Kominfo Mulai Matikan TV Analog Agustus 2021
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap. Tahap pertama penghentian siaran analog paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa ASO akan dilaksanakan secara bertahap mengikuti kesiapan daerahnya.
Ada sejumlah faktor yang mendasari kebijakan tersebut seperti pertimbangan kesiapan industri, keterbatasan spektrum frekuensi radio, hingga masukan dari Lembaga Penyiaran.
"Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap," ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (7/6/2021).
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Migrasi TV Analog ke Digital Rampung 2022
Meski dilakukan secara bertahap, penghentian siaran analog di daerah yang sudah ditentukan harus dilaksanakan secara serentak oleh semua stasiun televisi di daerah tersebut.
"Sehingga memudahkan masyarakat untuk menonton siaran dari satu jenis penerimaan saja," kata Dedy.
Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana Tahap I akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021, sedangkan Tahap V bakal dilakukan selambat-lambatnya 2 November 2022.
Berikut ini adalah rincian wilayah tahap pertama di mana siaran analog akan dimatikan selambat-lambatnya 17 Agustus mendatang.
Baca juga: Migrasi TV Analog ke Digital Bisa Hemat Bandwidth 112 MHz
Tahap I (17 Agustus 2021)
- Aceh –1, meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh
- Kepulauan Riau -1, meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.
- Banten -1, meliputi Kabupaten Serang, Kabupaten Cilegon, dan Kota Serang.
- Kalimantan Timur -1, meliputi Kabupaten Kutai Kata negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.
- Kalimantan Utara -1, meliputi Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
- Kalimantan Utara -3, meliputi Kabupaten Nunukan.
Informasi lengkap tahapan ASO berikut wilayah siaran TV digital bisa disimak di Lampiran IV Permenkominfo 6/2021 di tautan berikut ini.
Cara menikmati siaran TV digital
Untuk menikmati siaran digital, pengguna TV dengan antena rumah UHF dan TV analog perlu memasang alat bantu penerima siaran digital berupa set top box DVBT2 (STB).
Sedangkan pengguna yang sudah menggunakan TV digital cukup membeli antena khusus siaran digital dan dapat langsung menikmati siaran tanpa STB. STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace daring.
Informasi mengenai STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat dilihat melalui tautan berikut.
Saat proses ASO/digitalisasi penyiaran selesai nanti, tidak akan ada siaran analog yang tersedia, sehingga pemiliki TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB.
Baca juga: Menkominfo Imbau Penyedia Layanan TV Analog Segera Migrasi ke Digital
Terkini Lainnya
- Baterai Oppo Reno 13 5G Diklaim Tahan Main Mobile Legends 8 Jam Non-stop
- TikTok Terancam Tutup, Warga AS Ramai-ramai Belajar Mandarin di Duolingo
- Tanda-tanda Google Search Mulai Ditinggalkan
- Wanita Perancis Kena Tipu Brad Pitt AI, Rp 13 Miliar Melayang
- Wujud Konsol Genggam Nintendo Switch 2 Akhirnya Diungkap, Bawa Layar Lebih Besar
- Sejarah Nokia, Berpindah-pindah Tangan hingga Pensiunnya Merek Smartphone
- 10 Emoji Ini Sering Disalahartikan, Simak Makna Sebenarnya
- Cara Mengatasi WA Muncul "Akun Ini Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp karena Spam"
- Kenapa Sinkronisasi iCloud Lama? Ini Penyebabnya
- Bluesky Siapkan Flashes, Aplikasi Berbagi Foto Pesaing Instagram
- TWS Oppo Enco Air 4 Resmi di Indonesia, Bawa Fitur ANC Harga Rp 800.000
- HP Oppo Reno 13F 4G dan Reno 13F 5G Resmi di Indonesia, Desain Kembar Beda "Otak"
- Oppo Reno 13 5G Resmi di Indonesia, Smartphone Kuat dengan Fitur AI
- 2 Cara agar Notifikasi WhatsApp Tidak Muncul di Layar Kunci, Mudah dan Praktis
- Dampak HP Direset Pabrik yang Perlu Diketahui
- Unboxing dan Menjajal Find X3 Pro 5G, Flagship Rp 16 Juta dari Oppo
- Menerka Bentuk iPhone 13 dan iPhone 13 Pro
- Inikah Smartphone Pengganti Galaxy Note Tahun Ini?
- Cara Menghilangkan Jumlah Like di Instagram dan Facebook
- Daftar Harga Paket Internet Biznet, Mulai Rp 325.000 Kecepatan 75 Mbps