cpu-data.info

Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel Tanpa Isi Ulang Pulsa

Seorang pedagang terlihat sedang registrasi SIM card di gerai miliknya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa (7/11/2017). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang SIM card bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK).
Lihat Foto

- Operator seluler di Indonesia menyediakan layanan telepon, SMS, serta jaringan internet melalui perantara kartu SIM. Kartu SIM memiliki masa aktif, yang apabila tidak rutin diperpanjang, mengakibatkan kartu mati dan tidak bisa digunakan lagi.

Jika kartu SIM telah mati, maka seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM akan hangus.

Selain itu, pengguna tidak lagi dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.

Baca juga: Cara Hemat Beli Pulsa dan Paket Data Telkomsel

Salah satu cara paling umum untuk menambah masa aktif kartu adalah melakukan pengisian pulsa. Dengan mengisi pulsa nominal tertentu, masa aktif kartu SIM akan bertambah secara otomatis.

Namun pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel, tanpa harus mengisi ulang pulsa.

Ini bermanfaat bagi pelanggan yang menghabiskan banyak waktu di rumah dan terhubung dengan WiFi, di masa pandemi Covid-19 ini. Seringkali karena terhubung dengan WiFi, pelanggan tidak menyadari bahwa masa aktif telah habis.

Baca juga: Cara Cek Pulsa Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan Smartfren lewat USSD

Nah, untuk itulah Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu. Cara memperpanjang masa aktif kartu ini bisa dibilang tersembunyi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon
2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"
3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"
4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"
5. Pilih opsi nomor 8 "Layanan lain"
6. Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket masa aktif"
7. Setelah memilih opsi tersebut, pengguna akan menjumpai beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 365 hari.

8. Berikut detail paket perpanjangan masa aktif yang disediakan provider Telkomsel:
- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000
- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000
- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000
- Masa aktif 365 hari seharga Rp 100.000

9. Pengguna dapat bebas memilih opsi paket yang diinginkan dan menekan tombol send
10. Selanjutnya, pengguna akan dapat memilih opsi nomor 1 "Beli" untuk benar-benar membeli paket perpanjangan masa aktif
11. Jika sudah berhasil, pengguna akan mendapati SMS yang memberitahukan bahwa masa aktif kartu telah diperpanjang.

Baca juga: Paket Zoom Meeting Telkomsel, Mulai Rp 15.000 hingga Kuota 15 GB

Situs web resmi Telkomsel menampilkan opsi masa aktif satu tahun (365 hari) dengan biaya Rp 100.000, namun saat KompasTekno mencoba, tidak ada paket masa aktif 365 hari yang tertera, hanya mendapati opsi paket perpanjangan masa aktif kartu SIM hingga 90 hari.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi pengguna lain untuk bisa mengakses paket masa aktif tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat