Seperti Huawei, Produsen Drone DJI Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat
- Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama produsen drone DJI ke dalam daftar hitam Entity List. Alih-alih masalah keamanan data, DJI dituduh melakukan pelanggaran HAM berskala besar.
Perusahaan teknologi asal China, Huawei, sudah lebih dulu dimasukkan ke dalam daftar hitam ini sejak 2019 lalu.
Kabar ini pun dikonfirmasi oleh Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS. Pemerintah AS mengatakan bahwa DJI memfasilitasi ekspor barang oleh China yang membantu rezim represif. Hal ini disebut bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS.
Dengan masuknya nama DJI ke dalam daftar ini, perusahaan asal China ini akan kesulitan untuk melakukan kerja sama dagang dengan perusahaan asal Amerika Serikat.
Sebagai informasi, semua perusahaan yang masuk dalam daftar Entity List ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Baca juga: Produsen Chip Terbesar China Masuk Daftar Hitam AS
Kebijakan ini tentu akan membuat DJI kesulitan untuk mendapatkan pasokan komponen yang digunakan untuk mengembangkan drone miliknya. Selain itu, distributor DJI di AS juga akan kesulitan mendapat pasokan stok barang.
Tuduhan pelanggaran HAM tersebut agaknya merujuk pada keterlibatan DJI, yang diketahui merupakan penyedia bagi puluhan drone yang disebarkan di kamp pertahanan di wilayah Xianjing, China.
Bentuk kecurigaan pemerintah AS terhadap DJI sejatinya telah berakar sejak lama. Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS telah melarang masyarakat AS untuk membeli drone buatan luar negeri, termasuk drone DJI, karena diduga akan membahayakan keamanan nasional AS.
Selain DJI, terdapat total 76 perusahaan lain yang juga masuk ke dalam blacklist tersebut. Pemerintah AS dihantui ketakutan akan terjadinya penyadapan yang dilakukan pihak asing kepada AS.
Pada Mei 2019 lalu, mantan Presiden AS Donald Trump juga turut memasukkan nama Huawei ke dalam daftar hitam "Entity List", sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Huawei Masuk Blacklist Amerika Serikat
Huawei pun tidak diperkenankan untuk membeli segala macam komponen dari perusahaan AS dan tidak bisa memakai aplikasi serta layanan Google di ponselnya.
Hasilnya, Huawei pun kini berada dalam posisi yang sulit sampai-sampai harus menjual lini bisnis ponsel Honor beberapa waktu lalu.
Kini masa pemerintahan Trump pun telah mendekati akhirnya. Masih belum jelas apakah nantinya Joe Biden bakal melanjutkan kebijakan ini atau tidak. Kita tunggu saja.
Terkini Lainnya
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Ini Rencana Smartfren dan Tri Setelah Dapat Frekuensi 5G
- Ini Daftar Harga Charger iPhone 12 di Indonesia Jika Dibeli Terpisah
- Epic Games Bagi-bagi Game Gratis Selama 15 Hari, Ini Daftarnya
- Belanja Online di Instagram Kini Bisa Chatting dengan Penjual lewat WhatsApp
- Sony Tarik Cyberpunk 2077 dari PlayStation Store dan Tawarkan Refund