Riset: Indeks Kebebasan Internet di Indonesia Terus Menurun

- Indeks kebebasan internet di Indonesia pada tahun 2020 menurun dari tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan Freedom House, Indonesia meraih skor 49 dari maksimal 100 poin, menurun dua angka dari tahun lalu yang meraih skor 51.
Ini bukan pertama kalinya skor kebebasan internet di Indonesia menurun. Dalam lima tahun terakhir, skor ini terus mengalami tren negatif.
Pada tahun 2016, Indonesia mendapatkan skor cukup tinggi yakni 56. Lalu turun menjadi 53 pada tahun 2017 dan sempat naik ke angka 54 pada tahun 2018.
Di tahun 2019, skor Indonesia turun lagi ke angka 51 dan berlanjut ke 2020 menjadi 49.
Skor tersebut menjadikan Indonesia masuk dalam kategori partly free atau "bebas sebagian" yang masih sama seperti tahun lalu. Menurut studi yang dilakukan Freedom House, ada beberapa faktor yang membuat kebebasan internet di Indonesia kian merosot.
Salah satunya adalah pembatasan internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus dan September 2019.
Beberapa lembaga swadaya masyaralat (LSM) yang bergerak di isu HAM pun menggugat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Presiden Joko Widodo.
Pengadilan Tata USaha Negara (PTUN) telah memutuskan bahwa pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat adalah perbuatan melamggar hukum. Tergugat, dalam hal ini Kemenkominfo dan Presiden RI diharuskan membayar biaya perkara.
Baca juga: Kominfo: UU Cipta Kerja Bikin Tarif Internet di Indonesia Makin Murah
Pada Januari 2020, Reuters melaporkan adanya keterlibatan militer dalam mendanai 10 situs berita online yang disebut menyebarkan propraganda pro pemerintah dan mengkritisi para pengkritik pemerintah.
Disebutkan pula bahwa ada penggunaan tim cybertroop dan bot (semacam buzzer) yang menyebarkan infromasi yang dimanipulasi di sekitar aksi protes dan ketegangan politik lainnya.
Ancaman hukuman kriminal bagi jurnalis, aktivis, dan orang awam yang coba mengkritik pemerintah di ruang publik juga menjadi faktor.
Salah satunya seperti yang dialami Mohamad Sadli, editor media daring liputanpersada.com yang dihukum kurungan dua tahun karena mengritik proyek pemerintah daerah.
Kemudian, intimidasi dan doxing kepada orang-orang yang aktif di internet juga beberapa kali terjadi.
Baca juga: Mengenal Jaringan Kabel Bawah Laut, Jalan Tol Internet Dunia
Seperti yang dialami aktivis HAM untuk Papua, Veronica Koman, yang dilaporkan mendapat ancaman fisik serta beberapa informasi pribadinya diungkap ke publik lantaran dia getol memprotes kekerasan yang sering terjadi di Papua.
Bukan cuma Veronica, beberapa aktivis lain juga mengalami doxing dan akun media sosial mereka pun diretas, seperti yang dialami Ravio Patra, peniliti kebijakan publik.
Terkini Lainnya
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Vivo Mulai Rambah Pasar Eropa, Ini Ponsel-ponsel yang Jadi Andalan
- Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel Tanpa Isi Ulang Pulsa
- Fitur "Mute" Selamanya Grup WhatsApp Resmi Dirilis, Begini Cara Pakainya
- Peneliti Klaim Berhasil Bobol Twitter Donald Trump dengan Password Ini
- Huawei Mate 40, Mate 40 Pro, dan Mate 40 Pro Plus Resmi Meluncur