Kominfo Matikan TV Analog di 5 Daerah Ini pada 17 Agustus
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.
Tahap pertama akan selesai selambat-lambatnya pada 17 Agustus 2021. Kemudian, tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB mendatang.
Tahapan ASO diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Secara keseluruhan ada lima tahapan penghentian siaran TV Analog.
Baca juga: Poin-poin Migrasi TV Analog ke Digital, Mulai 1 Agustus 2021
Pada tahap pertama yang akan rampung pada 17 Agustus ini, Kominfo akan menghentikan siaran TV analog di lima daerah yaitu:
- Aceh-1: Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh Kepulauan
- Riau-1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
- Banten-1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
- Kalimantan Timur-1: Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
- Kalimantan Utara-1 dan 3: Kabulaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan.
Dedy Permadi, juru bicara Kominfo mengatakan penghentian siaran TV Analog dilakukan secara bertahap karena adanya sejumlah faktor, seperti pertimbangan kesiapan industri, keterbatasan spektrum frekuensi radio, hingga masukan dari Lembaga Penyiaran.
"Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap," ujar Dedy.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan mulai diperkenalkan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital.
Meskipun dilakukan secara bertahap, ASO di daerah yang sudah ditentukan harus dilaksanakan secara serentak oleh semua stasiun televisi di daerah tersebut. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah menonton siaran dari satu jenis penerimaan saja.
Baca juga: Ini Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di DKI Jakarta dan Jawa Barat
Mengubah TV biasa jadi TV digital
Untuk mengubah TV biasa menjadi TV digital, dapat menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
STB ini bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi. Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.
Untuk memasang perangkat STB sangat mudah. Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.
Untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV. Sama seperti siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.
Terkini Lainnya
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Mengenal Tensor, Chip Buatan Google yang Debut di Pixel 6
- Pixel 6 dan Pixel 6 Pro Meluncur, Usung Chip Tensor Buatan Google
- Windows 11 Beta Sudah Tersedia, Begini Cara Memasangnya di PC dan Laptop
- Cara Unik Dubai untuk Datangkan Hujan, Setrum Awan dengan Drone
- Ponsel Oppo A74, A53, dan A54 Turun Harga di Indonesia