"Ini adalah ruang permusuhan, jadi kami berusaha seterbuka mungkin sambil memprioritaskan keamanan, membatasi risiko hukum, dan mencegah peluang bagi kelompok untuk melanggar aturan kami," kata Fishman.

Ia menambahkan Facebook memliki tim yang terdiri dari 350 spesialis. Mereka fokus untuk menghentikan organisasi-organisasi ini dan menilai ancaman yang muncul di platform Facebook.

"Kami tidak ingin teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal ada di platform kami, itulah sebabnya kami melarang mereka dan menghapus konten-konten yang memberikan pujian, mewakili, atau mendukung kelompok mereka," imbuh Fishman.

Baca juga: Terungkap, Spyware Israel Incar Aktivis Indonesia

Entitas asal Indonesia masuk daftar Tingkat 1

Berdasarkan data yang diperoleh The Intercept, daftar DIO terbagi dalam beberapa kategori, seperti "kebencian", "kriminal", "terorisme", "gerakan sosial militer", dan "aktor kekerasan non-negara".

Organisasi dan individu yang masuk dalam daftar DIO disebut akan ditindak oleh moderator Facebook berdasarkan kebijakan yang diumumkan pada bulan Juni lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat