Pemerintah AS Sita Bitcoin Senilai Rp 14 Triliun
- Pemerintah AS menyita sebanyak 69.369 Bitcoin yang diklaim merupakan dana simpanan pasar gelap dark web, Silk Road.
Penyitaan dilakukan pekan lalu oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) setelah cryptocurrency dimaksud dipindahkan dari sebuah dompet Bitcoin di alamat "1HQ3Go3ggs8pFnXuHVHRytPCq5fGG8Hbhx".
Baca juga: Bitcoin Senilai Rp 4,1 Miliar Dicegah Masuk ke Dompet Peretas Twitter
Menurut pihak otoritas, dompet itu merupakan milik hacker dengan sebutan "Individual X" yang meretas Silk Road dan mencuri Bitcoin dari sana pada 2012-2013.
Waktu itu, satu Bitcoin hanya bernilai ratusan dollar AS. Angkanya kini sudah menembus kisaran 15.000 dollar AS sehingga 69.369 Bitcoin tadi bernilai 1,04 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 14,6 triliun.
Jaksa David Anderson dari Distrik Utara California mengatakan bahwa pemberangusan SilkRoad pada 2015 memang meninggalkan pertanyaan soal ke mana dananya mengalir.
"Penyitaan ini telah membuktikan bahwa setidaknya barang bukti senilai hampir 1 miliar dollar AS telah berhasil diamankan oleh pemerintah AS," kata Anderson, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari PC Magazine, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Peretas Akun Twitter Bill Gates dkk Gunakan Rekayasa Sosial Penggandaan Bitcoin
Hacker Individual X dilaporkan telah menandatangani perjanjian untuk menyerahkan Bitcoin curiannya ke pemerintah AS.
UNBELIEVABLE - Someone was able to crack the password of the Bitcoin wallet I reported on only a short time ago and spend the $1,000,000,000 that was inside it!# pic.twitter.com/XfBbkj1mHJ
— Alon Gal (Under the Breach) (@UnderTheBreach) November 3, 2020
Sebelumnya, pengambilan dana Bitcoin berjumlah besar itu sempat menimbulkan kehebohan karena diambil dari dompet yang sudah lama tidak aktif, setidaknya sejak 2013. Kehebohan ini rupanya tercium oleh pemerintah AS yang segera bergerak untuk melakukan penyitaan.
Silk Road sendiri merupakan jaringan pasar gelap internet yang pernah menjadi tempat berkumpulnya para pengedar narkoba dan pedagang barang ilegal lainnya yang bertransaksi dengan sekitar 100.000 pembeli.
Menurut DOJ, sebelum diberangus, Silk Road telah mengumpulkan komisi sebanyak 600.000 Bitcoin dari total nilai transaksi lebih dari 9,5 juta Bitcoin.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Samsung Perkenalkan Galaxy M21s, Ini Bedanya dari Galaxy M21
- Apakah Blokir Huawei Bakal Dicabut Setelah Trump Lengser?
- Zuckerberg Dikecam karena "Pemilih Gaib", Warganet Indonesia Usulkan Jadi Mendikbud
- Deklarasi Kemenangan Trump di Pilpres AS 2020 "Disukai" 1 Juta Orang
- Twit "Protes Pilpres AS" Trump Ditandai dan Disembunyikan Twitter