cpu-data.info

Twitter Kembali Buka Program Centang Biru, Begini Cara Mengajukannya

Ilustrasi Twitter
Lihat Foto

Setelah ditangguhkan selama kurang lebih empat tahun sejak 2017 gara-gara kasus hate speech dari akun bercentang biru, Twitter akhirnya kembali membuka pengajuan verifikasi akun.

Hal tersebut diumumkan perusahaan asal San Francisco, California, AS itu melalui akun resminya di Twitter. Pengajuan verifikasi ini akan menggunakan sistem baru.

Baca juga: Twitter Siapkan Fitur Batalkan Twit untuk Pengguna Berbayar

"Ada cara baru untuk mengajukan lencana biru yang akan diluncurkan selama beberapa minggu ke depan. Sekarang Anda dapat meminta verifikasi dalam aplikasi secara langsung lewat pengaturan akun Anda," tulis Twitter dalam kicauannya.

Sebelumnya, pengguna yang ingin memperoleh centang biru harus menghubungi tim Twitter Verified terlebih dahulu melalui Direct Message.

Namun kini, Twitter memudahkan proses pengajuan tersebut dengan menyediakan opsi khusus di laman pengaturan akun.

Untuk mengajukan verifikasi, pemilik akun harus menyiapkan identitas resmi seperti KTP, alamat e-mail, dan situs yang terkonfirmasi.

Baca juga: Kicaun Twitter Elon Musk yang Bikin Harga Bitcoin dkk Naik-Turun

Tak cuma itu, pemilik akun juga harus memenuhi persyaratan seperti telah menjadi pengguna aktif Twitter minimal enam bulan.

Ada enam kategori akun yang bisa mengikuti proses verifikasi dan mendapatkan lambang "verified" di Twitter. Keenam kategori akun tersebut adalah:

1. Akun lembaga pemerintah

2. Akun Perusahaan, merek dan organisasi

3. Akun Media

4. Akun Hiburan

5. Akun Olahraga

6. Akun aktivis, penyelenggara, dan Individu berpengaruh lainnya.

Keenam kategori ini juga punya syaratnya masing-masing. Untuk kategori lembaga pemerintah, misalnya, akun Twitter yang ingin diverifikasi harus mencantumkan situs resmi pemerintah, dijadikan referensi di beragam media publikasi, dan lain sebagainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat