cpu-data.info

Google Didenda Rp 2,5 Triliun di Korea Selatan gara-gara Android

Kantor Google di Singapura.
Lihat Foto

- Google kembali didenda, kali ini dari Komisi Perdagangan Korea Selatan (KTFC) yang menjatuhkan denda Google dijatuhi denda senilai 207,4 miliar Won atau sekitar Rp 2,5 triliun.

Musababnya adalah lisensi Android yang dinilai telah mencegah munculnya pesaing baru bagi Android.

Sebenarnya Android sendiri adalah sistem operasi berbasis open source yang dipimpin oleh Google. Dengan kata lain, semua orang bisa mendapatkan sumber kode Android secara bebas, memodifikasi, lalu mendistribusikannya tanpa khawatir soal hak paten.

Baca juga: Tak Pakai Server Lokal, Google Didenda Rp 600 Juta di Rusia

Meski sumber kodenya bersifat open source, Google ternyata mengharuskan vendor ponsel atau OEM handset yang ingin menggunakan Android (seperti Samsung dan LG) untuk menandatangani perjanjian anti-fragmentasi (AFA).

Perjanjian ini secara khusus memungkinkan vendor ponsel atau OEM handset lainnya bisa mendapatkan akses awal ke sistem operasi serta mendapatkan akses ke Google Play Store.

Keduanya merupakan elemen penting untuk menunjang pengalaman pengguna ketika mengoperasikan handset berbasis Android.

Namun, dalam perjanjian AFA ini, Google melarang OEM untuk memasang Android versi modifikasi, yang tidak secara eksplisit disetujui oleh Google.

Ilustrasi Android 10cnet.com Ilustrasi Android 10
Misalnya, pada kasus tahun 2011, LG dan Amazon dijadwalkan merilis Fire Tablet yang menjalankan OS Android versi modifikasi. Namun, tablet ini tak pernah dirilis karena adanya potensi pelanggaran perjanjian AFA tadi.

Pada 2013, Samsung merilis smartwatch Galaxy Gear pertamanya. Smartwatch ini menjalankan Android 4.3 versi modifikasi.

Baca juga: Google Didenda Rp 3,8 Triliun oleh Pemerintah Perancis gara-gara Iklan

Namun tak lama kemudian, OS smartwatch Galaxy Gear itu langung diganti dengan Tizen OS garapan Samsung sendiri. Alasannya karena larangan yang sama yang diberlakukan Google, berdasarkan perjanjian anti-fragmentasi tadi.

Perjanjian AFA Google ini juga disebut ikut membatasi peluncuran speaker pintar LG dan smartTV bermerek Amazon pada 2018.

Dinilai menyalahgunakan dominasi pasar

Android memang diketahui sebagai sistem operasi paling populer di dunia. Setidaknya disebutkan ada 80 persen smartphone di dunia yang menjalankan Android. OS ini juga digunakan di aneka perangkat lain dari smartwatch hingga TV pintar.

Dengan kata lain, Google bisa dibilang mendominasi pasar sistem operasi saat ini.
KTFC menilai Google telah menyalahgunakan posisinya yang mendominasi pasar, dengan memaksa para OEM handset untuk menandatangani perjanjian AFA tadi.

Akibat penerapan AFA ini, perilisan berbagai handset yang menggunakan Android modifikasi jadi terbatas. Karena versi modifikasi Android dilarang, KTFC khawatir ini telah mencegah munculnya OS baru pesaing Android.

“Keputusan KTFC sangat berarti karena ini memberikan kesempatan untuk memulihkan persaingan/kompetisi di pasar OS dan aplikasi di masa depan," kata ketua KFTC, Joh Sung-wook dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh Reuters.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat