Apple Didenda Rp 169 Miliar Gara-gara Klaim iPhone Tahan Air
- Apple kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat itu didenda pengawas kompetisi pasar Italia, AGCM senilai 10 juta euro atau sekitar Rp 169 miliar.
Denda tersebut dijatuhkan kepada Apple karena dianggap membuat klaim menyesatkan soal daya tahan iPhone terhadap air.
Dalam materi iklan produknya, Apple mengklaim bahwa iPhone 8 hingga iPhone 11 tahan air di kedalaman empat meter hingga 30 menit.
ACGM mengkritik Apple karena dianggap tidak memberikan bukti yang jelas terkait klaim tersebut. Apple juga dianggap tidak memberikan klarifikasi bahwa klaim ini hanya berlaku dalam kondisi tertentu.
Baca juga: Suap Polisi dengan Ratusan iPad, Bos Apple Terancam Dibui
AGCM lantas mengatakan bahwa klaim "tahan air" tersebut hanya bisa dibuktikan apabila smartphone itu "dicelupkan" ke dalam air yang kebersihannya terjaga, misalnya air higienis yang dikontrol oleh mesin laboratorium.
Air dengan tingkat kebersihan semacam itu, lanjut AGCM, dianggap tidak sesuai dengan di dunia nyata, di mana kondisi air sejatinya bisa lebih kotor dan telah tercampur materi lainnya.
AGCM juga menuduh Apple kurang memberi paparan informasi yang tidak jelas terkait garansi kerusakan. Sebab, garansi yang diberikan Apple untuk produk iPhone tidak termasuk kerusakan akibat air.
Apple sendiri belum memberikan komentar terkait dugaan dan denda yang dilayangkan AGCM.
Sanksi berupa denda yang harus dibayar Apple bukanlah pertama kali terjadi di tahun ini. Pada April lalu, regulator Perancis mendenda Apple sekitar 27 juta dollar AS (sekitar Rp 382 miliar) dengan alasan perusahaan seharusnya lebih terbuka tentang praktiknya.
Baca juga: Apple Bayar Rp 1,6 Triliun Setelah Sengaja Bikin iPhone Lemot
Pada November lalu, Apple juga membayar denda sebesar 113 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun karena memperlambat kinerja iPhone lewat update iOS, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari The Washington Post, Selasa (1/12/2020).
Terkini Lainnya
- Apakah Menyetujui Cookie di Website Selalu Aman? Ini Penjelasannya
- Fungsi VPN untuk Mengakses Internet yang Perlu Diketahui
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- Menkeu Sri Mulyani kepada YouTuber: Jangan Lupa Bayar Pajak
- Konflik Politik dengan India Bikin Investor Teknologi China Pindah ke Indonesia
- Lewati Apple, Xiaomi Jadi Pabrikan Smartphone Terbesar Ketiga di Dunia
- BRTI Dibubarkan Jokowi, Fungsi dan Tugas Diambil Alih Kominfo
- Menilik Potensi Industri Mobile Gaming di Indonesia