Masuk Daftar Hitam AS, Bagaimana Nasib Drone Buatan DJI?

- Perang dagang antara Amerika Serikat dan China masih berlanjut. Kali ini, pemerintah AS memasukkan nama pabrikan drone asal China, DJI, ke dalam blacklist sebagai perusahaan yang terlarang dalam urusan perdagangan.
Setelah namanya masuk ke dalam daftar hitam bernama "entity list" tersebut, maka DJI dilarang untuk membeli atau memasok komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
DJI pun perlu mengajukan izin khusus terlebih dahulu untuk tetap bisa menjalankan bisnisnya di Amerika Serikat. Alasan dimasukkannya nama DJI ke dalam daftar entity list tersebut tak lain yaitu menyangkut soal keamanan nasional.
Baca juga: Masuk Indonesia, Drone DJI Mini 2 Dijual Mulai Rp 7 Jutaan
Dalam tanggapannya, pihak DJI mengatakan kecewa dengan keputusan pemerintah AS memasukkan namanya ke dalam daftar hitam. Namun, DJI memastikan bahwa konsumen tetap bisa membeli dan menggunakan produknya seperti biasa.
"DJI tertap berkomitmen mengembangkan produk-produk paling inovatif di industri yang membentuk perusahaan kami dan menguntungkan dunia," ujar DJI dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Digital Trends, Senin (21/12/2020).
Dianggap ancaman mata-mata
Seperti Huawei yang lebih dulu masuk entity list sejak Mei 2019, DJI dicantumkan dalam daftar hitam tersebut karena dianggap sebagai ancaman nasional oleh AS.
Perusahaan-perusahaan asal China dicurigai bisa berperan sebagai mata-mata dengan meneruskan data yang dikumpulkan dari produk-produknya ke pemerintah Negeri Tirai Bambu.
Baca juga: Aplikasi Drone DJI Go 4 Dituding Diam-diam Intip Data Pengguna
Selain itu ada alasan lain khusus untuk DJI, yakni teknologi drone diyakini ikut memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di China, termasuk dengan memata-matai etnis minoritas.
Masih belum jelas seperti apa nantinya dampak jangka panjang blacklist AS atas DJI. Untuk Huawei, efeknya terbilang signifikan karena perusahaan tersebut jadi tak bisa menggunakan aplikasi dan aneka layanan Google di ponsel.
Di samping DJI, ada beberapa nama baru lainn dalam entity list, di antaranya AGCU Scientech, China National Scientific Instruments & Materials, dan Kuang-Chi Group
Terkini Lainnya
- 7 Cara Menghapus Cache di HP untuk Berbagai Model, Mudah dan Praktis
- Samsung Rilis Vacuum Cleaner yang Bisa Tampilkan Notifikasi Telepon dan Chat
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- 3 Cara Menggunakan Chatbot Grok AI di X dan Aplikasi HP dengan Mudah
- Poco M7 Pro 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,8 Juta
- Siap-siap, Harga iPhone Bakal Semakin Mahal gara-gara Tarif Trump
- Grok Jadi Aplikasi Terpisah, Bisa Diunduh di HP dan Desktop
- Meta Rilis 2 Model AI Llama 4 Baru: Maverick dan Scout
- Kisah Kejatuhan HP BlackBerry: Dibunuh oleh Layar Sentuh
- AI Google Tertipu oleh April Mop, Tak Bisa Bedakan Artikel Serius dan Guyonan
- Smartwatch Garmin Vivoactive 6 Meluncur, Pertama dengan Fitur Alarm Pintar
- Vimeo Rilis Fitur Streaming ala Netflix, Kreator Indonesia Gigit Jari
- YouTube Shorts Tambah Fitur Editing Video untuk Saingi TikTok
- Trump Tunda Pemblokiran TikTok di AS, Beri Waktu 75 Hari Lagi
- Apakah Dark Mode Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Game PUBG Mobile Raup Rp 36 Triliun Sepanjang 2020
- Trafik Internet Indonesia Melonjak
- Gojek Caplok 22 Persen Saham Bank Jago
- Seperti Huawei, Produsen Drone DJI Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat
- Ini Rencana Smartfren dan Tri Setelah Dapat Frekuensi 5G